27 Februari 2010

Oknum Anggota Brimob Rusak Mobil Angkutan Desa

LUBUKLINGGAU-  Terlokasinya Terminal Tipe B Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara II terus menjadi gejolak di masyarakat terutama sopir angkutan desa (angdes) dan angkutan kota(Angkot).

Belum lama aksi demo bersar-besaran yang dilakukan oleh forum angkutan kota beberapa waktu lalu, dalam waktu dekat ini giliran forum angkutan desa(angdes) yang tergabung dalam forum Perhimpunan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia,(FPPMI) akan mengelar aksi demo.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh ketua FPPMI Bahed Edi Kuswoyo di dampingi koordinator FPPMI Tolib kepada Musirawas Ekspres kamis (25/2) lalu.

Dikatakanya aksi tersebut mengecam adanya oknum brimob yang berjaga-jaga di terminal Petanang, yang telah melakukan pengrusakan mobil angdes hingga menyebabkan pecah kaca spion dan body mobil tersebut mengalami lecet-lecet.

Menurut Bahed oknum brimob tersebut di tugaskan olah Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menertibkan terminal supaya angdes masuk kedalam terminal.
"Akan tetapi perlu diketahui pada musyawarah yang di laksanakan pada senin(22/2) lalu belum menghasilkan keputusan apakah angdes boleh atau tidak masuk Kota , akan tetapi kenapa di terminal tersebut sudah di jaga oleh brimob, lalu apa wewenang brimob di terminal tersebut," ungkap Bahed.

Lebih lanjut Bahed menjelaskan awal terjadinya pengrusakan mobil tersebut angdes milik sukri, angdes jurusan simpang raya -singkut itu , pada awalnya angdes tersebut dari Kota Lubuklinggau menuju arah Utara ketika sampai diterminal oknum anggota brimob yang berjumlah dua orang tersebut langsung membabi buta melempar mobil angdes dengan menggunakan rambu-rambu lalu lintas ke arah mobil lantas saja hal tersebut hingga menyebabkan mobil milik sukri tersebut mengalami pecah kaca spion dan lecet, atas perlakuan oknum brimob tersebut juga telah menyebabkan dua mobil angdes lainya mengalami lecet-lecet.

Menurur penuturan Bahed hal itu dipicu kerena angdes dari arah kota tersebut membawa penumpang, namun wajar saja sebab Pemkot Lubuklinggau dalam hal ini dishub belum memutuskan hasil musyawarah pasa senin yang lalu.

"Sehingga sebelum adanya kesepakatan dari hasil musyawarah itu angdes masih akan tetap masuk kota," jelasnya.

Untuk itu kami sangat mengecam pelakuan oknum brimob tersebut yang telah merugikan masyarakat dalam hal ini sopir angdes. Dan berkenaan dengan hal itu juga Sabtu mendatang(hari ini-red) akan melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib atas perbuatan tidak menyenangkan dan merugikan itu, sebab hal itu sudah merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

" kita akan berikan deadline waktu dari hari ini hingga Senin (28/2) mendatang apabila sampai deadline waktu tersebut tidak ada upaya baik dari oknum brimob dengan meminta maaf kepada kami maka kami pada senin medatang akan mendesak oknum brimob dengan menggelar aksi besar-besaran ke pihak kepolisian dan pemerintah kota Lubuklinggau, untuk menuntut oknum anggota brimob ke pihak kepolisian dan ke walikota Lubuklinggau supaya meninjau ulang paraturan penertiban terminal tersebut, yang pasti kami sangat mengecam perlakuan oknum anggota brimob tersebut, "tegasnya.

Di tempat yang sama berdasarkan penurutaran salah seorang supir angdes Sukri, bahawasnya akibat penyetopan petugas di terminal yang menyebabkan keragauan angdes berhenti belum lama ini telah memakan korban jiwa, yakni satu orang telah meninggal, dan satu orang telah patah kaki, Hal itu di sebabkan petugas sering memberhentikan mendadak sehingga sopir angdes panik dan akhirnya pengendara yang barada di belakang juga panik akhirnya terjadi tabrakan, ujar sukri.

Sementra itu koordinator FPPNI Tolib, bahwasanya hasil dari musyawarah itu belum ada, berarti untuk sementara sebelum ada kepastian angdes masih mengambil penumpang dari wilayah kota, tapi bukan di pasar melainkan di simpang raya dan simpang kenanga dua, artinya seharusnya yang mesti ditertibkan saat ini adalah angdes yang ngetem di pasar bukan yang di simpang raya dan kenanga 2 sebab secara logika saja pasti penumpang masih naik angkot untuk menuju simpang raya jadi sama sekali tidak merugikan angkot.untuk itu kami minta kebijakan pemkot,pungkasnya. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More