24 April 2010

Terindikasi Banyak Plat Mobil Pejabat Ditutup Plastik Hitam

* Diduga Untuk Kampanye Salah Satu Calon
MUSI RAWAS-
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Musi Rawas (Mura) tinggal menghitung bulan lagi. Berbagai cara digunakan calon untuk menarik simpati masyarakat supaya memilih 5 Juni mendatang. Bahkan cara-cara digunakan tersebut diduga melanggar peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Indikator tersebut menguat setelah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setingkat Camat sampai ke level lebih tinggi diduga kuat menggunakan fasilitas Negara untuk turun ke masyarakat. Indikasi, dengan menutup plat mobil yang berwarna merah dengan plastic warna hitam. Sehingga apabila dilihat sepintas plat mobil tadi warna hitam.

Berdasarkan hasil investigasi Musirawas Ekspres, dilapangan ada mobil Camat disalah satu wilayah platnya ditutup dengan plastic warna hitam. Sehingga kalau masyarakat melihat sepintas mobil tadi bukan mobil pemerintah tetapi milik pribadi.

Tidak itu saja, untuk mengelabui masyarakat mobil tadi kacanya ditutup dengan kaca kamera yang tidak terlihat dari luar. Kemungkinan kaca mobil tadi memakai warna gelap supaya tidak terlihat atau terpantau saat menyusup ke masyarakat untuk mengajak memilih salah satu calon.

Padahal notabenenya menggunakan pasilitas Negara tidak diperbolehkan. Sebab melanggar aturan yang ada.

Menurut salah satu sumber resmi yang tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan memakai fasilitas Negara sudah nyata-nyata melanggar ketentuan. Dan ini menjadi tugas dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) untuk melakukan pengawasan.

Tentunya masyarakat dan Panwaslu sudah mengetahui apabila pasilitas Negara yang digunakan sudah bisa dimungkinkan bahwa pejabat tadi sengaja diterjunkan untuk menarik masyarakat.

Ketua Panwaslu Mura, Hendri Akbar, ketika di konfirmasi Musirawas Ekspres, mengatakan kalau benar ada mobil dinas yang platnya ditutup dengan plastic warna hitam jelas sudah melanggar. Kendati melanggar, Panwaslu belum menerima laporan masalah itu. “ Kami belum menerima pengaduan masalah itu,”katanya.

Kalau memang ada mobil dinas yang dipakai untuk kampanye atau kegiatan pemilukada yang bukan kapasitasnya, diharapkan melapor ke Panwaslu untuk ditindaklanjuti. “ Kami minta laporkan saja untuk ditindaklanjuti,”pungkasnya.(ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More