15 Februari 2010

Empat Pencuri Bantalan Rel Diringkus

*PT KAI Rugi Rp 400 Juta
LUBUKLINGGAU-
Aksi pencurian besi bantakan rel Kereta Api (KA) menyebabkan PT KAI menderita kerugiana sekitar Rp 400 juta, pasalnya jumlah besi bantaran yang hilang mencapai Rp 400 batang. Berkaitan pencurian ini Satreskrim Polres Lubuklinggau telah menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku.
Keempatnya adalah Zainul Arifin (50) warga Jl Padat Karya No.20 RT.3 Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Adi Pratama (22) warga Jl Timor RT.14 No.58 Kelurahan Jawa Kanan SS dan Joni Ismadi (23) warga Jl Sulawesi RT.13 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan Darwin Alamsyah (33) warga RT.8 No.89 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Para tersangka ditangkap polisi saat membawa 23 batang besi curian menggunakan angkot kuning Nopol BG 2954 LH, Sabtu (13/2) sekitar pukul 03.00 WIB di Jl Kenanga I Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tepatnya dekat penjual besi bekas.


Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap kepada Musirawas Ekspres menjelaskan, awalnya aksi pencurian ini dilaporkan oleh petugas PT KAI Lubuklinggau, Ahmada Syabilal R (42). Korban melapor ke Polres Lubuklinggau Jumat (12/2) sekitar pukul 23.30 WIB setelah mendepatkan laporan dari pegawai lainnya Rustam.
Kronologisnya, saat Ahmad Syabilal baru saja tiba di Lubuklinggau, Jumat sekitar pukul 09.00 WIB ia mendatkan laporan bahwa besi bantalan rel yang disimpan di emplasmen (gudang), hilang dicuri orang. Makanya Ahmad Syabilal selanjutnya melakukan pemeriksaan, ternyata besi bantalan yang tersisa hanya 10 batang, sedangkan yang hilang dipekirakan sekitar 400 batang.


Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Lubuklinggau, pada malam harinya. Berdasarkan laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan, guna mengetahui siapa pelaku pencurin. Ternyata diketahui ada angkot kuning membawa besi bantalan hendak menuju ke tempat jual beli besi rongsokan di Jl Kenanga I.
 Petugas langsung menyergap angkot tersebut. Ternyata didalamnya ditemukan 23 batang besi bantalan rel. Sehingga petugas langsung mengamankan Zainul Arifin selaku sopir, dan teman-temannya. Malam itu juga keempatnya diangkut ke Polres Lubuklinggau. “Kini keempatnya masih dalam proses penyidikan,” jelas Kasat Reskrim. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More