05 April 2010

Misi Agung Nomor Urut 1

*RM-Hendra 2, Senen-Sudirman 3, Wazanazi-Untung 3
MUSI RAWAS-
Lama dinantikan akhirnya empat pasangan Cabup-Cawabup yang akan bertarung dalam Pemilukada Mura mendapatkan nomor urut dalam pengundian yang dilaksanakan KPU Mura Sabtu (3/4) lalu. Dari hasil pengundian pasangan M Isa Sigit-Agung Yubi Utama yang mengenalkan diri dengan sebutan Misi Agung mendapat nomor urut 1. Selanjutnya pasangan Incumben, Ridwan Mukti-Hendra Gunawan (RM-Hndra) mendapatkan nomor urut 2, diikuti nomor urut 3 pasangan Senen Singadilaga-Sudirman Mausli (Senen-Sudirman) dan pasangan Wazanazi Wahid-Untung Supriyanto (Wazanazi-Untung) mendapatkan nomor urut 4.

Selain mendapatkan nomor urut, empat pasangan Cabu-Cawabup sepakat menjaga Pemilukada Mura 5 Juni 2010 mendatang berlangsung damai. Kesepatan Pemilukada Damai tersebut dikukuhkan dengan penandatangan berita acara Pemilukada Damai. Penandatanganan Pemilu Damai dilakukan usai pengundian nomor urut pasangan calon melalui rapat pleno terbuka KPU Mura yang dipimpin langsung Ketua KPU Mura, Efriansyah Sabtu (3/4) lalu.

Sebelum penandatangan Pemilu Damai dibacakan Ikrar Pemilukada Damai oleh Devisi Sosialisasi KPU Mura, Ngimadudin. Tepatnya ada 13 point yang harus ditaati setiap pasangan calon dalam Pemilukada Mura. Menurut Ngimadudin saat membacakan ikrar setiap pasangan calon wajib mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya ketentuan hukum dan perundang-undangan pada Pemilukada tahun 2010. Kemudian memegang teguh moral dan etika politik yang bersumber pada nilai-nilai pancasila, budaya bangsa dan agama.

Mengutamakan kepentingan umum dan menghormati hak-hak azasi manusia. Masing-masing peserta Pemilukada di semua tingkatan ikut berperan serta atas keamanan, ketertiban dan kelancaran semua tingkatan partai yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilukada Mura 2010 Diantarannya melarang serta menertibkan kegiatan tim sukses (Timses), kader dan massa/simpatisan pasangan calon yang bertindak tidak sesuai dengan ketentuan berlaku, membantu Polri dalam penanganan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan tanpa ada intervensi dari pihak lain apabila terjadi peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh timses, kader, masa/simpatisan pasangan calon.

Kemudian setiap pasangan calon diminta melaksanakan koordinasi yang efektif antar seluruh peserta Pemilukada Mura tahun 2010 dengan Polri terutama dalam proses mengajukan surat pemberitahuan kampanye dan pemberitahuan surat tanda terima pemberitahuan kampanye serta mengatur dan menggunakan kendaraan angkut peserta kampanye menuju ked an kembali ke tempat kampanye.

Secara bersama-sama melaksanakan penertiban atribut dan penggunaan satuan tugas pengamanan internal pasangan calon masing-masing. Melaksanakan kesepakatan mengenai aturan jadwal, tempat dan bentuk kampanye yang telah ditetapkan bersama oleh pasangan calon. Sepakat untuk berpolitik santun, beretika dan tidak menjelekan calon kepala daerah lain.

Sepakat pasangan calon untuk siap kalah dan siap menang serta tidak menggunakan politik uang, sepakat dalam kampanye untuk tidak menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat dan tim kampanye serta calon kepala daerah, sepakat dalam kampanye tidak memunculkan isu sara yang mengarah pada perpecahanan persatuan dan kesatuan bangsa.

Selanjutnya sepakat untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintah, anggaran pemerintah, sarana ibadah dan pendidikan. Sepakat untuk tidak mengganggu keamanan, ketertiban, ketentraman umum, merusak sarana dan prasaranma umum maupun pemerintah, merusak atau menghilamngkan alat peraga kampanye pasangan calon lain. Sepakat untuk tidak melakukan pawai atau arak-arakan yang dilakukan dengan berjalan kaku dan atau dengan kendaraan di jalan raya, terakhir dalam hal keamanan dan penegakan hukum untuk wilayah Mura merupakan tanggungjawab Polres Mura.

Ketua KPU Provinsi Sumsel, Anasiatul Mardiah, dalam sambutannya mengatakan Pemilukada yang dilaksanakan di Kabupaten Mura adalah amanat undang-undang. Makanya kesuksesan dan kelancaran pelaksanaan pemilukada merupakan tanggungjawab bersama masyarakat se-Kabupaten Mura. Ia menambahkan yang menyelenggarakan Pemilukada adalah KPU dan Panwaslu, oleh karena itu KPU dan Panwaslu Mura diminta untuk bertanggungjawab penuh atas terlaksananya semua tahapan yang telah ditetapkan.

Untuk itu kepada KPU dan Panwaslu harus memiliki sikap yang tidak bisa ditinggalkan, integritas, kredibilitas, akuntabilitas.

“Oleh karena itu marilah kita bersama-sama mendukung upaya KPU dan Panwaslu dalam mengawal Pemilukada Mura,” harapnya.

Kemudian agar pemilukada berjalan dengan lancar, peran dari semua pihak, terkhusus dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Mura sangat dibutuhkan.

Sementara itu Bupati Mura, Ridwan Mukti, memberikan apresiasi kepada KPU yang telah melaksanakan tahapan-tahapan Pemilukada. Juga kepada Panwaslu yang telah dapat mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilukada. Perlu diketahui bahwa Pemilukada ini merupakan keputusan politik. Artinya suka tidak suka, mau tidak mau, setiap lima tahun pemilukada akan datang.

Oleh karena itu dalam rangka menyikapi Pemilukada, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan sampai terpecah belah dan terkotak-kotak hanya dikarenakan pemilukada.

“Saya menghimbau kepada pendukung dan simpatisan untuk tidak melaksanakan upaya provokatif, yang dapat memancing suasana menjadi tidak kondusif,” harapnya.
Karena apabila kondisi tidak kondusif akibat provokasi akan menimbulkan dampak-dampak yang membahayakan bagi masyarakat. (ME-07)

Dikawal Polisi Terlatih

Sementara itu untuk melakukan pengawalan kepada masing-masing pasangan calon, pihak Polres Mura sudah menyiapkan 16 anggota polisi terlatih. Dimana ke-16 anggota tersebut akan ditempatkan empat orang dimasing-masing calon. Pastinya setelah ditetapkan sebagai calon maka pengawalan langsung dilakukan.

“Untuk tiap pasangan calon akan dikawal empat anggota Polisi terlatih. Anggota ini akan mengawal calon selama 24 jam,” jelas Kapolres Mura, AKBP Heri Nixon`s, kepada sejumlah wartawan usai menghadiri pengundian nomor urut dan penandatangan pemilukada damai.

Dikatakannya empat anggota polisi untuk pasangan calon, maksudnya untuk calon Bupati akan dikawal 2 anggota polisi, begitu juga untuk calon wakil bupati.
“Seluruh anggota yang ditugaskan mengawal pasangan calon dipersenjatai,” tegasnya.
Selain itu untuk melakukan pengamanan pihak Polres Mura juga sudah menyiapkan pasukan. Pasukan yang disiapkan dengan system BKO, yakni dari Lubuklinggau, Lahat, Banyuasin, dan Polres Mura sendiri. pun juga dari Polda.

Personil yang disiapkan untuk melakukan pengamanan selama pelaksanaan pemilukada sebanyak 645 personil. Tapi jumlah pasukan itu tidak stagnan, kalau diperlukan ada penambahan, maka akan diminta penambahan. “ Kita lihat situasi, kalau situasi mengharuskan ada penambahan, maka kita akan meminta tambahan pasukan,”tegasnya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More