14 April 2010

Dua Pelajar SMA Terlibat Penjambretan

LUBUKLINGGAU-Dua orang pelajar kelas 3 SMA dan seorang penggangguran, ditangkap petugas Polsek Lubuklinggau Timur. Pasalnya mereka terlibat kasus penjambretan di jalan raya.

Dua orang pelajar itu adalah, Abdurrahman (18) dan Novan Gito (19) keduanya warga Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit. Sedangkan tersangka lainnya, Rio Kurniawan (15) juga warga Kelurahan Selangit.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP A Yani kepada Musirawas Ekspres mengungkapkan, yang pertama ditangkap adalah Rio Kurniawan dan Novan Gito, yakni Senin (12/4) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kronologisnya, kedua tersangka mengendarai sepeda motor Honda Supra warna biru Nopol BG 3697 GF, melakukan aksi penjambretan di Jl Yos Sudarso Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I dekat RM Bugi Lamo. Korbannya Fenti Marlina (35) warga Desa A Widodo Kecamatan Tugumulyo.

Saat itu korban mengendarai sepeda motor, selanjutnya langsung dipepet oleh kedua tersangka. Kemudian menarik tas milik korban, namun Fenti mempertahankan tasnya hingga sempat terjadi tarik menarik. Karena tarik menarik itulah, sepeda motor dikemudikan Rio dengan Novan terbalik, bahkan Rio luka pada kakinya.

“Kebetulan saat itu Kanit Reskrim bersama anggota sedang melakukan patroli, makanya langsung meringkus kedua tersangka,” jelas Kapolsek sambil menjelaskan keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Lubuklinggau Timur dan dilakukan pengembangan.
Ternyata dari pengakuan kedua tersangka, mereka adalah pelaku pejambretan di Jl Lapter Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Tmur I, 27 Maret 2010 sekitar pukul 19.00 WIB lalu. Korbannya Intan, dalam penjambretan itu korban kehilangan tas berisi uang Rp 2,5 juta dan dua unit handphone yakni Nokia N71 dan Nexian.

Selain itu dari pengakuan tersangka Rio dan Novan, aksi pejambretan tersebut juga melibatkan Abdurrahman. Bahkan keesokan harinya setelah penjambretan, tersangka Abdurrahman ikut serta mencari ulang tas yang mereka jambret.

“Karena pengakuan keduanya, makanya malam itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap Abdurrahman di tempat temannya di Kelurahan Kali Serayu Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa (13/4) sekitar pukul 00.00 WIB. Dari penjembrean itu mereka mengaku hanya mendapatkan uang Rp 400 ribu, kemungkinan uangnya tercecer,” pungkas Kapolsek. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More