21 April 2010

Paripurna Istimewa Tanpa Dihadiri Wabup Mura

MUSI RAWAS–Ada pemandangan yang mengundang tanya saat Sidang Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kabupaten Mura ke-67. Wakil Bupati Mura, Hj Ratnawati Ibnu Amin yang biasanya hadir, kemarin (20/4) tidak tampak mendampingi Bupati Mura, H Ridwan Mukti.

Meskipun demikian sebagian kalangan berpendapat kondisi tersebut merupakan hal biasa menjelang penghabisan masa jabatan sebagai kepala daerah. Selain itu beberapa orang mencoba berfikiran positif kemungkinan Wabup memiliki tugas penting atau berhalangan akibat kondisi yang tidak memungkinkan. Sidang Paripurna Istimewa DPRD Mura kemarin diawali dengan laporan Sekwan Mura, Tribuana, yang memastikan 1 dari 40 anggota DPRD tidak hadir tanpa keterangan.

Ketua DPRD Mura, Sri Hernalini Nita Utama pada pembukaan sidang istimewa kemarin sedikit mengulas sejarah berdirinya Kabupaten Mura. Dikatakannya secara Historis perkembangan Kabupaten Mura yang terbentuk sejak tahun 1943 telah benyak mengalami perubahan. Berdasarkan UU nomor 7 tahun 2001 Kota Lubuklinggau yang selama ini menjadi ibukota Kabupaten Mura telah menjadi Pemkot Lubuklinggau yang otonom.


Selanjutnya Ibukota Kabupaten Mura telah ditetapkan di Kecamatan Muara Beliti, berdasarkan peraturan pemeriontah RI no 46 tahun 2005 tentang pemindahan ibukota Kabupaten Mura dari wilayah Kota Lubuklinggau ke Wilayah Kecamatan Muara Beliti.

Hal sama dikatakan Bupati Mura, H Ridwan Mukti. Di usianya yang ke-67, Kabupaten Mura secara administratif telah berkembang menjadi 21 kecamatan, 19 kelurahan dan 258 desa.

“Belajar dari sejarah, sejak terbentuknya Kabupaten Mura 67 tahun lalu, maka peringatan HUT Kabupaten Mura ini dapat dijadikan momentum untuk melihat kembali capaian-capaian program kerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan serta peningkatan pelayanan publik yang telah dilaksanakan selama ini,” kata Ridwan Mukti.

Dilanjutkannya, sidang paripurna istimewa dengan tema melalui HUT Kabupaten Mura kita Sukseskan Pilkada dan terwujudnya Mura sebagai gerbang investasi sektor Barat Sumsel senantiasa berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku selama menjalankan roda pemerintahan serta menjunjung tinggi etika birokrasi dan mengedepankan azas kepatutan berdemokrasi.

“Sebagaimana tercantum dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) periode 2005-2010 dan tertuang dalam Perbup No 11 tahun 2005, Pemkab Mura memuat misi ‘Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah berbasis agraris’ dan secara bertahap namun pasti telah diwujudkan secara nyata,” terangnya.

Namun lanjut Ridwan Mukti dalam perjalanannya masih banyak kekurangan dan ketidaksempurnaan dan hal ini meski terus diperjuangkan. Termasuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat, meningkatkan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan publik.

“Tantangan besar yang dihadapi Kabupaten Mura yakni bekerja keras melepas predikat yang mengurangi rasa percaya diri dalam pergaulan nasional. Atas ridho Allah SWT dan dukungan semua pihak predikat kabupaten tertinggal tersebut telah ditanggalkan dengan diterimanya penghargaan dari presiden RI di Palangkaraya bulan April 2008 lalu,” terangnya.

Ditempat yang sama, Gubernur Sumsel Alex Noerdin diwakili Sekda Pemprov Musyrif Suardi mengatakan Kabupaten Mura sudah selayaknya menjadi pintu gerbang dan kawasan berinvestasi sektor barat di Provinsi Sumsel. Karena letak Kabupaten Mura yang cukup strategis dan hal ini sudah selayaknya mendapat dukungan dari Pemprov Sumsel. (ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More