20 April 2010

Pemkot Belum Optimal Mengelola Sistem Pendapatan Daerah

LUBUKLINGGAU- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau di tahun 2010 ini akan lebih mengoptimalkan peningkatkan sistem pengelolaan pendapatan daerah. Caranya dengan memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana secara bertahap. Ini dilakukan, karena tahun 2009 lalu Pemkot Lubuklinggau mengalami kendala dalam realisasi target pendapatan daerah.

Kendalanya, masih terbatasnya personil dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Selanjutnya masih belum optimalnya data base wajib pajak.

Dikatakan Wakil Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, kepada Musirawas Ekspres, beberapa waktu lalu, untuk mengatasi kendala tersebut kedepan Pemkot Lubuklinggau mesti lebih giat lagi dalam nengupayakan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah untuk mencapai target-target daripada Pendapatan daerah tersebut.

Tentunya untuk mengoptimalkan system pengelolaan pendapatan daerah, tahun ini perlu mengupayakan langkah yang konkrit untuk mengatasi permasalahan yang akan dihadapi kedepan dalam mencapai target- target PAD tersebut.

Upaya itu dengan peningkatan kualitas dan kuantitas personil pengelola pajak dan retribusi daerah, melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat wajib pajak dan wajib retribusi.

“Tidak itu saja guna meningkatkan pencapaian pendapatan Pemkot Lubuklinggau butuh melakukan percepatan penyediaan produk hukum yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah,”pintanya.

Selain itu setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) hendaknya mampu melakukan perencanaan dalam memformulasikan program dan kegiatan yang terencana dan berkesinambungan berdasarkan tugas, fungsi, urusan dan kewewangan, dan mampu melakukan peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia pada SKPD dalam pengelolaan administrasi keuangan daerah.

Sehingga dengan mengupayakan segala aspek yang berkesinambungan tersebut pencapaian targer pendapatan daerah akan sesuai dengan yang telah di targetkan. Namun demikian pola partisipatif masyarakat hendaknya terus di sosialisasikan supaya program Pemerintah dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat, dan masyarakatpun sadar akan kewajibanya sebagai wajib pajak. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More