11 Februari 2010

Vendor Seluler Tetap Mangkir Lunasi Retribusi

*Total Mencapai Rp 1,01 Milyar
MUSI RAWAS-
Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Musi Rawas (Mura) hingga saat ini masih kesulitan melakukan penagihan tunggakan retribusi tower seluler dari 5 operator yang ada di daerah ini.

"Tunggakan retribusi tower seluler tersebut terhitung sejak tahun 2003 hingga saat ini belum di bayar oleh vendor seluler masing-masing, dengan total Rp 1,01 milliar," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Mura, Ari Narsa, Rabu (10/2). Dari data yang mereka kantongi di Mura terdapat 114 tower terdiri dari milik Xlcomindo sebanyak 46 tower, Indosat 20 tower, Telkomsel 39 tower, PT Ceria 7 tower dan Telkom Flexi 2 tower.

Vendor seluler, kata dia enggan membayar retribusi tersebut, karena berpegang pada surat yang diedarkan oleh Ikatan Seluler Indonesia (IKI) yang menyatakan Perda penarikan retribusi Kabupaten Musi Rawas itu tidak sah. Akibatnya vendor seluler yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas menolak untuk melunasi tinggakan retribusi tower didaerah itu.

Penarikan retribusi tersebut, kata dia berdasarkan Perda No.6/2003 tentang retribusi jasa perhubungan udara, pos dan telekomunikasi, dimana setiap tower dikenakan retribusi sebesar Rp5 juta/tahunya.

Kendati sudah beberapa kali dilakukan pertemuan antara pihak terkait dengan pihak lima vendor seluler didaerah itu. Pada pertemuan itu beberapa vendor menyanggupi pengangsuran tunggakan, namun sebagian lagi menolak membayarnya dengan dalih surat dari Ikatan Seluler Indonesia beberapa waktu lalu. Namun pihaknya akan terus melakukan penagihan tunggakan retribusi untuk tahun 2008 ke bawah sehingga tidak terpengaruh dengan surat yang dikeluarkan ISI. (ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More