15 Februari 2010

Herman : Wajat Jalan di Mura Hancur

*Pengawasa Kurang, Mobil Perusahaan ‘Semena-mena’
MUSI RAWAS
-Rusaknya jalan di Kabupaten Mura menurut Herman Sawiran, Koordinator SUU wajar terjadi. Sebab memang kerusakan terkesan memang dibiarkan.
Salah satu indikasinya karena kendaraan berat perusahaan di Kabupaten Mura dibiarkan melintasi di jalan yang tidak mampu menahan beban kendaraan tersebut, didukung pula kualitas jalan yang tidak 100 persen.


“Jalan di Kabupaten Mura banyak yang hancur menjadi lumpur akibat dilewati truk perusahaan sawit dan juga pertambangan yang beroperasi di Mura. Ditambah lahi pengerjaan proyek jalan diduga banyak yang tidak 100 persen, sehingga jelas kualitasnya dipertanyakan,” tegas Herman. Terbukti lanjut Herman proyek-proyek jalan yang baru satu atau dua tahun dibuka dengan begitu cepat rusak. Terlebih intensitas kendaraan berat tersebut sangat tinggi, hampir setiap hari memanfaatkan jalan yang dibangun dengan uang rakyat namun sama sekali tidak mau ikut membantu memelihara apalagi membangunnya kembali.


“Maka perlu ada peraturan-peraturan baru dalam hal pengawasan jalan khususnya penggunaannya jangan sampai kendaraan milik perusahaan semena-mena hingga merusakkan jalan yang ada,” katanya. Selain itu kerusakan jalan di Mura juga menurutnya imbas dari kurang maksimalnya pengawasan serta kinerja beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berhubungan langsung dengan keberadaan infrastruktur dasar tersebut.
“SUU sangat kecewa kinerja Dinas Kehutanan (Dishut) yang seakan membiarkan selama bertahun-tahun truck membawa, menghabisi kayu di hutan Mura. Selama ini tidak adanya kontrol terhadapa aktivitas tersebut, sebagai bukti masih adanya sawmill yang beroperasi tanpa izin bahkan cukong kayu merajalela,” tegasnya. Selain itu SUU juga kecewa dengan Dinas Perhubungan yang harusnya mengetahui semua kendaraan termasuk truck bertonase tinggi milik perusahaan yang melalui jalan negara, jalan provinsi serta jalan kabupaten, kecamatan dan desa namun kenyataannya tidak. Dikatakannya, boleh jadi truk tersebut dengan bebas membawa muatan bertonase lebih dari kekuatan jalan. Apalagi saat kondisi musim penghujan.


“Sebagus apa pun jalan tetap akan hancur jika bebas dilewati kendaraan bertonase tinggi. Kita lihat jalan di kota pun berlubang akibat kendaraan bermuatan berat,” kata Herman mencontohkan.
Makanya dikataka Herman, sangat jelas jika SKPD tidak mampu bekerja maksimal selama ini. Mulai dari Dishut, Dishub, Dinas PU serta Distamben. Tepatnya tidak menjalankan fungsi kontrol atau pengawasan serta penketatan pengerjaan proyek infrastruktur dasar.


“Maka dari itu SUU mengingatkan selagi Bupati dan jajarannya tidak berani berhadapan dengan para cukong kayu dan perusahaan sawit, pertambangan dan perusahaan yang lain mengoperasikan alat-alat berat, selamanya jalan di Musi Rawas tetap akan hancur berlumpur,” tegasnya.
Seperti mobil milik perusahan pertambangan membawa alat-alat berat termasuk kayu-kayu gelondongan besar. Artinya siapa pun bupati akan dihadapkan kondisi yang sama.


“Sejak awal SUU aplaus kepada Ridwan Mukti. Hutan disulap menjadi kota, daerah terpencil sudah bisa dijangkau, akses transfortasi mulai lancar. Hanya saja satu kelemahannya menempatkan pejabat yang belum mumpuni bekerja, atau memang jelas-jelas salah penempatan,” paparnya. Termasuk kinerja Camat dan dukungan Kades serta perangkta desa.


“Sebab dalam kenyataannya Camat dan Kades adalah pihak yang mengetahui kesibukan atau aktivitas yang sering merusak jalan. Makanya diharapkan lebih aktif dan berani bertindak, bukan hanya santai yang menimbulkan prasangka negatif mengapa dibiarkan begitu saja. Maksudnya jika ada kendaraan yang merusak jalan jangan dibiarkan lewat apabila perlu distop paksa jangan dibiarkan,” pungkasnya. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More