23 April 2010

LSM Nusantara Desak Pengehtian Perambahan Hutan

MUSI RAWAS-Masih terjadinya perambahan hutan terlebih hutan lindung di Kabupaten Mura mendapat perhatian serius dari LSM Nusantara Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau. Melalui Direktur Pelaksana, Hery Triwahyudi didampingi Sekretaris Pelaksana, Dafrian Fales, LS Nusantara mendesak agar seluruh aktivitas perambahan hutan di Kabupaten Mura segera dihentikan.
Desakan tersebut disuarakan sebagai wujud kepedulian LSM Nusantara terhadap kelestarian hutan yang ada di Bumi Lan Serasan Sekentenan.

”LSM Nusantara Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau mendesak agar perambahan hutan dihentikan demi menyelamatkan nasib generasi yang akan datang,” tegas Hery.

Pihaknya menilai beberapa hutan di Kabupaten Mura kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Dimana kerusakan tersebut sudah jelas-jelas disebabkan aksi perambahan hutan oleh oknum perseorangan dan juga perusahaan. Selain itu juga pihaknya meminta pemerintah untuk selektif dalam menerbitkan izin kepada persahaan yang berpotensi merambah hutan. Sebab menurut pihaknya apapun bentuk izin dan badan usaha yang dapat menimbulkan kerusakan hutan sehingga berdampak menimbulkaan kehidupan masyarakat hal tersebut merupakan dugaan pelanggaran hukum yang harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk itu secara tegas LSM Nusantara mendukung pemerintah dalam pelestarian hutan dan pengawasan hutan.”Kami berharap agar aparatur pemerintah lebih eksis dan konsisten dalam melaksanakan tugas karena semua itu adalah Amanah Rakyat.” ungakap Hery didampingi Dafrian yang sengaja mendatangi Graha Pena.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More