13 April 2010

5 Juni Pegawai Pemkab Mura Diliburkan

* Dianjurkan Gunakan Hak Untuk Memilih
MUSI RAWAS-
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang berdomisili diwilayah Kabupaten Mura, pada saat pencoblosan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) bisa menggunakan hak suaranya. Pasalnya Rabu (5/6) atau tepatnya saat pencoblosan, dinyatakan sebagai libur bersama.

Libur bersama tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Mura, Nomor: 800/25/BKPP/2010, perihal Pemberitahuan Pelaksanaan pemilukada Kabupaten Mura. Surat pemberitahuan tersebut sudah disampaikan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mura.

Plt sekretaris dewan, Tribuana, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, kemarin (12/4) diruang kerjanya mengakui bahwa surat pemberitahuan yang sifatnya penting sudah ada di sekretariatan dewan. “ Kita sudah menerima surat pemberitahuan libur bersama dari Bupati Mura,”jelasnya.

Dikatakannya surat pemberitahuan libur bersama itu merupakan jawaban dari usulan KPU Mura, No 270/103/KPU Mura/2010 perihal libur bersama saat pemilukada. Nah berdasarkan usulan tersebut, keluarlah surat Bupati Nop 800/25/BKPP/2010 perihal pemberitahuan libur bersama saat pelaksanaan pemilukada.

Merujuk surat tersebut, artinya seluruh PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mura libur. Tujuannya supaya PNS yang berdomisili diwilayah Kabupaten Mura dapat menggunakan haknya saat pemilukada mendatang. “ Isi surat pemberitahuan itu, supaya PNS yang berdomisili diwilayah Kabupaten Mura dapat menggunakan hak pilihnya,”ungkapnya.

Terpisah Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui devisi tehnis, Nopriansyah, ketika dihubungi melalui ponselnya mengakui bahwa KPU Mura memang telah mengajukan permohonan libur untuk pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mura pada saat pemilukada 5 Juni mendatang. dan ternyata pengajuan libur bersama itu langsung direspon Bupati Mura, Ridwan Mukti. “ Surat kita sudah direspon, berarti 5 Juni mendatang seluruh pegawai diliburkan,”pungkasnya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More