16 April 2010

Mukti Sulaiman: KPU Mura Kurang Koordinasi

MUSI RAWAS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dinilai tim monitoring Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kurang koordinasi dengan sejumlah pihak lainnya, yang juga berperan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan aparat keamanan.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) Pemilukada yang diikuti oleh KPU, Panwaslu, Polres Mura, Kodim 0406, Kesbangpolinmas Propinsi Sumsel dan Pemkab Mura di Auditorium Pemkab Mura kemarin.

Ketua Tim Monitoring Propinsi Sumsel, Mukti Sulaiman mengungkapkan, dari hasil laporan dan peninjauan yang kita lakukan, diketahui jika secara menyeluruh seluruh tahapan yang telah direncanakan oleh KPU Mura sudah berjalan dengan baik. Hanya saja dalam hal koordinasi dengan pihak lainnya yang terkait dalam pelaksanaan Pemilukada, KPU masih belum maksimal.

“Seperti penetapan jadwal tahapan yang telah disusun dan diberitahukan, masih banyak yang tidak sesuai dalam pelaksanaannya sehingga menyebabkan pihak lain yang juga terlibat dalam proses pemilukada menjadi kesulitan dalam melakukan tugasnya masing-masing,” ungkapnya.

Untuk itu lanjut dia, pihaknya meminta agar KPU dapat koordinasi terlebih dahulu jika ada perubahan dalam jadwal tahapan pemilukada yang sebelumnya telah mereka tetapkan.

“Begitu pula dengan penetapan DPT dan penggunaan anggaran, kita berharap agar KPU juga dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar dapat dipertanggungjawabkan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan setelah pelaksanaan Pemilukada berakhir,” jelasnya.

Ketua KPU Mura Efriansyah melalui anggota Devisi Sosialisasi Ngimadudin menuturkan, saat ini pihaknya sudah memasuki tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT), diperkirakan dalam dua hari ini hasilnya sudah bisa diketahui.

“Seluruh data pemilih dari tiap kecamatam telah dilakukan validasi dan telah dimasukkan dalam daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP). Setelah itu data tersebut akan kita masukkan kedalam sistem komputerisasi sehingga tidak ada lagi pemilih ganda,” katanya.

Sebelum ditetapkan sebagai DPT, pihaknya akan menyerahkan DPHP tersebut kepada para kandidat dan Panwaslu untuk dilakukan verifikasi selama 2 minggu. Jika dalam waktu tersebut ditemukan adanya masyarakat yang belum termasuk dalam daftar mata pilih agar secepatnya melaporkannya kepada KPUD dengan membawa bukti dari RT, kepala desa, lurah yang menyatakan jika yang bersangkutan memang penduduk setempat dan belum termasuk dalam data pemilih.

“Setelah itu, pada tanggal 3 Mei DPT akan ditetapkan dan ditandatangani bersama oleh seluruh kandidiat, panwaslu KPUD serta aparat keamanan,” terangnya.
Semetara itu, Asisten I Pemkab Mura, Anuar Rasid menuturkan, rapat koordinasi yang dilakukan oleh tim monitoring provinsi ini untuk meninjau sejauh mana kesiapan pelaksanaan pemilukada Kabupaten Musi Rawas 5 Juni mendatang..

“Tim ini juga melihat sejauh mana dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanakan pemilukada baik dalam hal pendanaan maupun ikut membantu dalam proses lainya,” katanya.(ME06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More