23 Februari 2010

Di Rumah Nenek, Spesialis Jambret Diringkus

LUBUKLINGGAU-Tim Buser Polres Lubuklinggau, Minggu (21/2) sekitar pukul 18.30 WIB menangkap Apriansyah (19) warga Jl King No.15 RT.5 Kelurahan Moneng Sepati Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Apriansyah ditangkap karena diduga terlibat dalam tujuh kasus penjambretan di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap kepada Musirawas Eskpres menjelaskan, pihaknya sudah lama mengejar tersangka namun belum membuahkan hasil. Namun terakhir diketahui ia bersembunyi di rumah neneknya, tepatnya di Desa Air Satan Kecamatan Muara Kelingi.

“Tersangka kami tangkap saat berada di rumah neneknya tanpa perlawanan. Dia juga memiliki rekan pasangan dalam aksi pejambretan yakni AE, GR dan MK, namun ketiganya belum berhasil ditangkap,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, salah satu kasus penjambretan dilakukan tersangka Jumat (5/2) di Jl Yos Sudarso depan AHAS Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Korbannya adalah Vivi Dwi Sonita (20) mahasiswi yang menetap di Jl Cereme No.65 RT.07 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Modus yang dilakukan tersangka dalam setiap aksinya, adalah mengikuti korban dari belakang, kemudian disaat ada kesempatan, langsung menarik tas milik korban.

Khusus dalam aksi pejambretan terhadap Vivi, tersangka berhasil mengondol tas berisis handphone Nokia 6600 dan uang Rp 50 ribu di dalam tas.

“Tersangka dalam aksinya biasa menggunakan sepeda Suzuki Satria warna bitu dan Yamaha Jupiter Z, kedua sepeda motor kini sudah diamankan di Mapolres,” jelas Kasat sambil menambahkan juga masih dikembangkan, kemungkinan aksi penjambretan lainnya selain tujuh kasus yang diketahui. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More