07 April 2010

Bandar Besar Sabu-sabu Ditangkap

*bersama 66 Paket Sabu-sabu
MUSI RAWAS-
Razia yang dilakukan petugas Satlantas Polres Musi Rawas di Kelurahan O Mangunharjo Kecamatan Purwodadi, Selasa (6/4) sekitar pukul 11.00 WIB bukan hanya melakukan tilang, namun berhasil menangkap tersangka pemilik sabu-sabu. Bahkan hasil pengembangan berhasil ditangkap seorang bandar besar.

Para tersangka yang ditangkap adalah Ahmad Yani (20) warga Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta, Yohannis (25) warga Desa Sukamulya (Kendat) Kecamatan Sumber Harta serta Bandar bernama Herman (28) warga Kelurahan Marga Bhakti Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Dari para tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 66 paket kecil sabu-sabu (harga Rp 200 ribu per paket) dan satu paket besar sabu-sabu, pipet, plastik pembungkus dan dompet tempat sabu-sabu.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Herry Nixon’s melalui Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede kepada Musirawas Ekspres menjelaskan, penangkapan itu bermula anggota Satlantas melakukan razia kendaraan di jalan umum antara Kelurahan O Mangunharjo dengan Desa R Rejosasi.

Saat itu melintas sepeda motor Yamaha RX King dikemudikan Ahmad Yani memboncengkan Yohannis. Mereka langsug dihentikan karena hendak diperiksa surat-surat kendarannya, hanya saja saat itu tiba-tiba anggota Satlantas Sumali melihat Yohannis membuang bungkusan plastik ke siring.

Saat itu juga Sumali langsung memeriksa ke siring, ternyata benda yang dilempar nyangkut di rumput. Setelah diperiksa bungkusan itu adalah sabu-sabu, makanya Ahmad Yani dan Yohannis langsung diangkut ke Polres Musi Rawas.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, ternyata mereka membeli sabu-sabu dari Herman di Marga Bhakti seharga Rp 200 ribu per paket. Sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Buser dipimpin Kanit Opsnal Ipda Teddy Ardian, melakukan penggrebekan di kediaman Herman.

Saat itu Herman hendak mandi, namun ia langsung ditangkap. Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukanlah bungkusan sabu-sabu dan pipet di rumahnya. Sedangkan 65 paket kecil sabu dan satu paket besar berhasil ditemukan di kandang ayam.
“Sabu-sabu dimasukkan ke dalam dompet, kemudian diselipkan di diding kandang ayam,” jelas Kasat.

Sementara itu berdasarkan pemeriksaan terhadap Herman, ia mengaku belum lama menjadi Bandar sabu-sabu. Uniknya Herman mengakui ia mengambil sendiri sabu-sabu dari bandar di daerah Ogan Komering Ilir (OKI). (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More