16 Februari 2010

Sopir Angkot Demo, KA Serelo tak Bisa Lewat

*Jalan Macet, Penumpang ‘Terlantar’
LUBUKLINGGAU-
Ratusan masa yang tergabung dalam dewan pimpinan angkutan kota (Depak) menggelar aksi demo di Terminal Kalimantan menuju ke DPRD Kota Lubuklinggau. Akibat aksi tersebut ratusan penumpang bingung bahkan ‘terlantar’ karena para sopir Angkot melakukan mogok masal bahkan sempat membuat macet Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan terminal Kalimantan. Bahkan Kereta Api (KA) Serelo tak bisa lewat dan keberangkatannya terpaksa ditunda.

Dalam aksi yang dilaksanakan Senin (15/2) masa meminta Pemkot Lubuklinggau tegas dalam mengaktifkan Terminal Tipe A Simpang Periuk, Terminal Tipe B Petanang dan Terminal Watas Kayu Ara. Akibat aksi tersebut jalan kalimantan macet total, sehingga pihak kepolisian dan Dishub mengalihkan arus lalu lintas ke Jalan Jendral Sudirman.

Tidak hanya itu akibat aksi mogok masal tersebut bukan hanya kendaraan pribadi saja yang kesulitan melintas akan tetap Kereta Api Serelo jurusan Lubukklinggau-Kertapati Palembang yang saat itu akan melakukan keberangkatan terpaksa harus ditunda sampai masa meninggalkan jalan tersebut. Sebab pada mogok masal tersebut selain menyebabkan jalan kendaran bermotor terganggu juga menutup rel kereta api. Akibat aksi tersebut puluhan polisi dan petugas Dishub kerepotan mengatur kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Angkutan Kota, Lisanudin kepada Musirawas Ekspres aksi tersebut melibatkan sebanyak 80 angkutan kuning, 57 angkutan biru dan 36 angkutan hijau. Menurutnya aksi tersebut sebagai bentuk protes para sopir Angkot karena ketidakberhasilan Pemkot Lubuklinggau dalam menertibkan tiga terminal yang ada wilayah Kota Lubuklinggau.

Lebih lanjut Lisanudin mengatakan bahwa uji coba penertiban yang dilakukan oleh Pemkot selama dua minggu tidak efektif sehingga masih banyak Angdes yang lolos dari Terminal Petanang.

Sementara itu Tim Orator, Edwar Antoni mengatakan tiga terminal yang ada di Kota Lubuklinggau hanya menjadi tempat pemuda memadu cinta. Pihak kepolisian sebagai pihak berwenang dalam penindakan mobil berplat hitam hanya sebagai macan ompong yang tidak mampu berbuat.

Untuk itu atas nama dewan angkutan kota ia meminta agar Pemkot lebih tegas dalam menindak Angdes yang masuk kota. “Sebab terminal akan kosong dan akan dijadikan sarang walet dan kelelawar saja,” ungkapnya. Selanjutnya mereka mengancam jika dalam tiga hari Pemkot belum ada tindakan maka mereka akan meggelar aksi yang lebih besar lagi.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Lubuklinggau, Azhari Juhan mengatakan pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin, akan tetapi untuk menertibkan terminal tidak mudah tanpa bantuan dan dukungan dari semua pihak termasuk para sopir Angkot.

“Namun kita akan terus berusaha dengan bekerja sama dengan pihak terkait sebab kapasitas dinas pehubungan sangat terbatas dalam hal penindakan,” ujar Azhari. Sebab dalam undang-undang No.22 tahun 2009 yang berwenang menindak kendaraan yang melanggar lalu lintas adalah kewewangan polisi lalu lintas,

“Namun kita sudah upayakan supaya angdes arah utara tidak masuk ke kota dengn memasang rambu-rambu Angdes dilarang masuk, begitu juga dengan Terminal Watas juga telah dipasang rambu-rambu serta surat edaran supaya angkutan kota arah Curup dan Bengkulu tidak masuk ke dalam kota,” pungkasnya.

Sementra itu Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, Ferdinand Heriyanto mengatakan bahwa soal penertiban Angdes yang masuk kota bukan tidak dilaksanakan tetapi saat ini pihaknya sedang ada program 100 hari Presiden SBY. Dengan adanya program itu pihaknya tidak melakukan penindakan terhadap Angdes.
“Akan tetapi mulai Maret ini Angdes yang masuk kota akan ditindak, termasuk izin trayek dan kendaraan yang melanggar rambu-rambu,” jelasnya.

Lain halnya diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau yang menerima utusan pendemo. Merismon mengungkapkan pihaknya sedapat mungkin mencari solusi untuk proses agar aset Terminal Tipe A dapat segera diserahkan ke Kota Lubuklinggau. Sebab dikatakanya sia-sia sudah dibangun tapi tidak difungsikan dengan baik. Ia juga menegaskan jika tidak diserahkan maka akan diupayakan secara hukum.

“Bukan hanya terminal tetapi semua aset yang ada di wilayah kota yang masih digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan diperjuangkan untuk diserahkan,” ujar Merismon.

Saat demo di DPRD Kota Lubuklinggau utusan massa diterima Ketua DPRD Linggau, Hasbi Asadiki didampingi Wakil Merismon dan Effendi serta beberapa anggota dewan lain. Utusan massa dan unsur pimpinan DPRD Linggau berkesempatan menggelar pertemuan di Ruang Panggar.(CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More