25 Februari 2010

Akad Kredit Perumahan PNS Telah Ditetapkan

LUBUKLINGGAU- Rabu (24/2) Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Bagian Ekonomi menggelar akad kredit secara simbolis perumahan PNS Kota Lubuklinggau dengan Bank Sumsel-Babel .

Kegiatan tersebut dipusatkan digedung kesenian sebiduk semare kota Lubuklinggau dan dibuka langsung oleh walikota Lubuklinggau H. Riduan effendi.
Dalam kesempatan itu Riduan mengatakan bahwa pembangunan perumahan PNS tersebut akan di prioritaskan bagi PNS terlebih dahulu, sedangkan bagi CPNSD dan swasta akan menyusul.

Namun demikian Riduan menegaskan bahwa meskipun dalam pembangunan 1000 rumah tersebut di prioritaskan bagi PNS, tidak menutup kemungkinan bagi CPNSD akan dapat menikmati perumahan tersebut. Tidak hanya itu apabila program tersebut banyak pemintanya maka Walikota akan meminta supaya pihak pengembang untuk menambah alokasi bagunan dengan memperluas area perumahan sehingga siapapun nanti bisa memiliki dan menikmati kredit perumahan tersebut.

Sementara itu Pimpinan Bank Sumsel Babel, Samiludin kepada Musirawas Eskpres di sela-sela kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan upaya mensosialisasikan kepada PNS mengenai angka kredit perumahan PNS tersebut.

Menurutnya harga sesuai dengan standar yang di tentukan oleh menteri perumahan rakyat , yakni sebesar Rp. 55 juta per satu unit rumah, dengan tipe rumah 36120. Rumah sehat sederhana ini dibangun dengan harapan dapat bantuan dari pemerintah, bantuan yang di rencanakan bantuan uang muka dari bapertarum.

Lebih lanjut Samiludin mengatakan bahwa nanti kalau sudah akad kredit berjalan pihak pengembang, Bank Sumsel Babel dan Bagian Ekonomi akan mencoba mengurus bantuan menpera, untuk subsidi uang muka.

Dan untuk syarat PNS dapat mengikuti kredit rumah itu harus lulus verifikasi dari bapertarum untuk uang muka. Dan menurutnya hal itu sudah selesai yakni 1500 orang yang lulus dari bapertarum. Akan tetapi meskipun mereka lulus dari bapertarum belum tentu bisa menikmati kredit dari Bank Sumsel sebab masih di verifikasi lagi.

Bersdasarkan pernyataan Samiludin hingga sementara ini hanya 400 dari 1500 pendaftar yang lulus dari verifikasi bank sumsel. Menurut nya ketidak lulusan sebagian PNS dalam verifikasi tersebut karena mereka sudah memiliki pinjaman di bank.
Perlu diketahui akumulasi angka kredit sementara yang telah ditetapkan oleh pihak Bank Sumsel antara lain bisa diangsur 5 hingga 15 tahun dengan rincian angsuran Rp.1,306,250 perbulan untuk angsuran 5 tahun, kemudian Rp.1,153,472, selama 6 tahun.

Seterusnya Rp.1,044,345 selama 7 tahun, 962.501 selama 8 tahun, Rp.896,843 selama 9 tahun, Rp. 847,918 selama 10 tahun, Rp.806,251 selama 11 tahun, Rp.771,530 selama 12 tahun, Rp. 742, 149 selama13 taahun, Rp.716, 963 selama 14 tahun dan Rp.695,138 selama 15 tahun.

Jumlah tersebut belum termasuk biaya administrasi, propisi, asuransi jiwa, notaris dan biaya fasilitas kredit serba guna lainya. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More