30 April 2010

Menejemen BCA Siap Bongkar Dinding Pagar

* Pembangunan Sesuai Izin
LUBUKLINGGAU-
Menajemen BCA siap membongkar pagar gedung baru BCA di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Pagar yang akan dibongkar sepanjang 2,5 meter sesuai instruksi Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.

"Sehingga jarak dinding ke as jalan 11 meter," demikian diungkapkan Bagian Umum BCA Cabang Lubuklinggau, Hasanuddin kepada Musirawas Ekspres di kantornya, Kamis (29/4).

Menurut dia, tembok tangga dibagian depan gedung baru BCA sejajar dengan bangunan lainnya. "Tidak ada masalah terhadap tembok tangga tersebut. Yang dipersoalkan oleh Pemkot Lubuklinggau adalah bangunan pagar yang katanya terlalu menjorok kedepan atau terlalu dekat dengan jalan. Dan kami siap membongkar tembok pagar seperti yang sudah ditentukan Pemkot Lubuklinggau," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak mungkin menyalahi aturan. "Dimulainya pembangunan gedung baru BCA itu setelah mendapatkan Izin Pelaksanaan Mendirikan Bangunan No.150/IP/2009 tertanggal 15 Oktober 2009. Tidak benar pembangunan gedung BCA tidak memiliki izin," jelasnya.

Hasanuddin menambahkan, pihaknya sudah melaporkan kepada pimpinan BCA pusat di Jakarta terkait akan dibongkarnya 2,5 meter pagar, seperti yang telah ditentukan Pemkot Lubuklinggau. "Dengan akan dibongkarnya dinding pagar sepanjang 2,5 meter artinya dinding pagar mundur dari yang ada saat ini. Disamping itu ketinggian pagar bagian depan juga dipangkas 1,5 meter. Pagar lebih rendah dari ketinggian pagar yang sudah dibangun saat ini. Saya pastikan dalam waktu beberapa hari kedepan pondasi pagar bagian depan dan dinding pagar itu akan dibongkar," ungkapnya.

Dia mengakui, Pemkot Lubuklinggau sudah mengukur ulang jarak bangunan dengan as jalan. Dan batas-batasan sudah diberi tanda dengan menggunakan cat. "Batas tembok pagar yang akan dibongkar sudah diberi tanda," akunya.

Lebih lanjut dia menerangkan, adapun ketentuan bangunan yang tertera dalam surat izin pelaksanaan pembangunan gedung BCA terdiri dari jarak pondasi bangunan bagian depan dengan as Jalan Yos Sudarso 23,50 meter. Jarak sepadan pagar depan dengan as jalan 11 meter. Konstruksi bangunan permanent bertingkat, pondasi terdiri dari plat beton bertulang, dinding batu bata, tiang/kolom beton bertulang, lantai beton cor dan plat beton lapis keramik. Luas seluruh bangunan 621,60 meter persegi. "Sedangkan luas seluruh bangunan pagar 348,00 meter persegi. Bangunan gedung sesuai dengan izin pelaksanaan pembangunan," terangnya. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More