12 Februari 2010

Pemkab Muba Tolak Hasil Pengecekan Tim Depdagri

*Titik Koordinat Sama Sesuai Peta Topografi 1926
*Suban4 Milik Mura
MUSI RAWAS
-Tim Pengawasan Batas Daerah (TPBD) Departemen Dalam Negeri (Depdagri) kemarin (11/2) mengecek lokasi Suban4 yang dikalim Pemkab Muba masuk wilayahnya. Hasilnya TPBD menetapkan koordinat yang sama dengan peta 1 : 1000 Topograpi 1926 yang menjadi acuan permendagri No 63 tahun 2007 yang menetapkan Suban4 milik Mura. Atas hasil pengecekan tim Depdagri tersebut Pemkab Muba yang ikut serta turun ke lokasi kemarin menolaknya, bahkan informasinya tidak mau menandatangani hasil berita acara pengecekan tersebut.

Intinya Pemkab Muba tetap pada pendirian Suban4 masuk wilayah mereka sesuai dengan klaim yang disampaikan dan mendapatkan dukungan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin yang merupakan mantan Bupati Muba. Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mura, Ali Sadikin yang memimpim rombongan Tim Pemkab Mura mengungkapkan hasil dari pengecekan tim dari pemerintah pusat, Pemprov Sumsel, Pemkab Mura dan Pemkab Mura kemarin mempertegas kalau Suban4 secara resmi sesuai dengan data di lapangan masuk Kabupaten Mura.


“Intinya hasil cross cek semua data khususnya titik koordinasi sama dengan data lama yang menegaskan bahwasanya Suban4 milik Kabupaten Mura. Atas hasil tersebut tim dari Pemkab Muba tampaknya tidak bisa menerimanya. Yang pasti hasil pengecekan ini akan menjadi dasar dan bahan untuk pembahasan lebih lanjut pemerintah pusat,” kata Ali Sadikin. Disampaikan Ali tim yang turun melakukan pengecekan kemarin terdiri dari empat kelompok.


“Tim Pusat meliputi Ditjen BAKD, PUM, Bakosuraam, Topad, Kementrian ESDM. Sementara Tim Pemprov Sumsel dipimpin Asisten I, Mukti Sulaiman, Topdam dan tim teknis lainnya. Tim Muba dipimpin Asisten I, DPRD dan Tim Teknis. Sementara Tim Mura terdiri dari Kabag Tapem, Kabag Hukum Nawawi, Camat Rawas Ilir Ahmadi Zulkarnain dan beberapa pihak terkait lainnya,” papar Ali Sadikin. Walaupun hasilnya benar-benar berpihak pada Pemkab Mura, namun menurut Ali pihaknya mengaku sedikit kecewa dari hasil kegiatan kemarin.
“Ada dua hal yang membuat kita kecewa. Pertama dari hasil pengecekan ternayata tidak ada semacam pertemuan untuk pembahasan lebih lanjut dan penetapan point-point penting yang didapatkan di lapangan. Point kedua ternyata masih belum ada kepastian. Kita hanya ditunggu menunggu tidak diberitahu keanjutanna bagaimana,” kata mantan Camat Muara Kelingi itu.


Selanjutnya secara rinci dari hasil pengecekan dan penghitungan menggunakan alat khusus yang canggih dengan tingkat kesalahan yang sangat kecil angka koordinat dan lainnya yang didapatkan TPBD hasil investigasi menunjukkan angka yang sama dari data sebelumnya.


“Jika dilihat dari angka-angka yang didapatkan TPBD Depdagri daerah sengketa masuk ke dalam wilayah Kabupaten Mura. Artinya koordinat yang ditemukan TPBD sama dengan kordinat yang dimiliki dan menjadi acuan Kabupaten Mura,” kata Ali Sadikin yang tadi malam hingga pukul 21.00 WIB masih berjalan di jalan berlumpur di Desa Ketapat Air Bening, Rawas Ilir.


Ali Sadikin mengungkapkan selama di lokasi sengketa, TPBD didampingi tim Provinsi, Mura dan Muba tidak berhasil mencapai lokasi patok 7 akibat buruknya kondisi jalan. Namun rombongan berhasil mencapai patok 8 sehingga ditemukan kesamaan koordinat yang tercantum di dalam peta tapal batas tahun 2002.
“Dari bukti yang dihasilkan menunjukkan wilayah yang disengketakan masuk wilayah Mura,” katanya mengulangi.


Namun lanjut Ali Sadikin, hasil investigasi yang didapatkan TPBD tetap tidak disetujui Kabupaten Muba. Artinya Muba telah mengikari kesepatan bersama sebelumnya.
“Hasil ini akan dibawa TPBD ke pusat, sayangkan pihak TPBD sama sekali tidak memberi keterangan mengenai kelanjutan hasil investigasi ini. Seharusnya mereka langsung memberikan penjelasan jika koordinat yang ditemukan segera dibahas satu meja antara Muba, Mura dan Provinsi,” imbuhnya.


Sebagai informasi tambahan, berdasarkan perjanjian yang dilakukan kedua kabupaten pada 20 maret 2002 dalam berita acara penetapan Permendagri  63 tahun 2007  berdasarkan tinjauan lapangan yang juga ditamdatangani  Dirjen BAKD, dirjen PUM, Dirjen Migas serta Topografi Angkatan darat serta pihak provinsi Sumsel Kabupaten Mura dan Kab Muba telah menetapkan  Suban4 masuk wilayah Mura. Sementara Suban5 masuk Kabupaten Muba. (ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More