19 Februari 2010

Pemuda Pengangguran Curi Duku

LUBUKLINGGAU-Diduga mencuri delapan karung buah duku, seorang pengangguran bernama Hendri Pratama (17) warga Jl Patimura RT.10 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II ditangkap polisi. Ia ditangkap polisi saat sedang nongkrong di dekat rumahnya, Kamis (18/2) sekitar pukul 01.00 WIB.

Delapan karung duku yang dicuri tersangka adalah milik Sagiman (32) warga Jl Patimura No.54 RT.10 Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Pencurian dilakukan tersangka bersama rekannya Rambo (sudah tertangkap), Jumat (8/1) lalu.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap didampingi Kaur Bin Ops Ipda Forliamzons, menjelaskan awalnya korban meletakkan delapan karung duku di depan rumahnya. Ternyata tersangka dan Rambo melihat duku tersebut, timbul niatnya melakukan pencurian.

Makanya ketika suasana sepi, tersangka dan Rambu mengambil delapan karung buah duku tersebut, selanjutnya dinaikkan ke sepeda motor dan dijual. Korban akhirnya mengetahui aksi pencurian itu, tepatnya setelah delapan karung duku ludes. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

“Sebelumnya kami sudah menangkap Rambo. Berdasarkan pengakuan Rambo diketahui pelaku lainnya adalah Hendri. Ketika diketahui keberadaannya, dia langsung kami tangkap,” pungkasnya. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More