LUBUKLINGGAU-Keinginan masyarakat Kelurahan Petanang Ulu dan Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I untuk menikmati air bersih nampaknya akan segera terwujud.
Pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau sudah mulai melakukan penggusuran lahan yang akan di bangun Instasi Pengolahan Air (IPA) tersebut.
Demikian diungkapkan Plt. Kepala Dinas PU Herman Derah melalui Kasubid Pengairan HM. Karmin kepada Musirawas Ekspres Selasa (2/2).
Menurut Karmin pihak rekanan telah mulai menggusur lahan tersebut sejak Senin (1/2) lalu, penggusuran diperkirakan akan memakan waktu hingga 14 hari. Namun demikian dari Dinas PU menginginkan penggusuran tersebut cukup dilaksanakan selama lima hari saja.
Hal tersebut mengingat pemasangan pipa distribusi dan pipa transmisi sudah hampir selesai. Dengan demikian semakin cepat selesai penggusuran dan pemerataan tanah tersebut kita akan segera mulai pembangunan pondasi untuk IPA tersebut.
Sementara itu mengenai alat akan didatangkan dari Kota Bandung dan alat tersebut sudah di seting (di atur - red) di Kota tersebut sehingga kita hanya tinggal memasang saja.
“Keinginan Dinas PU itu sudah disampaikan kepada pihak rekanan agar tidak berlama-lama dalam menggusur dan meratakan tanah tersebut supaya pemasangan IPA ini dapat segera terealisasi. Mengingat masyarakat sudah menantikan adanya distribusi air bersih ini,” ungkapnya.
Berapa lama pemasangan IPA ini? Karmin menjelaskan mengenai pemasangan IPA ini bisa memakan waktu 6 bulan sebab banyak yang harus di persiapkan, mulai dari bangunan fisik, pondasi hingga pemasangan saluran airnya.
" Kita akan upayakan pemasangn IPA ini segera mungkin setelah lahan siap maka kita akan langsung mengambil alat untuk IPA tersbut,"pungkasnya. (CW_01)
0 komentar:
Posting Komentar