* Pemkot tak Mau Mengeluarkan IMB
* Akan Dibongkar Paksa
LUBUKLINGGAU- Pemerinatah Kota (Pemkot) Lubuklinggau tidak akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi perusahaan perbankan di jalan Yos Sudarso Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Pasalnya, disinyalir pembangunan gedung perbankan itu yang dilaksanakan pihak rekanan telah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota (Perda) Lubuklinggau Nomor 16 tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan.
Indikasi ini diketahui setelah Pemkot Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan umum (PU) memantau pembangunan gedung salah satu bank swasta tersebut. Hasilnya pembangunan gedung perbankan itu terlalu dekat dari badan jalan. Padahal jelas dalam Perda tersebut terutama dalam ayat C dijelaskan jarak bangunan dari as jalan mesti 16 meter.
Seperti dijelaskan oleh Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi, melalui asisten II Tata Perekonomian dan Pembangunan Hermansyah Unip, kepada Musirawas Ekspres, Sabtu (24/4) lalu.
Menurutnya Pemkot melalui dinas PU sudah melayangkan surat teguran kepada pihak perbankan tersebut mengenai jarak bangunan. Isinya supaya pembangunan tidak terlalu dekat dengan jalan. Karena akan mengangu apabila Pemkot Lubuklinggau akan melakukan pelebaran jalan.
Bagaimana masalah izin?Hermansyah mengatakan bahwa pihak perbankan masih mengunakan IMB sementara. Untuk itu apabila pembangunan tersebut menyalahi aturan yang telah ditetapkan dalam Perda maka Pemkot Lubuklinggau tidak akan mengeluarkan IMB. “ Kalau masih tetap tidak mengindahkan teguran, maka Pemkot Lubuklinggau tidak akan mengeluarkan IMB,” tegasnya.
Selain itu pihaknya sudah memberikan himbauan mengenai aturan pendirian bangunan disisi jalan protokol. Jika sampai tiga kali teguran dari Dinas PU tidak juga diindahkan maka akan ditindak lanjuti dengan surat teguran yang ditandatangani oleh Walikota langsung.
“ Apabila masih juga membandel maka kita akan perintahkan Sat Pol PP untuk menindak lanjutinya, ya akan dibongkar”, tegasnya lagi. (CW-01)
Berita Utama
26 April 2010
Pembangunan Gedung Perbankan di Yos Sudarso Menyalahi Aturan
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar