17 April 2010

Gerombongan Bandit Bersenjata Diringkus

*Korban yang Disekap Berhasil Diselamatkan
LUBUKLINGGAU-
Petugas Polsek Lubuklinggau Utara menangkap dua dari enam tersangka pelaku perampokan di jalan umum Desa Selolong Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara. Keduanya ditangkap di Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I tepatnya di dekat eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Jumat (16/4) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kedua tersangka adalah Wandi (36) warga Kampung I Desa Mandi Aur Kecamatan Muara Kelingi dan Davis (22) warga Jl Kemuning Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Selain itu juga diamankan dua buah senjata api senpi rakitan laras pendek dan empat butir peluru yang dua diantaranya standar FN.

Juga diamankan mobil Suzuki Carry warga putih metalik Nopol BG 2113 LH yang digunakan para perampok dan Truk Toyota Dyna Nopol BD 8788 DK yang dikemudikan korban. Petugas juga berhasil menyelamatkan dua orang korban, yakni Hendra Setiawan (29) dan Yudin (58) keduanya warga Pasar Ketaun Kecamatan Ketaun Kabupaten Bengkulu Utara.

Diceritakan korban Hendra dan Yudin, Kamis (15/4) sekitar pukul 19.00 WIB mereka berangkat dari Ketaun membawa truk dengan isi 3,5 ton getah karet milik tauke bernama Putra.

“Karet itu rencana hendak kami bawa ke PT BHT di Bengkulu,” jelas Hendra yang merupakan sopir truk.

Sekitar satu jam perjalanan tepatnya di jalan rusak daerah Selolong tiba-tiba ada mobil Carry mendahului dan langsung menghadang laju truk. Kemudian turunlah beberapa orang langsung mengancam Hendra dan Yudin menggunakan senjata api.

“Kami langsung ditodong dengan senjata api. Kemudian tangan kami diikat serta mulut dan mata ditutup dengan lakban. Setelah itu kami dinaikkan ke mobil, selama itu kami tidak tau dibawa kemana. Tahu-tahu sudah diselamatkan Polisi,” tambah Yudin yang mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada polisi yang menyelamatkannya.

Sementara itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Ikromi S Dalom menjelaskan, dinihari itu ia bersama anggota melakukan patroli sekaligus mencari pelaku pembunuhan.
“Ketika kami melintas di depan eks TPA, ada mobil mencurigakan parkir di tepi jalan,” jelasnya.

Makanya petugas langsung mendekat, namun bersamaan itu empat orang terlihat lari dari keluar dari mobil. Ditambahkan Kapolsek melihat ada empat orang kabur, ia menjadi curiga dan sempat melepaskan tembakan namun meleset. Selain itu dari seberang jalan juga terlihat ada yang kabur, tepatnya dari truk Toyota Dyna.
“Kami langsung mengejar dan menangkap seorang tersangka. Kemudian kami lakukan penyisiran berhasil ditangkap seorang tersangka lagi, dia ketika itu sedang tiarap di semak-semak,” jelasnya.

Usai menangkap kedua orang itu, polisi memeriksa mobil Carry ternyata di dalamnya terlihat ada dua orang dalam posisi dikat dan mata serta mulut dilakban. Kedua orang itu langsung dilepaskan, begitu lepas mereka mengatakan adalah korban perampokan, sehingga para pelaku dan barang bukti diangkut ke Mapolsek.
“Dinihari itu juga kami juga menggeledah mobil, ternyata di dalam mobil Carry ditemukan senpi rakitan laras pendek dengan dua peluru,” jelasnya sambil menambahkan langsung mengontak petugas Polsek Lais dan Ketaun berkaitan dengan perampokan itu.

Kemudian pengeledahan ulang yang dilakukan petugas sekitar pukul 15.00 WIB, kembali menemukan semua senjata api rakitan. Tepatnya dibawah kursi sopir dengan dua peluru standar FN. “Senjata kedua yang kami temukan jenis patahan, tidak pakai silider seperti yang pertama,” jelasnya.

Sementara itu ditambahkan Kapolsek berdasarkan pengakuan korban, jumlah getah karet di dalam truk sudah berkurang, namun mereka tidak tahu dimana diturunkan karena mata mereka ditutup. Namun kedua tersangka membantah telah menjualnya. “Tersangka mengaku selama perjalanan empat kali berhenti, salah satunya karena pecah ban. Namun getah karet belum mereka jual,” jelasnya.

Kemudian dari para tersangka juga diakui mereka enam orang, dua orang membawa truk dan sisanya empat orang di mobil carry. “Tersangka Davis duduk di bangku belakang mobil carry sedangkan Wandi mengemudi. Dan mereka mengaku mobil itu mereka rental,” tambah Kapolsek.

Sedangkan empat orang yang buron, dijelaskan Kapolsek inisial MG, IN, MA dan SL. Khusus tersangka HB dan IN bertugas membawa truk, tepatnya yang mengemudi HB. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More