01 Februari 2010

Hari ini, 3 Kepala Daerah Ujicoba Penerbangan

MUSI RAWAS-Sesuai jadwal hari ini tiga kepada daerah masing-masing Bupati Mura, Walikota Lubuklinggau dan Bupati Empat Lawang akan memimpin rombongan untuk melaksanakan ujicoba penerbangan dari Bandara Silampari. Ketiga kepala daerah yang telah satu tujuan menganggarkan dana untuk pengembangan Bandara Silampari ini akan memantapkan rencana pembukaan jalur penerbangan umum (domestic) Lubuklinggau-Cengkareng, Jakarta yang sudah lama diidam-idamkan masyarakat.

“Rencananya pak Bupati Mura, H Ridwan Mukti, Wako Linggau H Riduan Effendi dan Bupati Empat Lawang, H Budi Antoni ikut dalam pesawat milik Maskapai Penerbangan Riau Airlines yang akan melakukan ujicoba penerbangan dari Bandara Silampari,” ungkap Kepala Bagian Humas Setda Mura, H Suryadi NZ kepada Musirawas Ekspres kemarin (31/1). Menurutnya ujicoba penerbangan akan dilakukan bolak-balik Linggau-Jakarta. Maksudnya take off dari Bandara Silampari sekitar pukul 08.00 WIB kemudian landing di Bandara Sukarno Hata Cengkareng, Jakarta untuk kemudian istirahat sekitar dua jam. Setelah itu take off dari Cengkareng untuk kemudian landing kembali di Bandara Silampari.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Mura, Ari Narsa mengungkapkan semua persiapan ujicoba penerbangan dianggap beres.

“Persiapan sudah maksimal dan tidak ada masalah. Pastinya Minggu (31/1) semuanya sudah final, maksudnya persipan selesai, tinggal lagi pelaksanaan ujicoba penerbangan Lubuklinggau-Cengkareng dan sebaliknya Senin (1/2) Sebelum penerbangan dilaksanakan ada semacam kegiatan seremonial di Bandara,” jelas Ari Narsa kepada Musirawas Ekspres kemarin (31/1).

Kembali disampaikan Ari Narsa, ujicoba penerbangan dilakukan menindaklanjuti telah terbitnya sertifikat Bandara Silampari Kabupaten Mura dari Departemen Perhubungan RI melalui Dirjen Perhubungan Udara tertanggal 16 November 2009, yang ditandatangani Dirjend Perhubungan Udara, Herry Bakti yang diterima pada 15 Januari 2010 lalu, dengan status penerbangan umum (domestik).

Penerbitan sertifikat Bandarara ini berdasarkan surat yang dibuat oleh Dishubkominfo Mura pada tanggal 18 Juli 2009 lalu perihal permohonan penerbitan sertifikat bandar udara Silampari. Dimana kemudian dilakukan verifikasi lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 2-5 Oktober 2009. Hasilnya Bandara Silampari dinilai telah memenuhi ketentuan keselamatan penerbangan dengan catatan sebagaimana tercantum dalam "Term Of Certificate".

Di dalam sertifikat ini juga menyebutkan penerbitannya berdasarkan UU No.1/2009, tentang penerbangan dan peraturan menteri perhubungan No.KM 24/2009 tentang peraturan keselamatan penerbangan sipil bagian 139 (CASR 139), tentang bandar udara (aerodrome), pemegang Bandara wajib memenuhi semua peraturan dan ketentuan keselamatan penerbangan. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More