*Ambil Fomulir Cabup di 5 Parpol
MUSI RAWAS-Jika sebelumnya masih terkesan malu-malu, akhirnya Hj Ratnawati Ibnu Amin muncul juga dalam kancah Pemilukada Musi Rawas. Ia yang digadang-gadangkan bakal menjadi calon bupati dari PDI Perjuangan, Rabu (10/2) siang mengambil formulir calon bupati, bahkan tidak tanggung-tanggung langsung di lima partai politik (Parpol).
Adapun kelima Parpol tersebut adalah PAN, Gerindra, PBR, PKS dan Demokrat. Hanya dalam pengambilan formulir ini, Ratnawati yang kini menjabat Wakil Bupati Musi Rawas, tidak mengambil sendiri melainkan diwakili oleh tim kuasanya, yakni Kristian Lesmana dan Lendri Alfikar.
“Ibu sedang ada pekerjaan di Jakarta. Jadi saya diberi kuasa untuk mengambil formulir pencalonan,” jelas Krisian Lesmana, usai mengambil formulir bupati di PBR. Ditambahkan Kristian yang berprofesi sebagai advokat ini, sebelum ke PBR pihaknya sudah mengambil formulir di PAN dan Gerindra. Setelah ketiga Parpol tersebut baru kemudian akan mengambil formulir di Demokrat dan PKS. “Kami sudah mengambil formulir di PAN, Gerindra dan PBR. Selanjutnya kita akan mengambil formulir pada partai Demokrat dan PKS,” ujarnya.
Jika pengambilan formulir dilakukan oleh perawakilan, Kristian Lesmana menyakinkan bahwa pengembalian formulir akan dilakukan langsung oleh Ratnawati sebagai calon incumbent. “Pengembalian nanti langsung oleh Ibu Ratnawati,” pungkasnya.
Terpisah anggota panitia penjaringan calon bupati dan wakil bupati dari PBR, Jon Kenedy kepada Musirawas Ekspres, sampai dengan Rabu (10/2) sudah empat orang yang mencalonkan diri sebagai bupati, yakni Senen Singadilaga, Sambas, Wazazi Wahid dan Ratnawati Ibnu Amin. Sedangkan untuk wakil ada dua orang yakni Fauzi H Amro dan Untung Supriyanto.
Mengenai calon yang akan diusung menurutnya, nantinya akan ditemukan oleh DPP.
“Kami di DPC hanya melakukan penjaringan dan melakukan seleksi adiministrasi. Yang menentukan calonnya adalah DPP, makanya setelah penutupan penjaringan, daftar bakal calon akan dibawa ke DPP untuk digodok,” jelas Jon Kenedy. (ME-01)
0 komentar:
Posting Komentar