23 April 2010

Pangkalan Gas Elpiji Masih Banyak Yang Membandel

*Gunakan Izin Pangkalan Minyak Tanah
LUBUKLINGGAU-
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Bagian Ekonomi kembali menghimbau pemilik pangkalan gas elpiji yang belum membuat izin, untuk segera mengajukan rekomendasi ke Bagian Ekonomi guna melengkapi persyaratan pengoprasian pangkalan.

Himbauan itu dilakukan mengingat masih banyaknya pemilik pangkalan gas elpiji yang masih mengunakan izin pangkalan minyak tanah, padahal pemerintah sudah melakukan konversi minyah tanah ke gas elpiji.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Lubuklinggau Hidayat Zaini kepada Musirawas Ekspres, Kamis (22/4).

Dikatakan Hidayat hingga saat ini masih banyak pangkalan gas elpiji yang belum mengajukan rekomendasi ke Bagian Ekonomi, untuk itu pihaknya terus menghimbau kepada pemilik pangkalan supaya segera mengurus izin.
“ Kami terus melakukan penyisiran dan menghimbau kepada pamilik pangkalan untuk mengurus izin,” ungkapnya.

Hidayat mengatakan masih membandelnya pemilik pangkalan mengurus izin tersebut, disebabkan sebagian besar pemilik pangkalan tersebut izin pangkalan minyak tanah masih berlaku sehingga mereka mengganggap izin tersebut masih bisa digunakan.

Meski demikian Pemkot tidak bisa memaksa supaya mereka segera membuat izin sebab tidak semua pemilik pengkalan memiliki biaya yang lebih untuk menurus izin, belum lagi ketentuan dari agen pangkalan harus menyuplai 100 tabung setiap harinya. “Jadi himbauan kami masih secara persuasif akan tetapi secara terus menerus mengingatkan supaya mereka segera mengurus izinnya sebagai kelengkapan syarat pengoperasian pangkalan”, jelasnya.

Disinggung mengenai pangkalan yang ,menjual gas elpiji 3 Kg melebihi harga eceran tertinggi (HET), Hidayat menegaskan hal itu hingga saat ini belum ditemukan. Namun pihaknya terus melakukan pantuan ke setiap pangkalan untuk mengantisipasi terjadinya penjulan melebihi HET. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More