07 April 2010

PNS tak Netral akan Berhadapan Dengan PP 30

MUSI RAWAS–Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas (Mura), H Sulaiman Kohar menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Mura harus netral dalam menghadapi pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 5 Juni mendatang. Jika kedapatan ada PNS yang ‘nakal’ memihak salah satu calon bahkan secara terang-terangan ikut berjuang alias tidak netral maka akan berhadapan dengan PP 30 tahun 1980 tentang Peraturan Pegawai Negeri Sipil.

“Mereka akan berhadapan dengan PP 30 bila kedapatan ikut menjadi pendukung salah satu calon kepala daerah,” ujar Sulaiman Kohar, usai mengikuti rapat paripurna di gedung paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (6/4). Sulaiman mengatakan, netralitas PNS memang harus dijaga dan wajib dilaksanakan. Mengingat PNS merupakan aparatur pemerintah yang menjalankan dan melayani masyarakat.
“Tidak ada alasan bagi PNS untuk ikut sebagai tim sukses (Timses) pada Pemilukada,” paparnya.

Namun, sejauh ini dari kacamatanya dan berdasarkan laporan dari pihak inspektorat dan masyarakat belum ada PNS yang masuk kategori nakal tersebeut.
“Alhamdulillah belum ada laporan dan memang tidak ada PNS yang menjadi Timses ataupun dukung mendukung terhadap salah satu calon,” ujarnya. Kalaupun ada, dalam hal ini menurut Sulaiman, pihaknya juga tidak akan segan-segan menegur dan memberi sanksi, apalagi sejauh ini hal tersebut sudah termaktub dalam aturan yang berlaku.

Menyinggung bilamana ada PNS yang berada dalam barisan simpatisan, Sulaiman enggan berkomentar panjang lebar.

“Yah kita berharap netralitas PNS tetap mereka pegang. Kalau untuk urusan pilih memilih didalam kotak suara yah, kita tidak bisa menghalangi. Karena setiap warga Indonesia memiliki hak suara, untuk memilih pemimpin mereka guna melaksanakan pembangunan Musi Rawas ke depan,” terangnya.

Dijelaskannya, agar netralitas PNS terjaga dalam hal ini Pemkab Mura juga telah mengeluarkan surat untuk diberitahukan kepada semua PNS.
“Sudah ada surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kesbangpol Linmas, menyangkut netralitas PNS agar Pemilukada berjalan dengan baik,” paparnya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More