22 April 2010

Ada Permasalahan Pengairan, Lapor ke Komisi Irigasi

*Juniwanto : Telepon atau SMS ke Nomor 081996114800
MUSI RAWAS-
Keterbukaan dan meningkatkan pelayanan publik kini benar-benar diterapkan Dinas PU Pengairan Kabupaten Mura. Salah satu bukti dari bentuk komitment tersebut, bersama dengan beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait lainnya Dinas PU membuka layanan pengaduan.

Layanan pengaduan yang dibuka 24 jam itu sejalan dengan telah terbentuknya Komisi Irigasi.

“Jadi perlu disampaikan saat ini sudah dibentuk Komisi Irigasi Kabupaten Mura dengan sekretariatnya di Dinas PU Pengairan di perkantoran Muara Beliti. Sejalan dengan itu Komisi Irigasi membuka layanan pengaduan. Jadi bagi masyarakat Mura jika ada permasalahan yang berkaitan dengan pengairan silahkan lapor atau sampaikan ke nomor 081996114800. Bisa telepon langsung atau SMS,” ungkap Kepala Komisi Irigasi, H Raidusyahri melalui Sekretaris Juniwanto.

Ditambahkan Kabid Bina Manfaat pada Dinas PU Pengairan ini setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti.

“Paling lama dua hari akan kita tindaklanjuti. Misalnya ada laporan kerusakan saluran , tim langsung akan turun mengecek dan mengupayakan solusinya,” papar Juniwanto.

Menurut Juniwanto, secara umum Komisi Irigasi dibentuk untuk membantu petani menyelesaikan setiap masalah terkhusus yang berkaitan dengan pengairan, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan.

“Komisi Irigasi Kabupaten Mura yang bersekretariat di Kantor Dinas PU Pengairan ditetapkan dengan SK Bupati No. 472/KPTS/Bappeda/2008 tentang pembentukan Komisi Irigasi Kabuaten Mura dengan ketua Umum Kepala Bappeda, Ketua Harian Kepala Dinas PU Pengairan dan Sekretaris Kabid Bina Usaha di Dinas PU Pengairan,” ungkap Juniwanto.

Teknisnya dengan nomor telepon yang sudah disiapkan Komisi Irigasi diharapkan bisa menampung aspirasi, masukan, saran dan pertanyaan dari masyarakat mengenai semua yang berhubungan dengan irigasi.

“Jadi ketika ada masalah terkait irigasi akan bisa cepat tertangani,” katanya.
Ditambahkannya, Komisi Irigasi intinya membantu tugas Bupati Mura untuk beberapa hal.

“Diantaranya meneruskan kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi. Kemudian merumuskan pola dan rencana tata tanam pada daerah irigasi dalam Kabupaten Mura,” papar Juniwanto.

Tugas lainnya merumuskan rencana tahunan penyediaan air irigasi. Merumuskan rencana tahunan pembagian dan pemberian air irigasi bagi pertanian dan kepentingan lainnya. “Dan yang tidak kalah pentingnya yakni merekomendasikan prioritas aokasi dana pengelolaan irigasi serta memberikan pertimbangan mengenai izin alih fangsi lahan yang memanfaatkan air irigasi,” pungkasnya. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More