MUARA BELITI-Niat polisi hanya meminta informasi dari Efriyanto (17) warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, tekait target operasi kasus narkotika. Hanya saja saat digeledah polisi dia membawa satu paket kecil serbuk diduga sabu-sabu.
Penangkapan itu terjadi Senin (1/2) sekitar pukul 21.00 WIB di luar tenda pesta hajatan warga Kelurahan Pasar Muara Beliti. Serbuk tersebut ditemukan petugas terselip di plastik rokok yang dikantongi tersangka.
Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Suwarna didampingi Kanit Reskrim Aiptu Dadang menjelaskan, pihaknya sudah lama mengincar Efriyanto karena sudah masuk dalam target operasi (TO).
Namun malam itu, polisi belum ada rencana menangkap Efriyanto. Mereka baru hendak mengamankannya saja dan meminta informasi soal TO lainnya. Hanya saja ketika melihat ada polisi di tenda hajatan, tersangka mulai terlihat binggung kemudian keluar dari tenda.
Tim Buser Polsek Muara Beliti tidak mau kecolongan, selanjutnya langsung langsung menangkap tersangka. Karena gerak-gerik tersangka mencurigakan, dan sepertinya hendak melarikan diri, petugas langsung menggeledah Efriyanto.
“Saat digeledah ternyata ada bungkusan kecil diselipkan di plastik rokok. Bungkusan itu diperkirakan sabu-sabu, makanya tersangka langsung kami amankan di Mapolsek,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata serbuk itu dibelinya di Lubuklinggau seharga Rp 110 ribu. “Untuk memastikah apakah sabu-sabu, maka barang bukti diperiksa di Laboratorium Forensik Palembang. Kalau memang positif dia diancam dengan Undang-udang No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Kapolsek. (ME-01)
0 komentar:
Posting Komentar