13 Februari 2010

Pemkab Mura Tunggu Undangan Depdagri

*Rombongan Mura Tiba di Linggau Pukul 17.00 WIB
MUSI RAWAS-Pasca investigasi Tim Pengawasan Batas Daerah (TPBD) Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Ditjen BAKD, PUM, Bakosuraam, Topad, Kementrian ESDM, Tim Pemprov Sumsel, Muba dan Mura Kamis (11/2), Pemkab Mura selanjutnya menunggu undangan dan pemberitahuan lebih lanjut. Maksudnya Pemkab Mura hanya bisa menunggu apakah akan ada undangan untuk pembahasan lebih lanjut di pusat atau malah langsung ada keputusan atau penegasan penyelesaian.

“Sebab memang semuanya membingungkan. Tidak ada musyawarah atau pertemuan dari empat pihak yang turun atau pemberitahuan lebih lanjut. Kita hanya datang gabung dengan tim, mendatangi Suban4 dan Patok8 untuk menetapkan koordinat dimana sama seperti data sebeleumnya dan kemudian bubar dimana kita ditinggalan begitu saja,” tegas Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mura, Ali Sadikin didampingi Kabag Hukum Nawawi. Ali Sadikin juga mengungkapkan dua titik koordinat yang didapatkan diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan.

“Mudah-mudahan dua sample titik koordinat ini bisa memantapkan Permendagri No 63 tahun 2007. Kalau memang ternyata hasilnya malah mengubah Permendagri dan berpihak kepada Pemkab Mura ini jelas sangat naïf dan tidak masuk akal,” tegasnya. Makanya atas perandaian ini Pemkan Mura bingung bahkan gundah.

“Yang pasti yang bisa kita lakukan untuk selanjutnya hanya menunggu undangan Depdagri mengenai tindaklanjut dari hasil peninjauan,” katanya.

Dikatakan Ali Sadikin yang bersama rombongan baru tiba di Linggau Jumat (12/2) pukul 17.00 WIB setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari lokasi Suban4 Kamis (11/2) sore hari, sejauh ini Tim Pemkab Mura belum menerima konfirmasi yang jelas dari TPBD. Khususnya pasca investigasi dimana Tim Depdagri berencana langsung menuju Jakarta untuk melaporkan hasil temuan di Suban4 dan patok 8.
“Namun itu tadi mereka sama sekali tidak memberikan keterangan jadwal pertemua lanjutan membahas koordinat yang didapatkan antara Suban IV dan patok 8, sebenarnya kita sedikit merasa kecewa dengan TPBD,” terangnya. Namuan yang jelas kata Ali Sadikin, angka koordinat yang pernah ditolak Pemkab Muba sebelumnnya sama dengan angka yang ditemukan TPBD.

“Titik Koordinat yang didapatkan TPBD sesuai Peta Topografi 1926 dan Permendagri No 63 tahun 2007, Suban4 sesuai dengan data di lapangan masuk Kabupaten Mura,” katanya.
Sebelumnnya diketahui ada empat tim yang melakukan peninjauan lokasi Suban4, yakni Tim Pusat meliputi Ditjen BAKD, PUM, Bakosuraam, Topad, Kementrian ESDM. Sementara Tim Pemprov Sumsel dipimpin Asisten I, Mukti Sulaiman, Topdam dan tim teknis lainnya. Tim Muba dipimpin Asisten I, DPRD dan Tim Teknis. Sementara Tim Mura yang beranggotakan Kabag Tapem, Kabag Hukum Nawawi, Camat Rawas Ilir Ahmadi Zulkarnain, Staf Tapem Frewan dan Cristiandi, Staf Hukum Amri, dari Dishut Sitanggang, Staf BPN Jasmin Silalahi dan Staf Distamben Sapta Arianto. Secara rinci dari hasil pengecekan dan penghitungan menggunakan alat khusus yang canggih dengan tingkat kesalahan yang sangat kecil angka koordinat dan lainnya yang didapatkan TPBD hasil investigasi menunjukkan angka yang sama dari data sebelumnya.

Ali Sadikin mengungkapkan selama di lokasi sengketa, TPBD didampingi tim Provinsi, Mura dan Muba tidak berhasil mencapai lokasi patok 7 akibat buruknya kondisi jalan. Namun rombongan berhasil mencapai patok 8 sehingga ditemukan kesamaan koordinat yang tercantum di dalam peta tapal batas tahun 2002.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Permendagri  63 tahun 2007  dari hasil tinjauan lapangan yang juga ditamdatangani  Dirjen BAKD, dirjen PUM, Dirjen Migas serta Topografi Angkatan darat serta pihak provinsi Sumsel Kabupaten Mura dan Kab Muba telah menetapkan  Suban4 masuk wilayah Mura. Sementara Suban5 masuk Kabupaten Muba. (ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More