27 April 2010

Suami Nyaris Tewas Dipukul Istri Ketujuh

*Dipicu Persoalan ‘Minta Jatah’
LUBUKLINGGAU-
Rasyip (60) warga Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat, Senin (26/4) sekitar pukul 01.00 WIB nyaris tewas dipukul istrinya, Masnen alias Enot (30). Kejadian itu diduga dipicu karena sang suami hendak minta “jatah” pada sang istri.

Kronologis kejadiannya, bermula Minggu (25/4) sekitar pukul 20.00 WIB korban pulang ngojek dan melihat rumahnya berantakan. Sehingga korban marah kepada tersangka yang merupakan istri ke tujuh korban. Imbasnya sempat terjadi pertengkaran mulut antara suami-istri yang telah menikah 10 tahun.
Namun pertengkaran itu redam, bahkan keduanya tidur di kamar yang sama, dengan keadaan lampu rumah dipadamkan. Saat itu tersangka yang bekerja sebagai juru masak di klinik, karena lelah bekerja tertidur lebih dulu, kendati sempat ngobrol sebelumnya.

Tengah malam, korban memberikan isyarat dan membangunkan istrinya, diduga hendak mengajak istrinya berhubungan suami istri. Tapi karena lelah, tersangka tidak mau bangun, sementara korban tetap saja membangunkan istrinya. Karena tetap tidak mau bangun, lantas korban tidak membangunkan lagi.

Setelah itu tersangka Enot bangun dengan sendirinya selanjutnya menuju dapur serta mengambil batu gilingan dan membawanya ke kamar. Serta melemparkannya ke kepala korban, sehingga korban yang dalam posisi berbaring di atas tempat tidur berteriak kesakitan.

Selanjutnya korban mencoba mendekati tersangka Enot, kemudian Enot langsung mengambil kayu yang ada di dekat pintu yang biasa digunakan untuk menganjal sepeda motor dan langsung memukul sumainya di bagian kepala. Alhasil korban kembali berteriak kesakitan.

Lalu tetangganya yang mendengar teriakan itu mendatangi rumah korban dan menggedor pintu rumahnya. Makanya Enot langsung menghidupkan lampu rumahnya itu dan baru sadar dengan perbuatannya itu ketika melihat korban yang merupakan suaminya itu sudah terkapar dengan bersimbah darah.

Selanjutnya tersangka Enot langsung membuka pintu rumahnya dan dibantu dengan warga tersangka Enot langsung membawa korban ke RS dr Sobirin. Tersangka kemudian dijemput petugas Polsek Lubuklinggau Barat. Akibat perbuatan tersangka Enot, korban menderita luka pada bagian kening dan luka pada bagian kepalanya serta menderita patah gigi bagian atas.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Gunadi membenarkan adanya kejadian itu.
“Saat ini tersangka sedang dimintai keteranganya. Dan akan dikenakan pasal tentang KDRT namun tidak menutup kemungkinan juga akan dikenakan pasal tentang penganiayaan,” ungkapnya.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More