24 Februari 2010

Riduan: Warga Mau Buat KTP Harus Lampirkan SKCK

LUBUKLINGGAU- Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi menegaskan bahwa bagi penduduk pendatang yang akan membuat kartu tanda penduduk (KTP) di Kota Lubuklinggau harus melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) tingkat Kota di Gedung Kesenian Sebiduk Semare Kota Lubuklinggau Selasa (23/2).
Hal tersebut disampaikan kepada camat dan instansi terkait yang hadir pada rakor itu, tidak hanya itu orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Lubuklinggau ini juga meminta terhadap kebijakan dalam penanganan kasus, untuk dapat ditangani dan diselesaikan ditingkat bawah (tingkat masyarkat). Kemudian untuk kasus kebut-kebutan dijalan raya, menjadi tugas semua pihak untuk dapat mengawasi dan menegur kepada pihak-pihak dan anak-anak yang melakukan kebut-kebutan di jalan.

Lebih lanjut Riduan menegaskan Kepala Dinas Kesehatan diminta supaya rutin melakukan pemeriksaan kesehatan dan kasus HIV/AIDS. Kemudian dalam hal proyek untuk diperhatikan administrasi dan pengerjaan di lapangan. “ Bagi kepala SKPD pekerjaan proyek yang tidak bagus jangan ditandatangani, awasi sehingga tidak ada penyimpangan, himbauan untuk kasus muslim jangan diperkeruh, serahkan kepada proses hukum yang berlaku, kelengkapan administrasi perceraian untuk PNS ditandatangani oleh Walikota,” tegasnya.

Selanjutnya Riduan juga mengingatkan pada jam dinas dilarang main Facebook, kepada kepala SKPD untuk mengawasi staf di instasi masing-masing, ujian nasional, mari kita sukseskan bersama pelaksanaan UN, jangan mancari pihak-pihak yang menjual soal.

Kepada semua pihak untuk melakukan waskat di instasi masing-masing, tegakkan disiplin bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau, menjadi tugas semua pihak untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan masing-masing, lurah, Ketua TP. PKK dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung Kota Lubuklinggau meraih Adipura.

Perlu diketahui unsur Muspida yang hadir pada rakor tersebut antara lain Muspida kota Lubuklinggau, Kepala Dinas, Badan, Kantor, Bagian dalam jajaran Pemerintah Kota Lubuklinggau, Direktur PDAM, Kepala BPN Kota Lubuklinggau, Kepala BPS kota Lubuklinggau, Ketua PLM Kota Lubuklinggau, Ketua TP. PKK Kota Luuklinggau, Subdenpom Kota Lubuklinggau,Danki Brimob, Pimpinan Bank Sumsel-Babel cabang Lubuklinggau, Sekretaris KPU Kota Lubuklinggau,Kepala Depag kota Lubuklinggau,Camat dan Lurah dalam jajaran Pemerintah Kota Lubuklinggau,Ketua TP.PKK kecamatan dan Ketua TP.PKK Kelurahan. (cw-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More