* Mengganggu Ketentraman
LUBUKLINGGAU- Warga RT 03 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan I mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas terkait untuk segera menutup industri batako teresbut. Sebab sudah sangat meresahkan warga , apalagi alat yang digunakan untuk mencetak batako tersebut sudah sangat menggangu ketentraman warga setempat.
Seperti yang diungkapkan Effendi yang rumahnya tepat di sisi kanan gudang industri itu, kepada Musirawas Ekspres, Kamis (29/4).
Dikatakannya Pemkot dalam hal ini terkesan tutup mata terbukti hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas, dalam artian industri tersebut meskipun belum memiliki izin masih terus berjalan.
Selain itu keberadaan industri tersebut tidak mengantongi persetujuan dari warga setempat. Bahkan pemerintah setempat pun dari ketua Rt hingga camat pun tidak menandatangi surat rekomendasi untuk pengajuan izin ke Kantor Pelayanan dan Perizinan (KPP), akan tetapi pihak pengelola masih bersikeras menjalankan industri tersebut.
Diakuinya sebelumnya ia tidak mempermasalahkan keberadaan gudang yang sebelumnya untuk gudang kayu itu sebab tidak terlalu menganggu. Akan tetapi sejak tiga bulan belakangan ini gudang itu beralih menjadi gudang industri pembuatan batako.
“Untuk itu ia meminta supaya Pemkot Lubuklinggau segera mengambil langkah yang jelas berkenaan dengan keresahan warga ini,” harapnya.
Sementara itu pemilik industri Agus mengatakan bahwa keberadaan gudang miliknya tersebut lebih dulu dari pada rumah Effendi sehingga tidak ada alasan ia tidak menyetujui indisutri miliknya itu.
Selain itu warga yang lain menurutnya juga setuju dengan menandatangani surat rekomendasi izin yang akan kantor pelayanan perizinan, ia juga mengakui industrinya belum memiliki izin karena pada awal berdirinya industri tersebut belum ada kantor palayanan dan perizinan., ungkapnya.
Terpisah Kepala Kantor Pelayanan dan Perizinan Kota Lubuklinggau Sapriyadi melalui Kasi Pemeriksa Izin dan Pengelolaan Data Asep Herdiana saat di konfirmasi melalui ponselnya mengatakan bahwa pihaknya kemarin (kamis,29/4) sudah meninjau lokasi itu.
Menurutnya tidak ada masalah, namun pihaknya bingung dengan keterangan kedua belah pihak yakni antara Effendi dengan Agus yang saling membenarkan dirinya sendiri, untuk itu dalam waktu dekat ini pihaknya akan mempertemukan antara warga setempat dengan pemilik industri guna mencari solusi yang tepat, ungkapnya.
Disinggung mengenai masalah izin industri itu Asep mengakui indutri tersebut belum memiliki izin operasi sebab diakuinya KKP baru berdiri sedangkan industri tersebut sudah ada sejak sebelum KPP berdiri. (CW-01)
Berita Utama
30 April 2010
Warga Desak Pemkot Segera Tutup Industri Batako
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar