LUBUKLINGGAU-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fredy Simanjuntak, Ricky Ramadhan dan Aka Kurniawan, menolak semua eksepsi terdakwa Rahma Istiati. Demikian terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Senin (12/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam jawabannya, JPU berpendapat semua alasan yang telah diuraikan penasehat hukum terdakwa Rahma, yakni Taufik Zaini dan Supriyatno, tidak mempunyai dasar hukum yang kuat. Sehingga
Dengan demikian JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Rahma Istiati memutuskan dan menetapkan menolak semua eksepsi. Kemudian menyatakan surat dakwaan penuntut umum Nomor Register Perkara PDS-01/LLING/11/2009 tanggal 03 Maret 2010 adalah sah dan memenuhi syarat formil maupun materilsesuai dengan ketentuan pasal 143 ayat (2) Huruf a dan b KUHAP.
Serta meminta kepada majelis hakim melanjutkan pemeriksaan perkara berdasarkan surat dakwaan penuntut umum Nomor PDS-01/LLING/11/2009 tanggal 03 Maret 2010 yang telah dibacakan pada sidang Rabu (31/3) sebagai dasar pemeriksaan perkara.
Setelah mendengarkan jawaban JPU atas eksepsi terdakwa Rahma Istiati, majelis hakim Agusin dan hakim anggota Wahyu Widya dan A Samuar menunda persidangann hingga Kamis (15/4) dengan agenda mendengarkan sikap hakim.
Selain itu, majelis hakim Agusin meminta pada JPU agar langsung disiapkannya saksi dua orang karena seandainya eksepsi tidak diterimah maka akan langsung dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi agar tidak membuang waktu.
Sementara usai persidangan penasehat hukum Taupik Zaini dan Supriyatno berharap agar eksepsi yang ajukannya tersebut dapat diterima hakim.(CW-02)
Berita Utama
13 April 2010
Jaksa Tolak Semua Eksepsi Rahma Istiati
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar