18 Februari 2010

Pindahkan Pedagang ke Terminal Kalimantan

LUBUKLINGGAU-Berlarut-larutnya kemacetan di Jalan Sudirman, mulai di depan Sinar Baru sampai dengan Simpang Stasiun, ternyata menjadi perhatian Sumpah Undang-undang (SUU). Bahkan koordinaotr SUU Herman Sawiran memberikan beberapa saran dan solusi ke Pemkot Lubuklinggau berkaitan masalah ini.

“Apa yang saya ungkapkan ini, sebagai bentuk perhatian terhadap Kota Lubuklinggau. Karena kondisinya semakin tidak teratur ,seperti banyaknya pedagang kaki lima /sayur, gerobak ayam dan lain-lain yang memakan jalan, selain itu banyaknya kendaraan yang tidak beraturan berlawanan arus serta ada mobil toko yang perkir terlalu lama,” jelasnya kepada Musirawas Ekspres Rabu (17/2).

Menurutnya melihat persoalan yang telah bertahun-tahun belum ada solusi yang tepat, ia memberikan beberapa usulan. Pertama agar menertibkan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Sudirman yang memakan badan jalan, dan dipindahkan ke Terminal Kalimantan.

Kemudian mobil-mobil yang berada di dalam Terminal Kalimantan supaya dialihkan ke Jalan Kalimantan, dengan disusun tertib persis di pinggir pagar terminal. “Artinya terminal dijadikan lokasi pedagang kaki lima,” ungkapnya.

Menururt Herman dengan dijadikanya terminal kalimantan sebagai lokasi pedagang kaki lima maka akan lebih membuat kota tertata denagn baik dan memperindah pusat kota ini.

Tidak hanya itu untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalul intas pihaknya mendesak kepada Walikota Lubukinggau supaya mendirikan Pos Polantas dibeberapa titik yang dianggap perlu sehingga bisa mengawasi kendaraan yang sering berlawanan arus.

Lebih jauh Herman mengatakan dengan upaya tersebut ia yakin kesemerawutan pasar akan bisa teratasi, sehingga keinginan masyarakat dan Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk meraih adipura akan terwujud,” pungkasnya. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More