29 April 2010

Upaya Penampalan Jalan Dinas PU tak Maksimal

* Jalan Kembali Berlubang
LUBUKLINGGAU-
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melaksanakan perbaikan jalan yang berlubang diwilayah Kota Lubuklinggau belum dilaksanakan secara maksimal.

Terbukti hingga kini masih ada beberapa titik jalan masih terlihat berlubang. Tidak itu saja, ada juga aspal jalan yang amblas seperti yang terjadi di jalan poros Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II belum juga ada tindak lanjut dari Dinas tersebut. Padahal kondisinya sangat membahayakan pengendara.

Sementara jalan-jalan yang sudah ditampal, akhirnya masih tetap berlubang. Sebab saat di guyur hujan aspal yang dugunakan untuk menampal kembali amblas.
Pantauan Musirawas Ekspres hampir di sepajang jalan Yos Sudarso dan jalan Jend Sudirman kondisi jalan masih berlubang. Plt Kepala Dinas PU Kota Lubuklinggau, Herman Dera melalui Kabid Bina Marga H. Bahermansyah saat di konfirmasi Musirawas Ekspres, Rabu (28/4) menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya terus mengupayakan perbaikan serta perawatan.

Dikatakanya untuk perbaikan jalan tersebut mesti melalui perintah dari pemerintah daerah tingkat I Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengingat jalan tersebut milik Negara, seperti jalan Yos Sudarso dan jalan Jend A yani. Akan tetapi jalan Sudirman milik pemerintah daerah, dan untuk lubang yang ada di jalan sudirman menurutnya sudah ditampal.

“Sedangkan untuk jalan milik Negara menunggu hasil dari pemerintah pusat. Namun demikian untuk perehaban sudah diusulkan sebab perebahan jalan tersebut mengunakan dana APBN,” jelasnya.

Di singgung mengenai persentasi kerusakan jalan diwilayah Kota Lubuklinggau? Bahermansyah belum bisa menjelaskan secara rinci mengingat saat itu ia sedang di luar kantor dan data itu ada di kantornya. “ Saya lupa angka pasti persentasenya, sebab datanya ada di kantor”, jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa untuk perehaban tersebut memiliki kendala masalah dana yang sangat minim. Diakuinya anggaran di tahun ini hanya Rp.200 juta. Sedangkan idealnya untuk pembangunan fisik seperti perebahan jalan ini membutuhkan dana sekitar 800 juta. “ Untuk itu pihaknya akan megusulkan penambahan anggaran pada APBD perubahan nanti,” ungkapnya.

Perlu dikatahui juga untuk pembangunan ataupun perehaban jalan tersebut sifatnya swakelola artinya tidak melalui tender, sehingga pengerjaanya langsung di lakukan oleh dinas PU, sedangkan untuk perehaban jalan milik negara dilakukan oleh UPTD Dinas PU Pusat yang ada di kota Lubuklinggau. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More