13 Februari 2010

Herman: Atasi Kemacetan Jalan Sudirman Dirikan Pol Lantas

* Pedagang Pindahkan ke Terminal Kalimantan
LUBUKLINGGAU-
Kesemerawutan arus lalulintas di jalan Jend Sudirman, akibat banyak pedagang yang menggelar dagangan disisi jalan mendapat perhatian dari kalangan masyarakat. Penomena itu memunculkan usulan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau supaya pedagang tersebut dipindahkan ke terminal Kalimantan. Alasannya sebagai solusi (Penyelesaian) mengatasi kemacetan yang setiap hari kian bertambah.
Usulan itu diungkapkan Koordinator Sumpah Undang-Undang (SUU), Herman Sawiran, kepada Musirawas Ekspres, Jumat (12/2) melalui ponselnya.


Dikatakannya selain memindahkan pedagang tadi, hendaknya untuk mengatasi kemacetan dibangun pos lantas di simpang tiga Permiri dan simpang tiga jalan Jend Sudirman, sehingga kendaraan tidak semerawut. Dan sudah barang tentu pengendara tidak berani mengendarai sepeda motor melawan arah.
Solusi selanjutnya mengatasi kemacetan dengan menertibkan pedagang buah, ayam, ikan yang semerawut ditertibkan, sehingga jalan menjadi lancer.


Atau solusi lainnya dipindahkan ke terminal Kalimantan. Pemindahan dirasa sebagai solusi yang terbaik mengingat lokasi terminal masih sangat luas untuk menampung para pedagang kaki lima dari jalan Jend Sudirman. Kemudian untuk mobil angkotan perkotaan hendaknya tidak diparkir memakan badan jalan, dan hendaknya dipindahkan kedalam terminal Kalimantan.
Dengan solusi tersebut jalan Jend Sudirman menjadi rapi, bersih dan tertata dengan baik. Kalau sudah bersih maka perolehan poin saat penilaian piala adipura akan tinggi. Dengan ketentuan pemindahan pedagang tersebut, mereka harus masih bisa berdagang.


Seterusnya parker-parkir didepan toko musti dibedakan parker sepanjang hari dengan parker sebentar Cuma belanja. Jangan sampai parkir seharian Cuma Rp 1000.


Selain solusi tersebut SUU juga mendesak komisi II DPRD Kota Lubuklinggau untuk mencari alternative mengatasi kesemerawutan pasar Sudirman itu. " Salah jika Walikota Lubuklinggau ingin menutup terminal Kalimantan,"tegasnya.


Mengapa demikian keinginan Pemkot Lubuklinggau untuk meraih piala adipura tercapai dan pedagangpun aman dengan ketentuan lingkungan harus bersih.


Dicontohkannya, saat mengendarai kendaraan di jalan jend Sudirman ia nyaris saja kecelakaan disaat terjadi kemacetan. Artinya jelas kemacetan sangat mengganggu ketentraman berlalu lintas ditengah terik matahari.
 Untuk itu kesimpulannya Walikota, Kepala Dinas Pasar dan DPRD Kota Lubuklinggau duduk satu meja mencari solusi atas kemacetan tersebut. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More