29 April 2010

Perbaikan Lewat Separuh, 2 Tronton Pertamina Dilepas

*Ali Sadikin : Surat Mobil Masih Disimpan untuk Jaminan
MUARA KELINGI
-Penyanderaan dua jenis tronton dengan 22 roda BG 9144 AD dan BG 9618 C dan satu mobil tangki isi penuh BBM milik PT Pertamina oleh warga Kelurahan Muara Kelingi berakhir. Tepatnya Selasa (27/4) dua mobil yakni jenis tronton sudah dipersilahkan lewat namun untuk mobil tangki sementara masih ditahan warga.

Camat Muara Kelingi Ali Sadikin kepada Musirawas Ekspres Rabu 928/4) mengungkapkan, dilepasnya dua tronton milik Pertamina karena perbaikan jalan oleh Pertamina dan PT Alam Permai Indah Mandiri (APIM) sudah dilaksanakan.
“Melihat perbaikan jalan sudah melebihi 50 persen warga membuktikan komitment untuk melepas mobil yang ditahan. Hanya saja belum secara keseluruhan mengingat perbaikan memang belum sepenuhnya sesuai harapan warga atau mencapai 100 persen,” kata Ali Sadikin.

Rincinya baru dua mobil Tronton yang dilepas, sementara untuk mobil tangki masih ditahan.

“Selain itu surat menyurat mobil juga masih ditahan warga sebagai jaminan hingga jalan selesai diperbaiki,” katanya. Langkah tersebut masih dilakukan bukan berarti warga tidak percaya dengan dua perusahaan yang mulai memperbiki jalan tapi warga ingin agar persoalan yang mencuat selama ini benar-benar selesai.

Jadi maksudnya jika memang semuanya sudah beres maka tidak ada lagi yang ditahan warga dan kendaraan pun bisa lewat dengan catatan dengan tonase yang sesuai dengan kekuatan jalan.

“Ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pemeliharaan warga agar jalan kelurahan tidak lagi mengalami kerusakan seperti sebelumnya,” papar Ali Sadikin.

Kembali mengenai perbaikan jalan oleh PT APIM dan Pertamina sejak Senin (26/4) lalu dilaksanakan setelah kedua perusahaan sepakat mengenai pembiayaan pengerjaan perbaikan.

“Sepenuhnya kita serahkan kepada dua perusahaan untuk membicarakan teknis perbaikan. Intinya warga minta jalan yang rusak diperbaiki hingga aspal mulus seperti kondisi setelah dibangun akhir 2009 lalu. Nah informasinya dua perusahaan sepakat masing-masing memperbaiki 50 persen dari keseluruhan jalan yang rusak,” tegasnya. Sebagaimana diketahui jalan Kelurahan Muara Kelingi yang rusak akibat dilewati dua kendaraan over tonase milik dua perusahaan tersebut sepanjang 300 meter.

Diinformasikan sebelumnya, kekesalan warga Kelurahan Muara Kelingi khususnya RT 4 Kecamatan Muara Kelingi terhadap Pertamina dan PT APIM memuncak. Akibat kedua perusahaan tersebut tidak juga menunjukkan niat baik untuk melaksanakan janji memperbaiki jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan melebihi tonase milik perusahan, warga nekat, kendaraan milik dua perusahaan khususnya Pertamina yang masih rutin lewat menuju ke Kelingi IV D dilarang lewat, bahkan dua mobil disandera warga ditambah satu mobil tangki milik pertamina yang berisi penuh BBM.

Untuk informasi tambahan, dua perusahaan yang merusak jalan kelurahan antara Simpang Tiga Pasar hingga Simpang Masjid Jamik pada 13 Oktober 2009 lalu dan berjanji akan memperbaikinya paling lambat 15 April 2010 kabur tanpa ada kejelasan. Padahal janji tersebut tertuang dalam surat resmi bermaterai.

Sebagaimana diketahui kejadiannya bermula warga Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi 13 Oktober 2009 lalu mengaku habis kesabaran. Pasalnya jalan poros aspal kelurahan rusak dilalui truk bermuatan material untuk pengerjaan peningkatan jalan di Kelingi IVD. Walaupun sudah dihadang, iring-iringan tujuh truk yang itu masih menerobos lewat.

Namun tepat di perkampungan, ketujuh truk tersebut tidak bisa lewat karena mobil yang paling depan terperosok dalam lubang di tengah jalan akibat muatan yang terlalu besar dari kendaraan tersebut. Tepatnya roda belakang bagian kanan truk yang paling depan merusak aspal jalan dan membentuk lubang besar hingga membuat mobil ini terbenam dalam aspal. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More