20 April 2010

Penyanderaan Mobil Pertamina Masih Berlanjut

MUARA KELINGI-Kendaraan pengangkut BBM (Bahan Bakar Minyak) milik PT Pertamina masih dilarang melewati jalan Kelurahan Muara Kelingi menuju kawasan kelingi IVD. Bahkan tiga unit mobil Petamina diantaranya dua tangki kosong dan satu tangki berisi penuh BBM masih ’disandera’ warga di pangkal jembatan.

Kepastian tiga mobil ini untuk beroperasi melewati jalan Kelurahan Muara Kelingi masih menunggu pertemuan Rabu (21/4) pukul 13.00 WIB menyusul batalnya pertemun pembahasan penetapan kesepakatan antara warga dengan PT Pertamina dan PT Alam Permai Indah Mandiri (APIM) di Kantor Kecamatan Muara Kelingi kemarin (19/4). Sebenarnya menurut Camat Muara Kelingi, Ali Sadikin melalui Sekcam Ahmad Rifa’i kemarin seyogyanya sudah ditetapkan kesepakatan terkait upaya perdamaian warga dengan dua perusahaan sebagai jaminan dilepaskannya tiga unit mobil dan diperbolehkannya kendaraan tersebut melewati jalan kelurahan.

”Namun pertemuan batal dilaksanakan karena dari PT Pertamina tidak hadir dan mereka meminta pertemuan diundur hingga Rabu (21/4) pukul 13.00 WIB. Sementara itu pewakilan PT APIM sudah hadir bersamaan dengan Lurah Muara Kelingi, Hasyim Agus dan Mukti tokoh masyarakat setempat,” kata Ahmad Rifai seraya menambahkan pertemuan kemarin dijadwalkan sesuai dengan suarat undangan yang mereka layangkan dengan nomor 205/157/MKL/2010 tertanggal 15 April 2010. Dikatakannya, pertemuan kemarin seyogyanya akan membahas mengenai jaminan dua perusahaan tersebut memperbaiki jalan Kelurahan Muara Kelingi yang rusak parah akibat dilewati kendaraan milik dua perusahaan tersebut.

”Intinya dua perusahaan sudah mulai menujukkan lampu hijau. Bahkan PT APIM diwakili Frans dari hasil koordinasi langsung mereka sudah bersiap mengaspal kembali separuh jalan Kelurahan Muara Kelingi yang rusak. Sementara separuhnya ditangani PT Pertamina. Namun ini belum bisa dituangkan dalam surat perjanjian resmi karena PT Pertamina sendiri tidak hadir dan minta diundur hingga Rabu (21/4),” paparnya. Makanya semua tergantung dalam pertemua nantinya.

”Pokoknya warga akan memperbolehkan kendaraan lewat setelah jalan Kelurahan Muara Kelingi kembali berbentuk aspal mulus seperti halnya ketika sebelum dirusak akibat dilewati kendaraan melebihi tonase,” tambahnya. Jika memang semuanya sudah beres maka ini akan menjadi jaminan bagi warga untuk melepaskan tiga kendaraan yang disandera untuk kemudian diperbolehkan lewat.

Jadi maksudnya sangat sederhana, jika jalan sudah diaspal maka semuanya aman, tidak ada lagi pelaranagn hingga penyanderaan kendaraan milik PT APIM dan Pertamina khususnya yang melewati jalan tersebut.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya kekesalan warga Kelurahan Muara Kelingi khususnya RT 4 Kecamatan Muara Kelingi terhadap Pertamina dan PT APIM memuncak. Pemicunya kedua perusahaan tersebut tidak juga menunjukkan niat baik untuk melaksanakan janji memperbaiki jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan melebihi tonase milik perusahaan. Makanya warga nekat, kendaraan milik dua perusahaan khususnya Pertamina yang masih rutin lewat menuju ke Kelingi IV D dilarang lewat, bahkan dua mobil disandera warga serta satu mobil tangki lainnya.

Untuk informasi tambahan, dua perusahaan yang merusak jalan kelurahan antara Simpang Tiga Pasar hingga Simpang Masjid Jamik pada 13 Oktober 2009 lalu dan berjanji akan memperbaikinya paling lambat 15 April 2010 kabur tanpa ada kejelasan. Padahal janji tersebut tertuang dalam surat resmi bermaterai.

Sebagaimana diketahui kejadiannya bermula warga Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi 13 Oktober 2009 lalu mengaku habis kesabaran. Pasalnya jalan poros aspal kelurahan rusak dilalui truk bermuatan material untuk pengerjaan peningkatan jalan di Kelingi IVD. Walaupun sudah dihadang, iring-iringan tujuh truk yang itu masih menerobos lewat.

Namun tepat di perkampungan, ketujuh truk tersebut tidak bisa lewat karena mobil yang paling depan terperosok dalam lubang di tengah jalan akibat muatan yang terlalu besar dari kendaraan tersebut. Tepatnya roda belakang bagian kanan truk yang paling depan merusak aspal jalan dan membentuk lubang besar hingga membuat mobil ini terbenam dalam aspal.

Melihat kejadian tersebut warga benar-benar kesal dan sempat mengamankan mobil tersebut. Tapi karena takut mobil tersebut tidak terlalu lama ditahan, namun warga nekat menghalangi truk pengangkut koral itu meneruskan perjalanan ke Kelingi IV D tempat lokasi proyek. Alhasil seluruh truk termasuk yang sempat terperosok balik arah, kabur meninggalkan kerusakan diantaranya lubang besar di jalan aspal tersebut. Truk-truk itu jelas over tonase. Satu truk bobotnya mencapai lebih 14 ton, sementara jalan poros kelurahan hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More