14 April 2010

Menaikkan Harga Pupuk Buat Susah Petani

MUSI RAWAS-Keputusan pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi rata-rata 33,4 persen dari HET (harga eceran tertinggi) yang berlaku saat ini dinilai kurang berpihak pada petani kecil. Koordinator SUU, Herman Sawiran, Selasa (12/4) mengecam keras kebijakan tersebut.

Herman Sawiran menilai kenaikan HET sangat merugikan petani, terutama petani kecil.

”Kenaikan HPP gabah dan beras 10 persen diperkirakan mampu menaikkan pendapatan petani, itu adalah keliru. Kenaikan (harga) pupuk tidak ada artinya sama sekali bagi petani,” kata Herman.

Menurut dia, keputusan menaikkan HET pupuk menunjukkan pemerintah saat ini tidak memiliki kemauan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Kenaikan HET pupuk hanya menguntungkan kapitalis pabrikan pupuk dan distributor-distributor pupuk sekaligus merugikan petani kecil.

Terpisah Ketua Forum Petani Musi Rawas, Ali Handoko mengatakan kenaikan tersebut petani berharap agar stok pupuk tetap aman dan lancar. Data di lapangan pupuk bersubsidi rata-rata bakal naik 30 sampai 35 persen.

Untuk pupuk urea dari harga Rp 1.200 diperkirakan naik menjadi Rp 1.600 per kilogram. Pupuk jenis Za dari Rp 1.050 naik menjadi Rp 1.400, Phonska (NPK) dari Rp 1.750 menjadi Rp 2.300, jenis SP 36 atau superpose dari harga Rp 1.550 menjadi Rp 2.000 sedangkan pupuk organik naik dari harga Rp 500 menjadi Rp 700.

Sebelumnya pemerintah yakin kenaikan HET pupuk tidak akan mengurangi pendapatan petani, sebab kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras sebesar 10 persen per 1 Januari 2010 mengimbangi kenaikan HET pupuk.

Menteri Pertanian Suswono mengklaim kenaikan HPP akan menaikkan potensi kenaikan pendapatan petani sebesar Rp 1,4 juta per hektar. Kenaikan HET pupuk hanya mengurangi sekitar Rp 150.000-Rp 200.000 pendapatan petani. Artinya petani masih mendapatkan penerimaan sekitar Rp 1,2 juta-an. (ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More