19 Februari 2010

Petugas Pencatat Listrik Diduga "Tembak Langsung"

*Angka di Meteran dan Rekening Tidak Singkron
LUBUKLINGGAU-
Keluhan terhadap kinerja perusahaan listrik khususnya di Lubuklinggau dan Musi Rawas terus mengalir. Ketika persoalan byar pet belum tertangani secara menyeluruh, konsumen mengeluhkan kinerja PT. PLN dalam urusan pembayaran listrik. Konsumen mengaku banyak dirugikan akibat petugas pencatat listrik di NCB atau Meteren Listrik diduga tembak langsung alias 'tembak pucuk kudo' atau hanya mengira-ngira tanpa mendatangi langsung rumah pelanggan.

Alhasil pembayaran listrik oleh konsumen tidak seragam, setiap bulan berubah-ubah kadang turun dan selanjutnya naik tidak terduga. Bahkan salah satu bukti temuan angka pemakaian listrik pada rekening yang harus dibayar pelanggan jauh lebih besar dari angka yang tertera di meteran.

Seperti halnya terjadi pada rekening listrik atas nama Zaironi Kelurahan Batu Urip Lubuklinggau Timur I. Untuk pembayaran listrik meteran listrik atas nama Zaironi pada PLN Ranting Lubuklinggau yang kini sudah kepunyaan Solihin itu benar-benar mencurigakan. Sebab rumah tersebut kosong sehingga tidak ada pemakaian listrik namun listrik yang dibayar bukannya hanya beban tapi pemakaian dengan angka yang besar. Dan ternyata angka-angka pemakaian listrik yang harus dibayar sama sekali tidak sama dengan angka yang tertera dalam meteran.

Untuk pembayaran listrik terbaru yakni untuk Februari 2010 pemilik rumah harus membayar Rp 96.625, untuk Januari 2010 Rp 153.620 sementara Desember 2009 Rp 91.395 padahal jelas-jelas rumah tersebut tidak dihuni sehingga tidak ada pemakaian listrik. Curiga dengan kondisi tersebut Solihin akhirnya coba mengkroscek angka pemakaian listrik yang harus dibayar dengan di meteran.

"Hasil ternyata ngawur. Angka pemakaian listrik di rekening yang dibayar tidak singkron dengan angka pemakaian akhir di meteran listrik. Terjadi peningkatan yang sangat besar," ungkap Solihin. Tepatnya untuk rekening listrik yang harus dibayar untuk Februari 2010 angka pemakaian akhir yang tercatat dan harus dibayar adalah 2920. Sementara setelah dicek angka di meteran ternyata baru mencapai 2260.

Makanya melihat kondisi tersebut dirinya menduga ada kesalahan dalam pencatatan pemakaian listrik pada rekening. Atau bukan tidak mungkin tidak dicek namun hanya mengira-ngira saja. Sebab dari beberapa tetangga informasinya memang melihat tidak ada petugas yang datang mencatat angka pemakaian listrik pada meteran di rumahnya tersebut. Selanjutnya Solihin berharap ini menjadi perhatian dan cepat ditindaklanjuti agar tidak merugikan pelanggan.

Sementara itu hal yang hampir serupa juga terjadi pada PLN Ranting Muara Beliti. Salah seorang penghuni perumahan di Kelurahan Lubuk Kupang, Lubuklinggau Selatan I mengaku juga mendapatkan kondisi seperti itu.

"Sepertinya petugas pencatat angka pemakaian listrik pada meteran pelanggan belum melaksanakan tugasnya secara maksimal. Sebab ada yang ganjil saat pembayaran," ungkap Meri.

Maksudnya diduga angka pemakaian listrik hanya ditetapkan kira-kira tidak melihat langsung meteran.

"Buktinya dua bulan listrik kami turun, dan ternyata untuk bulan ini (Februari, red) namunnya hampir dua kali lipat. Jadi sepertinya memang sebelumnya angka hanya mengira-ngira dan yang terbaru memang dicatat sehingga terakumulasi," katanya seraya menambahkan angka pemakaian listrik yang tercatat dalam reknieng 5635 sementara Kamis (18/2) angka pada meteran 6033.

Memang sebenarnya dalam dalam hal ini pelanggan tidak dirugikan karena pada akhirnya memang pembayaran sesuai dengan pemakaian.
"Tapi karena diduga tidak rutin dicek dan dicatat setiap bulan jadi datanya tidak valid sehingga pembayaran tidak seragam. Kadang turun dan tiba-tiba naik jadi membingungkan dan jelas membuat kelabakan. Untuk itu PLN harus lebih optimal sebab ini adalah bentuk pelayanan kepada pelanggan, tolong pelayanan ini lebih dikedepankan," katanya.

Sementara itu Manager PT. PLN Ranting Lubuklinggau, Suharmanto ketika dikonfirmasi melalui ponselnya mejelaskan bahwa pihaknya sejauh ini belum mendapatkan laporan mengenai keluhan pelanggan tersebut. Sebab berkenaan dengan data yang tidak valid yang dilakukan oleh pembaca angka meteran di MCB, pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan pihak ketiga terlebih dahulu.
“Sebab dalam hal ini PT.PLN bekerja sama dengan pihak ketiga berkenaan dengan pembacaan meteran listrik tersebut,” kata Suharmanto.

Lebih lanjut Suharmanto menjelaskan apabila memang hal itu terjadi pada pelanggan pihaknya siap menerima klaim tersebut. Ia mengatakan bagi pelanggan yang merasa dirugikan dengan ketidakvalidan data tersebut silahkan datang langsung ke kantor PLN dengan membawa bukti rekening pembayaran.

“Dan kami akan ajak pelanggan tersebut kepada pihak ketiga yang bertanggung jawab berkenanaan dengan hal ini. Sebab kami sudah membuat surat kesepakatan dengan pihak ketiga dalam melakukan pengecekan angka pemakaian listrik tersebut sehingga jika ada kekeliruan yang merugikan pelanaggan akan ditanggung oleh pihak ketiga,” jelasnya. (ME-02/CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More