26 April 2010

Belum Perbaiki Jalan, 3 Mobil Pertamina Masih Disandera

*Ali Sadikin : Hari Ini PT APIM Perbaiki 50 Persen
MUARA KELINGI-
Dua mobil milik pertamina yakni dua jenis tronton dengan 22 roda BG 9144 AD dan BG 9618 C dan satu mobil tangki isi penuh BBM hingga kemarin masih disandera atau ditahan warga Kelurahan Muara Kelingi. Menurut Camat Muara Kelingi, Ali Sadikin langkah tersebut terpaksa dilakukan warga karena belum ada kepastian atau belum terjadi kesepakatan warga dengan Pertamina terkait perbaikan jalan yang rusak akibat dilewati mobil perusahaan tersebut.

”Tiga mobil milik Pertamina belum dilepas warga. Sebab belum ada deal mengenai perbaikan jalan kelurahan hingga kembali menjadi aspal mulus seperti halnya tuntutan warga. Sementara dari PT Alam Permai Indah Mandiri (APIM) sudah sangat jelas,” tegas Ali Sadikin kepada Musirawas Ekspres. PT APIM menurut Ali Sadikin sudah menyetujui untuk memperbaiki separuh dari jalan Kelurahan Muara Kelingi yang rusak dimana separuhnya dibebankan kepada PT Pertamina.

Jadi teknisnya dari sekitar 300 meter jalan yang rusak separuhnya atau sekitar 150 meter diperbaiki PT APIM hingga kembali berbentuk aspal mulus seperti halnya kondisi jalan tersebut sebelum rusak dilewati kendaraan pengangkut matarial PT APIM dan mobil milik Pertamina.

”Untuk PT APIM akan mulai memperbaiki jalan besok (hari ini, 26/4). Sementara Pertamin belum jelas kapan akan memulai perbaikan,” katanya.
Yang pasti sebelum Pertamina memperbaiki jalan kelurahan berbagi dengan PT APIM maka warga akan tetap menahan tiga mobil perusahaan tersebut serta melarang mobil Pertamina lewat.

”Intinya sebelum jalan selesai diperbaiki dengan kondisi aspal mulus maka warga masih akan menahan dan melarang mobil Pertamina dan juga PT APIm lewat jalan kelurahan,” pungkas Ali Sadikin.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya kekesalan warga Kelurahan Muara Kelingi khususnya RT 4 Kecamatan Muara Kelingi terhadap Pertamina dan PT APIM memuncak. Akibat kedua perusahaan tersebut tidak juga menunjukkan niat baik untuk melaksanakan janji memperbaiki jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan melebihi tonase milik perusahan, warga nekat, kendaraan milik dua perusahaan khususnya Pertamina yang masih rutin lewat menuju ke Kelingi IV D dilarang lewat, bahkan dua mobil disandera warga.

Untuk informasi tambahan, dua perusahaan yang merusak jalan kelurahan antara Simpang Tiga Pasar hingga Simpang Masjid Jamik pada 13 Oktober 2009 lalu dan berjanji akan memperbaikinya paling lambat 15 April 2010 kabur tanpa ada kejelasan. Padahal janji tersebut tertuang dalam surat resmi bermaterai.

Sebagaimana diketahui kejadiannya bermula warga Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi 13 Oktober 2009 lalu mengaku habis kesabaran. Pasalnya jalan poros aspal kelurahan rusak dilalui truk bermuatan material untuk pengerjaan peningkatan jalan di Kelingi IVD. Walaupun sudah dihadang, iring-iringan tujuh truk yang itu masih menerobos lewat.

Namun tepat di perkampungan, ketujuh truk tersebut tidak bisa lewat karena mobil yang paling depan terperosok dalam lubang di tengah jalan akibat muatan yang terlalu besar dari kendaraan tersebut. Tepatnya roda belakang bagian kanan truk yang paling depan merusak aspal jalan dan membentuk lubang besar hingga membuat mobil ini terbenam dalam aspal.

Melihat kejadian tersebut warga benar-benar kesal dan sempat mengamankan mobil tersebut. Tapi karena takut mobil tersebut tidak terlalu lama ditahan, namun warga nekat menghalangi truk pengangkut koral itu meneruskan perjalanan ke Kelingi IV D tempat lokasi proyek. Alhasil seluruh truk termasuk yang sempat terperosok balik arah, kabur meninggalkan kerusakan diantaranya lubang besar di jalan aspal tersebut. Truk-truk itu jelas over tonase. Satu truk bobotnya mencapai lebih 14 ton, sementara jalan poros kelurahan hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More