24 April 2010

Anak Ditampar, Tetangga Dipolisikan

LUBUKLINGGAU- Jumat (23/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Yumarni (42) warga Jl Maluku RT 1 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur. Melaporkan Adam (33) warga Jl Sulawesi Kelurahan jawa kanan kecamatan Lubuklinggau Timur. Karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya Sepri Airlangga (10) warga yang sama.

Kronologis kejadiannya diketahui pelapor, Yumarni. Minggu (18/4) sekitar pukul 12.00 WIB bahwa korban Sepri Airlngga saat itu sedang bermain kelereng. Lalu ditampar pelaku. Sehingga Ibu Sepri, Yumarni menayakan kejadian itu pada korban. Dan dijelaskan korban bahwa saat itu dirinya sedanmg bermain kelereng didepan rumahnya. Saat itu pelaku lewat menggunakan sepeda motor. Selanjutnya korban Sepri melmparkan batu ke arah pelaku. Namun lemparan batu itu tidak mengenai pelaku. Selanjutnya pelaku Adam menghentikan sepeda motor nya dan menampar kepala korban sebanyak dua kali.

Sehinga Yumarni ibu korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau untu k ditindak lanjuti sesuai hokum yang berlakul.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More