EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


30 April 2010

Dugaan Mafia Hutan Dilapor ke Satgas Mafia Hukum

*Herman : Tim Dishut Pastikan Ada Perambahan
*Dishut Tidak Temukan Adanya Pelanggaran
MUSI RAWAS-
Ada dugaan perambahan hutan produksi yang bisa dikonversi (HPK) yang dibuktikan adanya tugu HPK di Sungai Bakul Kecamatan Muara Lakitan seluas 390 hektar oleh PT Djuanda Sawit Lestari makin menguat. Bahkan menurut Koordinator SUU, Herman Sawiran yang mencoba membongkar kasus ini sudah ada dugaan yang mengarah pada Mafia Hutan dalam dugaan perambahan hutan.

“Untuk itu agar semuanya makin jelas dan diketahui ada apa sebenarnya yang telah terjadi, SUU melaporkan kasus ini kepada Satga Mafia Kasus untuk membongkar keterkaitan Mafia Hutan terkait perambahan hutan di Sungai Bakul Kecamatan Muara Lakitan,” tegas Herman Sawiran kepada Musirawas Ekspres Kamis (29/4) yang sudah mengirim laporan ke Satga Mafia Kasus, DPR RI dan pennegah hukum serta bersiap melakukan aksi di Jakarta. Salah satu bukti yang paling konkret mendekatkan bahwasanya telah terjadi perambahan hutan menurut Herman yakni hasil pemeriiksaan inventarisasi terhadap pemanfaatan kawasan hutan oleh PT Djuanda Sawit Lestari pada areal kawasan hutan produksi konversi Lakitan Kecamatan Muara Lakitan pada Oktober 2008 lalu.

Dari data yang berhasil diperoleh, hasil pemeriksaan inventarisasi oleh Tim terdiri dari Dinas Kehutanan dan pihak terkait lainnya ditetapkan atau disimpulkan pada point pertama bahwasanya PT Djuanda Sawit Lestari telah melakukan pembangunan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonnversi (HPK) Lakitan seluas 350 hektar.

“Kesimpulan tim pemeriksaan inventarisasi tersebut sangat real karena ditunjang data angka berdasarkan overly peta kawasan hutan Kabupaten Mura skala 1 : 50.000 dari beberapa titik koordinat,” papar Herman.

Makannya semuanya makin jelas dugaan perambahan benar-benar terjadi sehingga harus mendapatkan sanksi. Selanjutnya kata Herman, sejalan dengan laporan yang disampaikannya, kepada Satgas Mafia Hukum segera memanggil Menteri Kehutanan serta jajarannya yang mengetahui kasus perambahan hutan ini.

“Tujuannya guna memaparkan asal usul terjadinya dugaan perambahan hutan oleh PT Djuanda Sawit Lestari,” tegasnya.

Dan selain itu menurutnya, SUU mendukung penuh pernyataan Menteri Kehutanan dan Satgas Mafia Hukum dan Mafia Kasus untuk membentuk tim dalam penanganan Ilegaloging serta membongkar seluruh perizinan perusahaan yang menyangkut persoalan perambahan hutan. Baik itu oleh cukong kayu maupun cukong pertambangan yang memanfaatkan hutan yang memang dilarang untuk usaha perkebunnan, pertambangan dan lainnya.

“Karena sangat jelas selama ini telah terjadi kongkalikong anttara cukong –cukong tersebut dengan aparat kehutananm,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Mura, Agus Setyono mengutarakan pihaknya bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel sudah membentuk tim bahkan tim tersebut sudah melakukan pengecekan lapangan untuk melihat ada tidaknya pelanggaran yang mengarah pada dugaan perambahan hutan.
“Tim Dishut Pemprov Sumsel dan Dihut Kabupaten Mura sudah turun ke lapangan melakukan pengecehan. Hasilnya sudah disampaikan ke pemerinntah pusat dalam hal ini Kementrian Kehutanan,” kata Agus.

Dari hasil pengecekan tim menurut Agus tidak ditemuai adanya pelanggaran. Yang pasti Tim dalam melakukan pengecekan sudah mengikuti prosedur yakni melakukan penelitian berdasarkan beberrapa peta yang ada.

“Jadi untuk saat ini kita tinggal menunggu klarifikasi dari pemerintah pusat . Apakah mereka menerima hasil tim yang sudah kita laporkan atau akan membentuk dan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ulang,” pungkasnya.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya LSM SUU mengungkap adanya indikasi perambahan kawasan hutan konversi secara besar-besaran mencapai 390 hektar. Bahkan informasinya bisa mencapai lebih 600 hektar di dua lokasi. Atas indikasi tersebut Koordinator SUU, Herman Sawiran melaporkannya kepada Presiden SBY, KPK, DPR RI, Menteri Kehutanan dan pihak terkait termasuk kepada pihak yang diduga telah melakukan perambahan.

Berdasarkan investigasi SUU terjadi dugaan perambahan hutan di Sungai Bakul Kecamatan Muara Lakitan yang diduga dilakukan PT Djuanda Sawit Lestari. Adapun bentuk perambahan berupa pembukaan perkebunan kelapa sawit yang telah melebihi HGU yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan. Yang jelas secara nyata dari peninjauan langsung bahkan sudah dibuktikan dengan dukungan foto, kawasan kebun sawit tersebut masuk ke dalam Kawasan Hutan Konversi Lakitan (HPL). Kawasan yang diduga sudah dirambah mencapai 390 hektar dengan telah ditanami sawit sejak 1998 hingga sekarang.

Secara kasat mata tidak bisa dipungkiri tanaman sawit milik PT Djuanda di Sungai Bakul sudah masuk kawasan hutan konversi. Buktinya disampaikan Herman Sawiran di dalam kebun sawit itu ada batas wilayah hutan konversi. Dan dari konvirmasi serta penelusuran yang dilakukan titik koordinatnya sangat jelas itu adalah kawasan hutan. (ME-02)

Soal Bahasa Indonesia Terlalu Teoritis

*Penyebab Jebloknya Bahasa Indonesia
LUBUKLINGGAU-
Tingkat kelulusan siswa SMA di Kota Lubuklinggau masih belum 100 persen bahkan persentase kelulusan jauh menurun dari tahun sebelumnya. Dari hasil analisa awal ternyata sebagian besar dari siswa yang tidak lulus itu diakibatkan pelajaran Bahasa Indonesia yang jeblok.

Padahal secara komunikatif Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang paling mudah dipelajari dan dipahami, dibandingkan dengan pelajaran bahasa asing seperti Bahasa Inggris dan Mandarin. Kelemahan siswa sehingga terjebak di pelajaran bahasa yang sehari-hari digunakan itu karena kurangnya pemahaman tethadap teori dan pola bahasa. Artinya pemahaman antara yang dipelajari dengan yang keluar sebagai soal ujian tidak sama.

Menurut salah satu pemerhati Bahasa Indonesia di Lubuklinggau, Irwan Effendi ada beberapa penyebab kendala siswa di Kota Lubuklinggau yang gagal dalam ujian soal Bahasa indonesia. Menurut Irwan esensinya setiap anak bisa berkomunikasi dengan mengunakan Bahasa Indonesia, dan secara umum anak atau siswa mampu menjabarkan pengetahuan dalam berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia sebab sejak berada di sekolah dasar bahasa tersebut merupakan bahasa resmi yang dipelajari.

Namun menyikapi banyaknya siswa yang gagal menjawab soal Bahasa Indonesia dalam ujian nasional lalu , menurutnya dilihat dari segi pengetehuan bahasa seperti penggunaan predikat, objek, subjek, unsur paragraph yang siafatnaya terlalu teoritis.
“Sementara system belajarnya bersifat komunikasi kebahasaan,” kata Irwan kepada Musirawas Ekspres, Kamis (29/4).

Sistem kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang diterapkan saat ini semestinya mampu menjadikan guru lebih memiliki integrasi dalam mengajar sehingga ada singkronisasi terhadap pembelajaran di kelas dengan hasil akhir yang diujikan. Selain itu guru harus mampu menekankan terhadap pengetahuan berbahasa siswa, serta unsure-unsur kebahasaan termasuk teori penggunaan unsur-unsur bahasa. Sehingga aspek teori maupun pengetahuan bahasa secara komunikatif bisa difahami siswa secara keseluruhan.

Ia yakin apabila ada keserasian dari bentuk soal artinya kesesuaian tersebut berdasarkan kurikulum yang ada. Namun demikian gagalnya siswa menjawab soal bahasa Indonesia tersebut bukan berarti tidak bisa berbahasa hanya saja menurutnya hal itu masalah teoritis soal yang tidak disesuaikan dengan pembelajaran sebelumnya.

Untuk itu ke depan ia berasumsi penting sekolah memberikan try out, serta pelajaran tambahan pada siswa hal itulah yang bisa dijadikan tolak ukuran dan prediksi yang akan diujikan.

“Sehingga tipe dan kecendrungan soal yang akan diujikan bisa di prediksi sejauh mana kemampuan siswa dalam menjawab soal tersebut,” jelas alumni pasca sarjana Unsri itu. (CW-01)

Gedung SD Dusun Sidorejo Terancam Ambruk

*Hanya Empat Ruang yang Bisa Digunakan
MUSI RAWAS-
Sekolah Dasar (SD) kelas jauh yang terletak di Dusun Sidorejo Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi, saat ini kondisinya memprihatinkan. Pasalnya kondisinya sudah tidak representatif serta tidak didukung sarana dan prasarana.

“Dari delapan ruangan yang ada hanya empat ruangan saja yang layak dipakai karena baru dibangun dua tahun lalu, dimana ruangan ini digunakan untuk ruangan belajar dan kantor,” kata Kepala SD Kelas Jauh Dusun Sidorejo, A Maulana Arta.
Ia mengatakan, sekolah yang dipimpinnya itu saat ini memiliki 380 siswa yang terdiri dari kelas satu hingga kelas enam, kegiatan belajar mengajar terpaksa dilakukan pagi dan siang hari karena terbatasnya ruang belajar siswa, karena ruangan lainnya tidak layak huni dan terancam roboh.

Sejak didirikan pada 1994 lalu, dengan bangunan awal sebanyak empat lokal berbentuk permanen dengan atap seng dinding papan hingga saat ini belum mendapatkan perbaikan, kendati jumlah siswa yang bersekolah di tempat tersebut setiap tahunnya selalu terjadi penambahan. Kondisi ruang belajar yang seadanya dan mengganggu aktifitas belajar siswa karena kondisi ruang kelas yang hampir roboh bahkan tidak dilengkapi dengan mobiler. Sedangkan untuk empat ruang kelas yang dibangun dari bantuan Pemprov Sumsel tahun 2008 lalu, saat ini kondisinya juga sudah mulai rusak dan membutuhkan perbaikan.

Untuk mendukung terlaksananya kegiatan belajar mengajar di daerah itu, dirinya mengharapkan perhatian pemerintah baik daerah maupun pusat. Sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah ini dapat berjalan normal dan dapat menyukseskan program pengentasan wajib belajar 12 tahun di daerah itu.

Sementara itu Lusiani (29) guru honor komite SD Sidorejo menuturkan, dirinya sudah mengajar di sekolah tersebut sejak 2000 lalu. Namun hingga saat ini belum menerima bantuan dari pemerintah baik berupa dana maupun buku-buku sekolah.

“Lebih parahnya lagi sekolah ini untuk papan tulis saja tidak ada, dan hanya mengandalkan papan tulis seadanya saja. Dan para guru lebih banyak mendiktekan pelajaran sementara siswa hanya mencatat,” katanya. (ME-06)

27 Puskesmas akan Dibekali Alat Fogging

MUSI RAWAS–Sedikitnya 27 Puskesmas di Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada tahun (2010) ini akan dibekali alat pengasapan (fogging). Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu.

“Selama ini Puskesmas yang ada di masing-masing kecamatan di Kabupaten Musi Rawas, harus mengajukan permintaan fogging terlebih dahulu kepada dinas kesehatan bila menemukan warga yang terserang DBD. Mulai tahun ini semua Puskesmas akan dilengkapi dengan alat fogging, sehingga mereka dapat bertindak cepat,” kata Kepala Bidang Program pada Dinas Kesehatan Musi Rawas, Yanuar Shaleh. Ia mengatakan, pengadaan alat fogging tersebut sebagai upaya untuk mempersingkat birokrasi, sehingga nantinya petugas yang ada di masing-masing Puskesmas akan melakukan tindakan pencegahan dan hanya memberikan laporan kepada dinas kesehatan setempat.

Selama ini Kabupaten Musi Rawas masuk dalam zona endemik DBD. Hal tersebut karena iklim dan kondisi geografis daerah itu yang sebagian besar merupakan rawa-rawa yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk. Untuk mengurangi dan menurunkan penderita DBD dalam berbagai desa di daerah itu, peran serta masyarakat dan keterlibatan warga dalam forum desa Siaga maupun petugas kesehatan sangat dibutuhkan, dengan memberikan laporan kepada petugas kesehatan mengenai keberadaan desa maupun warga yang terserang penyakit.

Dari catatan pihaknya warga yang terserang DBD pada 2009 lalu sebanyak 9 orang, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Warga yang terkena serangan DBD yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebar di lima kecamatan antara lain Karang Jaya, Karang Dapo, Muara Kelingi, Muara Beliti dan Rawas Ulu. Permasalahan dalam penanganan berbagai penyakit di daerah itu kata dia, selama ini masyarakat hanya mengetahui Puskesmas hanya sebagai tempat orang berobat atau tindakan kuratif, pada hal sarana kesehatan itu dapat dijadikan sebagai tempat warga untuk mendapat ilmu pengetahuan dibidang kesehatan, baik yang sifatnya pencegahan (preventif) maupun promosi bidang kesehatan serta tempat mengajarkan masyarakat untuk berprilaku hidup sehat guna terhindar dari serangan penyakit. (ME-06)

Menejemen BCA Siap Bongkar Dinding Pagar

* Pembangunan Sesuai Izin
LUBUKLINGGAU-
Menajemen BCA siap membongkar pagar gedung baru BCA di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Pagar yang akan dibongkar sepanjang 2,5 meter sesuai instruksi Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.

"Sehingga jarak dinding ke as jalan 11 meter," demikian diungkapkan Bagian Umum BCA Cabang Lubuklinggau, Hasanuddin kepada Musirawas Ekspres di kantornya, Kamis (29/4).

Menurut dia, tembok tangga dibagian depan gedung baru BCA sejajar dengan bangunan lainnya. "Tidak ada masalah terhadap tembok tangga tersebut. Yang dipersoalkan oleh Pemkot Lubuklinggau adalah bangunan pagar yang katanya terlalu menjorok kedepan atau terlalu dekat dengan jalan. Dan kami siap membongkar tembok pagar seperti yang sudah ditentukan Pemkot Lubuklinggau," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak mungkin menyalahi aturan. "Dimulainya pembangunan gedung baru BCA itu setelah mendapatkan Izin Pelaksanaan Mendirikan Bangunan No.150/IP/2009 tertanggal 15 Oktober 2009. Tidak benar pembangunan gedung BCA tidak memiliki izin," jelasnya.

Hasanuddin menambahkan, pihaknya sudah melaporkan kepada pimpinan BCA pusat di Jakarta terkait akan dibongkarnya 2,5 meter pagar, seperti yang telah ditentukan Pemkot Lubuklinggau. "Dengan akan dibongkarnya dinding pagar sepanjang 2,5 meter artinya dinding pagar mundur dari yang ada saat ini. Disamping itu ketinggian pagar bagian depan juga dipangkas 1,5 meter. Pagar lebih rendah dari ketinggian pagar yang sudah dibangun saat ini. Saya pastikan dalam waktu beberapa hari kedepan pondasi pagar bagian depan dan dinding pagar itu akan dibongkar," ungkapnya.

Dia mengakui, Pemkot Lubuklinggau sudah mengukur ulang jarak bangunan dengan as jalan. Dan batas-batasan sudah diberi tanda dengan menggunakan cat. "Batas tembok pagar yang akan dibongkar sudah diberi tanda," akunya.

Lebih lanjut dia menerangkan, adapun ketentuan bangunan yang tertera dalam surat izin pelaksanaan pembangunan gedung BCA terdiri dari jarak pondasi bangunan bagian depan dengan as Jalan Yos Sudarso 23,50 meter. Jarak sepadan pagar depan dengan as jalan 11 meter. Konstruksi bangunan permanent bertingkat, pondasi terdiri dari plat beton bertulang, dinding batu bata, tiang/kolom beton bertulang, lantai beton cor dan plat beton lapis keramik. Luas seluruh bangunan 621,60 meter persegi. "Sedangkan luas seluruh bangunan pagar 348,00 meter persegi. Bangunan gedung sesuai dengan izin pelaksanaan pembangunan," terangnya. (CW-01)

Warga Desak Pemkot Segera Tutup Industri Batako

* Mengganggu Ketentraman
LUBUKLINGGAU-
Warga RT 03 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan I mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas terkait untuk segera menutup industri batako teresbut. Sebab sudah sangat meresahkan warga , apalagi alat yang digunakan untuk mencetak batako tersebut sudah sangat menggangu ketentraman warga setempat.

Seperti yang diungkapkan Effendi yang rumahnya tepat di sisi kanan gudang industri itu, kepada Musirawas Ekspres, Kamis (29/4).

Dikatakannya Pemkot dalam hal ini terkesan tutup mata terbukti hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas, dalam artian industri tersebut meskipun belum memiliki izin masih terus berjalan.

Selain itu keberadaan industri tersebut tidak mengantongi persetujuan dari warga setempat. Bahkan pemerintah setempat pun dari ketua Rt hingga camat pun tidak menandatangi surat rekomendasi untuk pengajuan izin ke Kantor Pelayanan dan Perizinan (KPP), akan tetapi pihak pengelola masih bersikeras menjalankan industri tersebut.

Diakuinya sebelumnya ia tidak mempermasalahkan keberadaan gudang yang sebelumnya untuk gudang kayu itu sebab tidak terlalu menganggu. Akan tetapi sejak tiga bulan belakangan ini gudang itu beralih menjadi gudang industri pembuatan batako.

“Untuk itu ia meminta supaya Pemkot Lubuklinggau segera mengambil langkah yang jelas berkenaan dengan keresahan warga ini,” harapnya.
Sementara itu pemilik industri Agus mengatakan bahwa keberadaan gudang miliknya tersebut lebih dulu dari pada rumah Effendi sehingga tidak ada alasan ia tidak menyetujui indisutri miliknya itu.

Selain itu warga yang lain menurutnya juga setuju dengan menandatangani surat rekomendasi izin yang akan kantor pelayanan perizinan, ia juga mengakui industrinya belum memiliki izin karena pada awal berdirinya industri tersebut belum ada kantor palayanan dan perizinan., ungkapnya.

Terpisah Kepala Kantor Pelayanan dan Perizinan Kota Lubuklinggau Sapriyadi melalui Kasi Pemeriksa Izin dan Pengelolaan Data Asep Herdiana saat di konfirmasi melalui ponselnya mengatakan bahwa pihaknya kemarin (kamis,29/4) sudah meninjau lokasi itu.

Menurutnya tidak ada masalah, namun pihaknya bingung dengan keterangan kedua belah pihak yakni antara Effendi dengan Agus yang saling membenarkan dirinya sendiri, untuk itu dalam waktu dekat ini pihaknya akan mempertemukan antara warga setempat dengan pemilik industri guna mencari solusi yang tepat, ungkapnya.
Disinggung mengenai masalah izin industri itu Asep mengakui indutri tersebut belum memiliki izin operasi sebab diakuinya KKP baru berdiri sedangkan industri tersebut sudah ada sejak sebelum KPP berdiri. (CW-01)

Sulaiman: Pemkab Bentuk Tim Pengawas PNS

MUSI RAWAS-Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tinggal satu bulan lagi. Tentunya suksesi lima tahun ini menjadi perhatian masyarakat. Apalagi pada pemilukada tersebut ada empat pasangan calon, masing-masing Isa Sigit-Agung Yubi Utama, Ridwan Mukti-Hendra Gunawan, Senen Singadilaga-Sudirman Masuli serta Wazanasi Wahid-Untung Supriyanto bakal bertarung. Empat pasangan calon tersebut hamper seluruhnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Implementasinya sudah tentu, ada indikasi PNS baik terbuka maupun diam-diam akan mendukung salah satu calon.

Nah untuk menjaga jangan sampai PNS tidak netral saat pemilukada nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura akan membentuk tim pengawas khusus selama pelaksanaan pemilukada. Tim tersebut gabungan dari Kesbangpolinmas, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dengan diketuai Sekda H Sulaiman Kohar. “Saat ini tim tersebut sedang dalam pembahasan di Kesbangpolinmas menunggu SKnya,”ungkap Sekda Mura, H Sulaiman Kohar kepada wartawan koran ini, Kamis (29/4).

Tujuan dibentuknya tim tersebut diakui Sulaiman untuk menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Musi Rawas. Selain melakukan pengawasan tim tersebut nantinya juga akan menerima laporan dari masyarakat tentang pelanggaran disiplin PNS yang berkaitan dengan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daearah. “Tim ini beru akan bertugas saat pelaksanaan kampanye sampai hari pencoblosan,”ujarnya.

Mengenai sanksi yang akan diberikan terhadap PNS yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati diakui Sulaiman tergantung hasil pembahasan tim. “Nantinya pelanggaran yang dilakukan oknum PNS akan dibahas oleh tim untuk mengambil langkah selanjutnya,”kata Sulaiman seraya menghimbau keada seluruh PNS untuk tidak terlibat politik praktis.
Sejauh ini dikatakan Sulaiman, pihaknya belum menerima laporan adanya oknum PNS yang ikut mendukung salah satu pasangan calon. Ditambahkannya, apapun alasannya jika oknum PNS tersebut kedapatan ikut berpolitik pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas. “Sampai saat ini kita belum menerima laporan adanya indikasi PNS yang mengikuti partai politik. Jadi sejauh ini PNS Mura masih netral,” katanya. (ME-07)

Oknum PNS Dilepaskan

*Proses Hukum Jalan Terus
LUBUKLINGGAU-
Kamis (29/4) Satreskrim Polres Lubuklinggau melepaskan BD, oknum PNS yang digrebek berduaan di kamar hotel bersama istri orang IN. Hal ini dilakukan karena dalam kasus ini, pihak polisi tidak bisa melakukan penahanan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap menjelaskan kepada Musirawas Ekspres, baik BD maupun IN sama sekali tidak ditahan, melainkan hanya diamankan saja di polres sambil menjalani pemeriksaan. “Keduanya sudah dipersilahkan pulang,” jelasnya.

Kendati dipersilahkan pulang, dikatakan Kasat bukan berarti kasusnya serta merta dihentikan, melainkan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Keduanya tidak ditahan, karena dalam dugaan perselingkuhan ancaman hukumannya dibawah lima tahun,” katanya.

Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan, dijelaskan Kasat, BD membantah telah selingkuh. “Menurutnya ia hanya ngobrol dengan mendengarkan curhat IN, yang sedang ada masalah dengan suaminya. Hanya saja mengapa curhat harus di dalam kamar hotel,” jelasnya.

Keterangan BD itu, dikatakan Kasat singkron dengan keterangan IN. kepada petugas yang melakukan pemeriksaan, IN juga mengatakan ia berduaan dengan BD di dalam kamar hotel, karena hendak curhat masalah rumah tangganya.

Diketahui sebelumnya, keduanya Rabu (28/4) sekitar pukul 22.30 WIB digrebek saat berduaan di kamar salah satu hotel Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Keduanya digrebek polisi yang mendapatkan laporan dari suami IN, TS, yang curiga dengan gerak-gerak istrinya. (ME-01)

29 April 2010

Akhirnya, Rommy Mengaku Bersalah

LUBUKKLINGGAU-Rommy Khrisna, mantan Ketua KPU Musi Rawas (Mura) terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana logistik Pilgub Sumsel 2008 akhirnya mengakui bersalah dan menyesali perbuatannya. Bahkan Rommy berjanji akan berupaya mengembalikan uang negara yang dikorupsinya.

Demikian terungkap dalam persidangan dugaan penyimpangan dana logistik Pilgub 2008 di KPU Mura yang digelar di PN Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Rabu (28/4) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam keterangannya terdakwa mengungkapkan dalam pengangkutan logistik pada 2 September 2008 lalu dana yang diberikan ke Rivai Rp 15 juta dan dana tersebut hanya untuk mengantar logistik. Selanjutnya mengenai pengembalian logistik terdakwa tidak tahu karena mengenai seharusnya itu urusan Rahma Istiati (Sekretaris KPU) dan terdakwa hanya membantu. Pastinya menurut terdakwa tidak ada laporan lain setelah pengembalian logistik di KPU Mura.

Terdakwa mengaku menerima uang dari Rahma Istiati Rp 53 juta dimana tertulis Rp 63 juta sedangkan Rp 10 jutanya diambil Rahma Istiati dengan alsan untuk suaminya. Mengenai pengangkutan logistik seharusnya ada tender, namun hanya dilakukan penunjukan langsung oleh Rahma pada terdakwa. Dari dana Rp 53 juta tersebut dibayarkan pada Rivai untuk biaya pengangkutan logistik Rp 15 juta sedangkan sisa dana Rp 38 Juta dinikmati untuk kepentingan pribadi.

Namun menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fredy Simanjuntak dan Aka Kurniawan kerugian Negara bukan Rp 63 juta tapi sebesar Rp 93 Juta. Mengenai pembayaran honor PPK seharus menggunakan kwitansi resmi bukan hanya menggunakan hanya tulisan tangan saja.

Dengan penjelasan tersbeut, terdakwa menyesali perbuatannya dan mengkui salah atas perbuatannya itu serta selanjutnya berjanji akan mengembalikan kerugian negara Rp 93 Juta tersebut.

“Saya akan berubaya mengembalikan uang Negara tersebut dalam tempo dua minggu,” janji terdakwa Rommy.
Setelah mendengarkan keterangan terdakwa tersebut majelis hakim Wahyu Widya dengan hakim anggota Neva dan Mooris menunda persidangan hingga Rabu (5/5) dengan agenda mendengarkan tuntutan dari JPU.(CW-02)

Gerbong Mutasi Makin Kencang

*51 Pejabat Esselon 3 dan 4 Kembali Dimutasi
MUSI RAWAS-
Gerbong mutasi pejabat Mura akhir-akhir ini bergerak makin kencang. Terbukti Bupati Mura, H Ridwan Mukti Rabu (28/4) pagi di Auditorium kembali melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat eselon III dan eselon IV sebagai impelentasi peraturan pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang penataan organisasi perangkat daerah.

Mutasi ini merupakan kali ketiga dilaksanakan sejak memasuki 2010 ini. Sedikitnya 51 pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat eselon III sebanyak 43 orang, eselon IV 8 orang dimutasi pada agenda kali ini. Pelantikan didominasi tenaga kesehatan, bahkan dari total 51 orang, khusus tenaga Kesehatan dan Pendidikan. Pada eselon III, dari 43 orang pejabat setingkat Kasubbag, Kabid, Kasi serta sekretaris, baik Dinas, Kantor maupun staf pada bagian uit kerja Sekretaris Daerah (Sekda), juga menyentuh pucuk pimpinan setingkat Kabag di lingkungan Setda Mura.

Sementara, mutasi tidak saja terjadi pada Dinas Kesehatan, tapi juga di jajaran Kantor Pelayan Kesehatan RS Dhuafa dimana Nasrul yang sebelumnnya menjabat Kasi Analisa dan Pendayagunaan Sarana pada RS dr Sobirin digeser sebagai Kabag Tata Usaha pada RS dr Sobirin. Untuk jabatan baru khusus UPTD Puskesmas, yakni kepala UPTD Puskesmas O Mangunharjo H Siwito, Kepala UPTD Puskesmas Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi Teopan Perdamaian, Kepala UPTD Puskesmas Ciptodadi Erwan Susanto, Kepala UPTD Puskesmas Sungai Bunut Laura Sari.

Bupati Mura Ridwan Mukti dalam sambutannya mengatakan mutasi jabatan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk lebih meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Pemkab Mura. (ME-06)

Perbaikan Lewat Separuh, 2 Tronton Pertamina Dilepas

*Ali Sadikin : Surat Mobil Masih Disimpan untuk Jaminan
MUARA KELINGI
-Penyanderaan dua jenis tronton dengan 22 roda BG 9144 AD dan BG 9618 C dan satu mobil tangki isi penuh BBM milik PT Pertamina oleh warga Kelurahan Muara Kelingi berakhir. Tepatnya Selasa (27/4) dua mobil yakni jenis tronton sudah dipersilahkan lewat namun untuk mobil tangki sementara masih ditahan warga.

Camat Muara Kelingi Ali Sadikin kepada Musirawas Ekspres Rabu 928/4) mengungkapkan, dilepasnya dua tronton milik Pertamina karena perbaikan jalan oleh Pertamina dan PT Alam Permai Indah Mandiri (APIM) sudah dilaksanakan.
“Melihat perbaikan jalan sudah melebihi 50 persen warga membuktikan komitment untuk melepas mobil yang ditahan. Hanya saja belum secara keseluruhan mengingat perbaikan memang belum sepenuhnya sesuai harapan warga atau mencapai 100 persen,” kata Ali Sadikin.

Rincinya baru dua mobil Tronton yang dilepas, sementara untuk mobil tangki masih ditahan.

“Selain itu surat menyurat mobil juga masih ditahan warga sebagai jaminan hingga jalan selesai diperbaiki,” katanya. Langkah tersebut masih dilakukan bukan berarti warga tidak percaya dengan dua perusahaan yang mulai memperbiki jalan tapi warga ingin agar persoalan yang mencuat selama ini benar-benar selesai.

Jadi maksudnya jika memang semuanya sudah beres maka tidak ada lagi yang ditahan warga dan kendaraan pun bisa lewat dengan catatan dengan tonase yang sesuai dengan kekuatan jalan.

“Ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pemeliharaan warga agar jalan kelurahan tidak lagi mengalami kerusakan seperti sebelumnya,” papar Ali Sadikin.

Kembali mengenai perbaikan jalan oleh PT APIM dan Pertamina sejak Senin (26/4) lalu dilaksanakan setelah kedua perusahaan sepakat mengenai pembiayaan pengerjaan perbaikan.

“Sepenuhnya kita serahkan kepada dua perusahaan untuk membicarakan teknis perbaikan. Intinya warga minta jalan yang rusak diperbaiki hingga aspal mulus seperti kondisi setelah dibangun akhir 2009 lalu. Nah informasinya dua perusahaan sepakat masing-masing memperbaiki 50 persen dari keseluruhan jalan yang rusak,” tegasnya. Sebagaimana diketahui jalan Kelurahan Muara Kelingi yang rusak akibat dilewati dua kendaraan over tonase milik dua perusahaan tersebut sepanjang 300 meter.

Diinformasikan sebelumnya, kekesalan warga Kelurahan Muara Kelingi khususnya RT 4 Kecamatan Muara Kelingi terhadap Pertamina dan PT APIM memuncak. Akibat kedua perusahaan tersebut tidak juga menunjukkan niat baik untuk melaksanakan janji memperbaiki jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan melebihi tonase milik perusahan, warga nekat, kendaraan milik dua perusahaan khususnya Pertamina yang masih rutin lewat menuju ke Kelingi IV D dilarang lewat, bahkan dua mobil disandera warga ditambah satu mobil tangki milik pertamina yang berisi penuh BBM.

Untuk informasi tambahan, dua perusahaan yang merusak jalan kelurahan antara Simpang Tiga Pasar hingga Simpang Masjid Jamik pada 13 Oktober 2009 lalu dan berjanji akan memperbaikinya paling lambat 15 April 2010 kabur tanpa ada kejelasan. Padahal janji tersebut tertuang dalam surat resmi bermaterai.

Sebagaimana diketahui kejadiannya bermula warga Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi 13 Oktober 2009 lalu mengaku habis kesabaran. Pasalnya jalan poros aspal kelurahan rusak dilalui truk bermuatan material untuk pengerjaan peningkatan jalan di Kelingi IVD. Walaupun sudah dihadang, iring-iringan tujuh truk yang itu masih menerobos lewat.

Namun tepat di perkampungan, ketujuh truk tersebut tidak bisa lewat karena mobil yang paling depan terperosok dalam lubang di tengah jalan akibat muatan yang terlalu besar dari kendaraan tersebut. Tepatnya roda belakang bagian kanan truk yang paling depan merusak aspal jalan dan membentuk lubang besar hingga membuat mobil ini terbenam dalam aspal. (ME-02)

Warga Kerta Dewa Swadaya Bangun Jalan 10 Km

Donatur Pembangunan Jalan 10 Km di Kerta Dewa
1. Senang Hati/H Syukur
2. Zulkipli (Kades)
3. H Kholifah
4. H Sayuti
5. Laila Ali
Sumber : Camat Rawas Ulu

RAWAS ULU-Apa yang dilakukan warga Desa Kerta Dewa Kecamatan Rawas Ulu patut dicontoh dan menjadi panutan. Sebab di saat banyak warga yang menuntut pemerintah untuk membangun infrastruktur dasar khususnya jalan, warga Kerta Dewa secara swadaya melakukannya sama sekali tanpa dukungan khususnya pendanaan dari pemerintah. Tidak tanggung-tanggung warga secara swadaya membangun jalan sepanjang 10 Km.

Camat Rawas Ulu, Y Mori kepada Musirawas Ekspres mengungkapkan pembangunan jalan yang dimaksud yakni berupa jalan setapak sepanjang 10 Km menghubungkan perkampungan dengan kebun karet warga dan rompok-rompok yang ada di sekitar Desa Kerta Dewa.

“Jalan setapak yang dibangun sepanjang 10 Km dengan lebar sekitar 1 meter dengan proyeksi bisa dilewati dua sepeda motor. Sampai saat ini jalan yang sudah dibangun sudah 6 km 330 meter. Menurut Kades, Zulkipli dana yang sudah dikleuarkan untuk membangun jalan tersebut sudah sekitar Rp 600 juta,” katanya.

Secara umum pembangunan jalan sepanjang 10 Km yang sangat membantu warga untuk aktivitas pertanian dalam hal ini menuju ke kebun dilaksanakan secara swadaya. Namun yang pasti untuk pendanaan ada lima donator tetap.

“Kelimanya yakni Senang Hati/H Syukur, H Kholifah, H Sayuti, Laila Ali termasuk Kades Kerta Dewa Zulkipli,” ungkap Y Mori.

Dalam pelaksanaannya dari dana donator tersebut disediakan bahan sementara pengerjaanya dilakukan secara bergotong-royong oleh masyarakat. Gotong-royong tersebut dilaksanakan setiap hari Minggu sehingga sama sekali tidak mengganggu aktivitas warga yang dominan bertani karet.

“Dalam setiap pelaksanaan gotong royong para donator tersebut juga menyediakan makan siang dan lainnya. Yang pasti setiap Minggu cukup banyak warga yang gotong royong bahkan hampir mayoritas laki-laki ikut serta sehingga pelaksanaan pengerjananya bisa cepat,” papar Y Mori.

Dengan dibangunnya jalan ke kebun dan rompok tersebut menurut Y Mori imbasnya sangat positif dirasakan seluruh warga. Terutama yang memiliki kebun karet dan setiap hari berangkat ke kebun, dengan jalan tersebut semuanya makin lancar.
“Bahkan hasil kebun misalnya Durian, Duku dan lainnya yang selama ini tidak bisa dijual karena akses jalan tidak ada kini bisa menambah pendapatan warga. Sebab dengan adanya jalan tersebut menggunakan sepeda motor buah-buahan tersebut bisa diangkut untuk dijual,” pungkasnya. (ME-02)

Usaha Industri Pembuatan Batako Ilegal Resahkan Warga

* Milik Warga Keturunan
*Pemkot Lubuklinggau Tutup Mata
LUBUKLINGGAU
-Warga sekitaran Jalan Gatot Kaca RT 03 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, belakangan ini diresahkan dengan operasinya usaha industri pembuatan Batako.

Pasalnya sejak adanya industri tepat dilingkungan rumah warga itu selalu menimbulkan kebisingan suara, pencemaran udara serta menimbulkan getaran hingga menyebabkan rumah-rumah warga yang berada tepat di samping kiri, kanan, belakang maupun belakang gudang industi tersebut lantai keramiknya mulai renggang.

Tidak itu saja, disinyalir industri milik warga keturunan (Sengki) yang dikelola oleh anaknya, Agus itu belum memiliki izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dalam hal ini Kantor Pelayan dan Perizinan.

Uniknya lagi usaha tersebut juga tidak sepenuhnya mendapat persetujuan dari warga, Lurah dan Camat setempat. Indikator itu terlihat dari dari surat rekomendasi yang disampaikan oleh pihak pengelola hanya dua warga yang menadatangi surat rekomendasi tesebut. Sementara unsur pemerintah setempat dari ketua RT hingga camat tidak ada yang menandatangani surat persetujuan itu.

Kendati terus beroperasi dan sudah diprotes warga, Pemkot Lubuklinggau pasang aksi tutup mata. Artinya pasang aksi pura-pura tidak mengetahui adanya keberadaan pabrik batako yang sudah meresahkan warga tersebut.

Seperti yang diungkapkan Effendi Abdullah yang rumahnya tepat berada disamping kanan gudang industri itu, mengatakan sejak adanya industri itu kehidupnya tidak memiliki kenyamanan dan ketentraman lagi. Sebab mesin yang digunakan untuk mencetak batako tersebut menimbulkan getaran dan bunyi yang sangat keras. “ Jangankan untuk istirahat, bahkan saat beribadahpun terganggu dengan aktifitas industri itu,”ungkapnya.

Lebih lanjut Effendi mengatakan bahwa industri tersebut selain telah menyalahi karena belum memiliki izin tetapi sudah beroperasi. “Kemudian keberadaan tepat dilingkungan pemukiman hingga menyebabkan kebisingan dan menimbulkan pencemaran lingkungan dan pencemaran udara,” ungkapnya.

Untuk itu ia berharap Pemkot Lubuklinggau melalui Dinas terkait untuk dapat segera meninjau keberadaan industri batako yang belum miliki izin akan tetapi sudah beroperasi bahkan sudah selama tiga bulan ini dengan dalih batako tersebut untuk pembangunan perumahan Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu ia juga sudah mengajukan permohonan kepada Ketua DPRD Kota Lubuklinggau melalui Komisi I untuk meninjau lokasi industri tersebut.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Hasbi Asadiki saat dimintai keterangan mengenai keresahan warga tersebut menjelaskan bahwa pihaknya melalui Komisi I yang membidangi masalah ketentraman masyarakat dalam tiga hari ini sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kelokasi itu. Akan tetapi untuk hasilnya masih dalam proses pembahasan seperti masalah SITU, SIUP, Ho dan izin tetangga. “ Kalau industri tersebut tidak memenuhi persyaratan tersebut pihaknya akan merekomendasikan kepada Pemkot Lubuklinggau melalui dinas terkait untuk menutup indutrsi itu,”tegasnya.

Sebab perlu diketahui untuk usaha industri yang keberadaan tepat dipemukiman warga mesti ada persetujuan warga tetangga yang akan berdampak terhadap keberadan industri tersebut, tegasnya.

Sedangkan Kepala Kantor Pelayanan dan Perizinan Kota Lubuklinggau Sapriyadi melalui Kasi Pemeriksa Izin dan Pengelolaan data Asep Herdiana ketika di konfirmasi melalui ponselnya menjelaskan pihaknya sudah memanggil pihak pengelola pada Rabu (14/4) lalu. Pihak pengelola meminta teggang waktu satu bulan untuk mengurus izin sebab saat ini masih ada masalah yakni ada beberapa warga yang belum menyetujui keberadaan industri itu.

Lebih lanjut Asep mengakui bahwa industri tersebut belum memiliki izin sebab pihaknya belum mengeluarkan izin. Untuk itu pihaknya akan kembali melakukan sidak kelokasi berkenaan dengan informasi bahwa industri tersebut sudah mulai beroperasi. “ Ia bersama tim terpadu berjanji akan menutup sementara industri itu apabila memang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” jelasnya.

Terpisah Apandi wakil pengelola industri tersebut saat di mintai penjelasan kepada Musirawas Ekspres, Rabu (28/4) di lokasi industri menjelaskan bahwa industri tersebut sudah berjalan selama empat bulan. Sayangnya ia tidak bisa menjelaskan mengenai izin industri teresebut sebab dikatakan bosnya sedang berada di luar kota. " Saya wakilnya pak , sedangkan pak Agus yang mengelola industri ini sedang ada diluar kota", jelasnya. (CW-01)

Upaya Penampalan Jalan Dinas PU tak Maksimal

* Jalan Kembali Berlubang
LUBUKLINGGAU-
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melaksanakan perbaikan jalan yang berlubang diwilayah Kota Lubuklinggau belum dilaksanakan secara maksimal.

Terbukti hingga kini masih ada beberapa titik jalan masih terlihat berlubang. Tidak itu saja, ada juga aspal jalan yang amblas seperti yang terjadi di jalan poros Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II belum juga ada tindak lanjut dari Dinas tersebut. Padahal kondisinya sangat membahayakan pengendara.

Sementara jalan-jalan yang sudah ditampal, akhirnya masih tetap berlubang. Sebab saat di guyur hujan aspal yang dugunakan untuk menampal kembali amblas.
Pantauan Musirawas Ekspres hampir di sepajang jalan Yos Sudarso dan jalan Jend Sudirman kondisi jalan masih berlubang. Plt Kepala Dinas PU Kota Lubuklinggau, Herman Dera melalui Kabid Bina Marga H. Bahermansyah saat di konfirmasi Musirawas Ekspres, Rabu (28/4) menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya terus mengupayakan perbaikan serta perawatan.

Dikatakanya untuk perbaikan jalan tersebut mesti melalui perintah dari pemerintah daerah tingkat I Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengingat jalan tersebut milik Negara, seperti jalan Yos Sudarso dan jalan Jend A yani. Akan tetapi jalan Sudirman milik pemerintah daerah, dan untuk lubang yang ada di jalan sudirman menurutnya sudah ditampal.

“Sedangkan untuk jalan milik Negara menunggu hasil dari pemerintah pusat. Namun demikian untuk perehaban sudah diusulkan sebab perebahan jalan tersebut mengunakan dana APBN,” jelasnya.

Di singgung mengenai persentasi kerusakan jalan diwilayah Kota Lubuklinggau? Bahermansyah belum bisa menjelaskan secara rinci mengingat saat itu ia sedang di luar kantor dan data itu ada di kantornya. “ Saya lupa angka pasti persentasenya, sebab datanya ada di kantor”, jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa untuk perehaban tersebut memiliki kendala masalah dana yang sangat minim. Diakuinya anggaran di tahun ini hanya Rp.200 juta. Sedangkan idealnya untuk pembangunan fisik seperti perebahan jalan ini membutuhkan dana sekitar 800 juta. “ Untuk itu pihaknya akan megusulkan penambahan anggaran pada APBD perubahan nanti,” ungkapnya.

Perlu dikatahui juga untuk pembangunan ataupun perehaban jalan tersebut sifatnya swakelola artinya tidak melalui tender, sehingga pengerjaanya langsung di lakukan oleh dinas PU, sedangkan untuk perehaban jalan milik negara dilakukan oleh UPTD Dinas PU Pusat yang ada di kota Lubuklinggau. (CW-01)

Kades Dan Aparat Desa Diminta Awasi Pengoreksian DPHP

MUSI RAWAS-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil), Dian Chandra, meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan jajarannya ikut mengawasi pengkoreksian Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP). Ikut dalam artian ikut membantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Karena keberhasilan penyelenggaraan pemiliha

“ Peran serta instansi lain khususnya camat dan jajarannya serta elemen masyarakat sangat dibutuhkan, demi mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas tahun 2010, yang akan berlangsung 5 Juni mendatang,” ungkap Dian, kepada Musirawas Ekspres , usai pertemuan seluruh Camat di Auditorium Pemkab Mura, Rabu (28/4).

Diakui Dian pengawasan perlu dilakukan untuk menghindari jangan sampai ada masyarakat yang memenuhi syarat tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebaliknya apabila ada pemilih yang masuk dalam DPHP tapi tidak memenuhi syarat dapat segera diperbaiki sebelum ditetapkan menjadi DPT.

Sebelumnya dari DP4 Disdukcapil tercatat ada 440.715 pemilih di wilayah Kabupaten Mura. Setelah dilakukan perbaikan dan pengecekan di setiap desa, jumlah pemilih tersebut berubah menjadi 374.500 yang ditetapkan dalam DPHP.

Setelah ditetapkan, KPU membagikan DPHP tersebut kepada masing-masing tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mura.

Selain itu DPHP juga diserahkan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Mura, selaku lembaga yang berkompeten menindak pelanggran yang dilakukan pasangan calon. DPHP ini kami bagikan kepada masing-masing tim pemenangan pasangan calon, tujuannya agar sama-sama mengoreksi apakah ada masyarakat yang belum terdaftar sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),”ungkap kepala Divisi Tehnis Novriansyah beberapa waktu lalu.

Selain itu dikatakan Novriansyah, diberikannya DPHP kepada semua tim pemenangan pasangan calon tersebut sebagai bentuk transparasi KPU dalam hal daftar pemilih yang nantinya akan menentukan nasib calon bupati dan wakil bupati. “DPHP tersebut sifatnya belum final karena masih terus dikoreksi bias bertanbah bias berkurang. Kami masih menunggu masukan dari masyakat atau tim pemenagan pasangan calon terhitung sejak DPHP sampai pleno penetapan DPT. Kalau target kami DPT bisa mencapai 380 ribu sampai 400 ribu pemilih,”ucapnya. (ME-07)

Nenek Tewas Ditabrak Innova

MUARA LAKITAN-Kecelakaan menelan korban jiwa terjadi di jalan poros Sekayu-Muara Beliti tepat di Kampung 3 Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan, Rabu (28/4) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban tewas adalah seorang nenek bernama Nabima (60) warga Kampung 3 Desa Prabumulih II.

Korban tewas seketika di tempat kejadian perkara dengan kondisi menderita luka robek pada pelipis kiri, patah tangan kiri dan kaki kiri. Sementara kendaraan yang menabraknya, adalah travel Bengkulu Kito dengan mobil jenis Kijang Innova Nopol BD 1093 AN.

Pengendara mobil adalah Hendri (38) warga Jl Bangka No.5 RT.3 Pegantungan Bengkulu. Ia bersama mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, kini sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas AKBP Mukhlis melalui Kasat Lantas AKP Syukur Kersana didampingi Kanit Laka Ipda Beni Nofiza kepada Musirawas Ekspres menjelaskan korban awalnya dari rumahnya menyeberang jalan membawa sampah yang hendak dibuangnya.

Usai membuang sampah, ia kembali menyeberang jalan hendak kembali ke rumah. Bersamaan itu muncul Kijang Innova dikemudikan Hendri, dari Palembang membawa penumpang dengan tujuan akhir Bengkulu.

Karena mobil dipacu dengan kecepatan tinggi, tak ayal mobil langsung menabrak korban. Nenek renta itu sempat terlempar dan terseret sejauh lima meter dan tewas seketika. Sementara Hendri tidak serta merta menghentikan kendaraannya, ia langsung tancap gas dan menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan.

“Korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara sopir mobil langsung menyerahkan diri ke Polsek. Dia dan mobilnya kemudian kami bawa ke Mapolres,” jelas Beni.

Ditambahkan Kanit Laka, pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara terhadap kasus kecelakaan ini. “Penyebabnya masih diselidiki, namun ada dugaan mobil dipacu dengan kecepatan tinggi,” jelasnya. (ME-01)

28 April 2010

Perampok Nyaris Tewas Dimassa

*Motor Dibakar
KARANG JAYA-
Amuk massa Senin (27/4) sekitar pukul 11.00 WIB terjadi di Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya. Amuk massa ditujukan kepada kedua tersangka perampokan yang baru saja berhasil ditangkap warga dibantu petugas.

Adapun kedua perampok sial itu adalah Nazarudin (18) dan Yansyah (21), keduanya warga warga Desa Maur Kecamatan Rupit. Keduanya berhasil diselamatkan petugas, hingga tidak sampai luka parah. Namun sepeda motor milik tersangka, jenis Yamaha Vega R langsung dibakar warga yang marah.

Amuk massa ini dipicu perampokan yang dilakukan kedua tersangka bersama dua rekannya Eko (21) dan Iwan (21) juga warga Maur,-berhasil melarikan diri-, di Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya. Korbannya Yopi Arizal (16) warga Desa Terusan.

Informasi diterima Musirawas Ekspres langsung dari tempat kejadian perkara, bermula korban mengendarai sepeda motor Honda Fit X menyusuri jalan lintas sumatera Desa Terusan. Tiba-tiba di dekat kolam Syarif Hidayat (mantan Sekda Mura), korban dipepet dua sepeda motor dengan empat orang perampok.

Keempat perampok mengancam korban menggunakan pisau dan memintanya berhenti, sehingga korban menghentikan laju kendaraannya. Ketika korban berhenti salah satu perampok hendak mengambil sepeda motor korban.

Hanya saja, korban berusaha melawan dengan cara menarik bagian belakang baju salah satu pelaku. Sehingga korban langsung dipukul sekitar empat kali di wajahnya, sehingga terjatuh. Sehingga berhasil membawa sepeda motor korban.

Namun korban berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku. Sehingga warga langsung melakukan pengejaran, dan tak lama petugas yang mendapatkan laporan juga mengejar. Sampai di di Jembatan Desa Embacang Baru, sepeda motor dikemudikan Nazarudin dan Yansyah, sehingga kedua tersangka langsung diamauk masa.

Selanjutnya, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Karang Jaya berikut sepeda motr Yamaha Vega R yang dikendarainya. Hanya saja, massa yang sudah terbakar emosi belum puas menghakimi kedua tersangnka.

Sehingga masa dengan jumlah ratusan itu mendatangi dan berkumpul di depan Mapolsek Karang Jaya. Bahkan masuk kedalam posek tersebut untuk memukuli kedua tersangka, namun cepat dicegah Kapolsek Karang Jaya AKP Tony Siagian.

Tapi, massa belum puas juga. Sehingga sepeda motor Yamaha Vega R yang digunakan tersangka dan telah diamankan di polsek Karang Jaya, dibawa ke tepi jalan depan Polsek, selanjuthya dibakar hingga tinggal puing-puing.

Karena kondisi inilah, pihak Polsek Karang Jaya meminta bantuan pengamanan, sehingga datanglah petugas dari Polsek Rupit dipimpin Kapolsek Iptu Amir Hamzah dan Polsek Terawas dipimpin Kapolsek AKP Armansyah, serta dari Polres Musi Rawas dipimpin Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede.

Setelah diberi pengarahan oleh Kasat Reskrim dan Camat karang Jaya, akhirnya massa perlahan mulai surut amarahnya, kendati rausan masa tersebut tetap menungu di Mapolsek Karang Jaya. Setelah kondisi emosi mas mulai reda dan kondisi terkendali. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk menghindari haal yang tak diinginkan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Hery Nixon‘s melalui Kasait Reskrim AKP Maruly Pardede menjelaskan, pihaknya sudah berhasil mendapatkan sepeda motor milik korban sekitar pukul 20.00 WIB semalam.(CW-02)

Uang Satu Milyar Mengalir ke Rekening Pribadi

LUBUKLINGGAU-Uang Rp 1 Milyar ternyata ditransfer ke rekening atas nama Djunaidi Rasyid yang tidak lain suami terdakwa Rahma Istiati, mantan Plt Sekretrais KPU Mura. Demikian terungkap dalam keteragan saksi di persidangan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Pilgub Sumsel 2008 di KPU Mura yang digelar Selasa (27/4) sekitar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.

Dalam persidangan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fredy Simanjuntak, Ricky Ramadhan dan Aka Kurniawan menghadirkan tiga saksi, yakni Damsik, M Sopian selaku bendahara rutin KPU Mura dan Al Rifai yang merupakan supir truck pengangkutan logistik.

Dalam keterangannya saksi Damsik menyatakan ada rekening KPU Mura di Bank Sumsel dan pernah diisi dengan dana KPU Mura. Dengan dana tertinggi sekitar Rp 6 M dengan tiga tahapan. Namun mengenai dana yang masuk tidak tahu kapan pastinya.

Berdasarkan data dari instansi yang menarik uang tersebut adalah terdakwa Rahma Istiati dan bendahara KPU Mura Iskandar. Dan pernah penarikan terbesar Rp 2 M dengan tunai.

”Kemudian ditransfer kembali Rp 1 M ke rekening pribadi atas nama Djunaidi Rasyid ke BRI dan dilakukan penarikan kembali Rp 1 M oleh Rahma Istiati,” jelas Saksi.
Mengenai pertanyaan JPU kapan mengambil uang tersebut, Saksi mengatakan tidak tahu. Selanjutnya pada tahapan pilkada atau tidak, Saksi tidak tahu.
”Hanya saja menurut data dari instansi, uang itu ditransfer ke rekening atas nama rekening pribadi,” ungkapnya.

Usai mendengarkan keterangan saksi tersebut, terdakwa Rahma Istiati didampingi penasehat hukumnya Taupik Zaini mengatakan keterangan tersebut ada yang salah. Menurutnya, terdakwa mengambil uang tersebut selalu berdua. Namun berdasarkan data yang tanda tangani kwitansi tersebut hanya satu orang.

Sementara menurut keterangan saksi M Sopian, bendahara rutin tahun 2003-2008 dirinya tidak punya peranan penting saat Pilgub Sumsel 2008.

Mengenai pembayaran honor, saksi mengungkapkan tidak melihat langsung tapi tahu karena terdakwa cerita pada saksi bahwa honor satu bulan tersebut dikembalikan ke Provinsi Sumsel.

”Mengenai pemotongan ada potongan asuransi dan PPH. Dan pada saat Pilgub bendahara dijabat Iskandar. Saat pencairan cek harus keduanya datang ke bank,” jelas saksi. Selanjutnya menyangkut pengengkutan logistic ada lima truck yang digunkan dan mengenai proses tendernya saksi tidak tahu. Setelah mendengarkan keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.

Sementara menurut keterangan saksi A Rivai, dirinya hanya mencari mobil untuk pengangkutan logistik Pilgub Sumsel 2008 itu. Menurut keterangannya dari jumlah 21 PPK yang diantar hanya 20 PPK dengan dana Rp 10 juta atau tiap kecamatan dengan dana Rp 500 ribu. Dana tersebut diterima dari Romy Krisna sebagai Ketua KPU Mura pada Agustus 2008 lalu.

”Dan dana Rp 10 juta itu hanya ditugaskan untuk mengantar, mengenai pengembaliannya saya tidak tahu,” jelas Saksi yang diiyakan terdakwa.

Setelah mendengarkan keterangan ketiga saksi majelis hakim Agusin dengan hakim anggota A Samuar dan Coorpioner menunda persidangan hingga Jumat (30/4) dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.(CW-02)

Lembaga Adat Tempati ‘Kantor Reyot’

*Ibrahim : Sama Sekali Tidak Ada Sarana Pendukung
MUARA BELITI-
Lembaga Adat Kabupaten Mura yang telah terbentuk 30 Maret 2010 lalu dimana kepengurusannya dilantik langsung Bupati Mura, H Ridwan Mukti menunjukkan komitmen tinggi untuk mengabdi melaksanakan tugas sesuai Tupoksinya. Namun semangat tinggi dari para tetua adat yang tergabung dalam kepengurusan Lambaga Adat Musi Rawas itu sedikit mengendur setelah mulai menempati kantor.

Bahkan menurut Ketua Lembaga Adat Kabupaten Musi Rawas, Rasyid Dani melalui Wakil Ketua, Ibrahim SY pihaknya kebingungan untuk memulai tugas. Sebab di Kantor Lembaga Adat yang berada di Kelurahan Pasar Muara Beliti tepatnya di gedung depan KPU Musi Rawas dekat Tugu Pejuang sangat tidak representatif. Bahkan bisa diistilahkan kantor reyot, bukan berarti gedungnya yang sudah rusak namun sarana pendukung gedung yang disebut kantor itu sama sekali belum ada.

“Sama sekali tidak ada sarana pendukung di Kantor Lembaga Adat Kabupaten Mura yang sudah kami tempati. Sementara saat ini kami sedang sangat bersemangat untuk mengemban amanah, tugas yang berkaitan dengan adat di Musi Rawas,” ungkap Ibrahim. Yang paling vital menurutnya sejauh ini di kantor tersebut sama sekali belum ada aliran listrik layaknya sebuah kantor lain. Makanya jelas ini sangat mengganggu semua aktivitas yang akan dilaksanakan Lembaga Adat Kabupaten Mura.

“Yang lebih sederhana lagi jangankan alat kantor untuk mobiler misalnya meja kursi saja belum ada. Termasuk beberapa sarana penunjang lainnya,” imbuhnya. Terkait kondisi tersebut, menurut Ibrahim pihaknya sudah berupaya untuk memecahkannnya melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“Jadi pada intinya kami bingung dengan siapa harus mengeluh dan kepada siapa meminta sarana dan prasana pendukung kerja Lembaga Adat Kabupaten Musi Rawas,” tegasnya,
Sebelumnya diungkapkan Ibrahim pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait termasuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Mura membahas kondisi tersebut. Namun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengungkapkan pihaknya kesulitan pendanaan dan akan mencoba mengupayakannya dalam anggaran APBD Perubahan tahun ini.

“Apa yang disampaikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas memang masuk akal dan dapat kami mengerti. Namun jika memang harus menunggu hingga ABT (APBD Perubahan) 2010 jelas terlalu lama. Jadi jelas tidak akan efektif kalau kami hanya bisa menunggu sementara banyak tugas dan upaya yang bisa dijalankan Lembaga Adat Kabupaten Mura ini,” papar Ibrahim. Makanya yang terpenting saat ini ada solusi bagaimana Lembaga Adat sudah bisa memiliki sarana dan prasarana pendukung untuk memulai kerja.

“Minimal listrik dan alat-alat kantor termasuk meja kursi. Jika ini sudah dipenuhi akan akan bisa lebih efektif bekerja dan tentunya bersemangat,” tegasnya. Untuk itu selanjutnya pihak terkait bisa ikut mendukung upaya memenuhi sarana dan prasarana kantor Lembaga Adat kabupaten Mura yang keberadaannya resmi didukung penuh Pemkab Mura. (ME-02)

F2R Pertanyakan Perawatan Jalan

MUSI RAWAS-Pembangunan infrastruktur dasar khususnya jalan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) sangat pesat. Terbukti desa-desa yang sebelumnya terisolir kini mulai terbuka dengan dibangunnya jalan. Agar upaya ini bisa terus maksimal upaya pemeliharaan jalan yang sudah sangat dibangun sangat penting. Sebab sejauh ini kondisi yang terjadi banyak jalan-jalan yang baru dibangun kembali rusak kurang perawatan dan pengawasan.

Atas kondisi tersebut DPC Forum Rakyat Reformasi (F2R) Kabupaten Mura mempertanyakan pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan yang ada di Dinas PU Bina Marga.

“F2R Musi Rawas mempertanyakan Dinas PU Bina Marga terkait anggaran pemeliharaan jalan. Sebab selama ini hampir merata terhadap seluruh jalan yang dibangun tidak ada perawatan dan pemeliharaan. Nah ini menimbulkan pertanyaan apakah ada anggaran untuk pemeliharaan atau tidak,” tegas Ketua F2R Musi Rawas, Ali Permana kepada Musirawas Ekspres Selasa (27/4).

Dilanjutkan Ali Permana ada tidaknya anggaran pemeliharaan harus dipublikasikan agar ada semacam pengawasan sehingga semuanya memang dimanfaatkan, tidak menimbulkan dugaan negatif misalnya ‘dimakan siluman’. Bahkan jika memang ternyata ada ketidak beresan dalam kinerja Dinas PU Bina Marga menurut Ali Permana harus ada pergantian pimpinan dinas teknis tersebut.

Selain itu Ali Permana juga menambahkan kepedulian masyarakat dan juga pemerintahan kecamatan hingga desa terhadap infrastruktur dasar terus meningkat. Dicontohkannya, upaya masyarakat Kelurahan Muara Kelingi yang menyandera mobil milik PT Pertamina yang didukung Camat karena merusak jalan.

“Langkah tersebut sangat tepat sebagai bentuk dukungan terhadap program Bupati membangun infrastruktur jalan membuka keterisoliran dan juga membangun kelistrikan,” katanya. Agar masyarakat dan camat di daerah lain ikut menjalankan langkah tersebut Dinas PU Bina Marga menurutnya koordinasi dan menyarankan agar camat ikut serta mengawasi jalan yang dibangun jangan sampai dirusak oleh mobil-mobil pengangkut sawit dan kendarana berat milik perusahaan. (ME-02)

Teguran Pemkot Diabaikan BCA, Pembangunan Terus Berjalan

* Pol PP Bakal Dikerahkan Untuk Pembongkaran
* SUU Pertanyakan Izin Sementara
LUBUKLINGGAU-
Mengejutkan. Ternyata surat teguran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) supaya pembangunan gedung BCA di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II dihentikan, tidak diindahkan pihak rekanan. Terbukti, kemarin (27/4) rekanan masih saja melakukan aktivitas pekerjaan membangun gedung BCA di Kota Lubuklinggau tersebut.

Berdasarkan pantauan Musirawas Ekspres, pihak rekanan bersama dengan para pekerja tetap melakukan aktivitas pembangunan gedung BCA tersebut, walaupun sudah nyata-nyata dilarang Pemkot Lubuklinggau karena melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Terlihat pekerja masih saja melakukan aktivitas, ada yang tetap mengerjakan bangunan diatas atau lantai 2 seperti terlihat di jalan raya. Tidak itu saja ada pekerja yang mengangkut barang material. Sementara pekerja yang lainnya terlihat sibuk melaksanakan pekerjaan.

Melihat kenyataan itu, kuat dugaan bahwa pihak perbankan sudah mempermainkan Perda yang telah diterapkan oleh Pemkot Lubuklinggau. Bahkan untuk menerapkan Perda tersebut harus melalui pengesahan anggota dewan.

Kalau pembangunan tetap berlangsung, nampak sekali bahwa Pemkot Lubuklinggau terindikasi tebang pilih masalah pembangunan. Bila yang lainnya aturannya ketat, harus membangun sesuai Perda. Mengapa pembangunan gedung BCA saja, Pemkot Lubuklinggau menjadi tidak berkutik.

Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi melalui Asisten II Tata Perekonomian dan Pembangunan, Hermansyah Unip, ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres, melalui ponselnya, kemarin (27/4) mengatakan untuk menindaklanjuti masalah surat teguran itu, Pemkot Lubuklinggau akan menugaskan Camat untuk melakukan pengecekan apakah masih ada proses pembangunan. Kalau berdasarkan hasil pengecekan masih ada proses pembangunan, maka Pemkot Lubuklinggau akan mengirim surat layangan kedua. Apabila surat teguran kedua masih tidak diindahkan, maka Pemkot Lubuklinggau melalui Dinas PU akan mengirimkan surat teguran ketiga.

“ Jika surat teguran ketiga masih juga tidak diindahkan maka akan ditindaklanjuti dengan surat Walikota Lubuklinggau. Hal itu supaya pembangunan pagar tersebut tidak mengunakan Daerah Median Jalan sehingga tidak akan menggangu Pemkot Lubuklinggau jika akan melakukan pelebaran jalan,”tegasnya.

Apabila teguran-teguran tersebut tetap diabaikan maka Pemkot Lubuklinggau akan memerintahkan Pol PP untuk melakukan pembongkaran paksa.

Lebih lanjut Hermansyah menjelaskan bahwa seperti yang diktakan Walikota Lubuklinggau beberapa waktu lalu pihak rekanan saat ini masih mengunakan izin sementara pembangunan, artinya apabila pembangunan tidak sesuai dengan aturan maka izinya tidak akan dikeluarkan, tegasnya.

"Dan upaya Pemkot Lubuklinggau ini untuk mengatisipasi pembangnunan yang menyalahi aturan makanya harus dihentikan", tegasnya.

Terpisah Koordinator Sumpah Undang-Undang (SUU), Herman Sawiran, menegaskan sangat menyayangkan pernyataan Walikota yang menyatakan mengenai pembanguna n gedung BCA yang tidak mengacu kepada Perda No 16 tahun 2006, bahwa gedung 16 meter dari as jalan. Artinya perjanjian yang dilaksanakan ada keteledoran, percuma ada peraturan kalau ada kesalahan. Kesalahan dilakukan satu atau dua kali bisa dikatakan wajar-wajar, tapi apabila keseringan menjadi kesalahan besar, apalagi izin itu sekelas dengan pembangunan gedung BCA. “ Bisa dikatakan Walikota bersikap lentur, begitu juga camat tidak berkutik,”tegasnya.

Untuk itu SUU mendesak Walikota Lubuklinggau menata seluruh jajarannya supaya benar-benar mendisplinkan pelayanan-pelayanan public khususnya IMB,. Jangan sampai ada kesulitan dikemudian hari, termasuk membentuk tim terpadu mengevaluasi seluruh izin mendirikan bangunan, baik ruko dan bangunan lainnya. (CW-01)

Polisi Bisa Klaim Biaya Pengobatan

LUBUKLINGGAU-Kabar gembira bagi anggota Polri, jika selama ini untuk mendapatkan pengobatan secara gratis, mereka harus ke klinik Bhayangkara ataupun RS Bhayangkari, saat ini tidak lagi. Tepatnya setelah ada Peraturan Kapolri (Perkap) No.11 tahun 2009 tentang Restitusi (pengantian biaya pelayanan kesehatan).

Khusus mensosialisasikan Perkab tersebut, rombongan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sumsel dipimpin AKPB Erpandi, datang ke Polres Lubuklinggau. Sosialisasi dilaksanakan Selasa (27/4) di Gedung Serbaguna Polres Lubuklinggau.

AKBP Erpandi didampingi Wakapolres Lubuklinggau Kompol Arief Wibowo menjelaskan, dengan adanya Perkab tersebut, maka setiap anggota polri bisa menjalani pengobatan di rumah sakit mana saja. Setelah sembuh bisa mengklaim biaya perawatan, tentunya dengan beberapa syarat yang telah ditentukan.

Selain mensosialisasikan perkab, tim dari Polda juga melakukan pemeriksaan pemeriksaan kepada anggota Polres Lubuklinggau, terutama yang mengeluhkannya ada penyakit. “Hal ini juga dilakukan untuk memberikan servis, dan mendapatkan masukan dari kepuasan pelanggan yang menjalani pemeriksaan,” jelas Wakapolres.

Terpisah AKP Gunadi dan AKP A Yani, menjelaskan mereka baru saja memeriksakan tenakan darah dan kadar gula darah. “Saya agak tinggi hasil pemeriksaan gula darahnya,” jelas Gunadi, yang merupakan Kapolsek Lubuklinggau Barat. Sementara A Yani mengaku pemeriksaan gula darahnya normal.(ME-01)

KPU Mura Tak Miliki Gudang Penyimpanan Logistik

* Pastikan Logistik Siap, Semua Bilik Sudah di Benahi
MUSI RAWAS –
Ketua KPU Musi Rawas (Mura) Efriansyah melalui divisi logistik Suherdi, memastikan logistik untuk menyongsong pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 5 Juni 2010 yang akan datang semuanya sudah siap. “Yah semuanya sudah siap. Kotak suara yang rusak sudah kita perbaiki dan bilik suara yang rusak juga sudah kita perbaiki,” terang Suherdi kepada Musirawas Ekspres kemarin.

Namun yang menjadi permasalahan sekarang ini adalah tidak adanya gudang untuk tempat penyimpanan logistik di KU Muara Beliti Kabupaten Mura. Sehingga untuk penyimpanan logistik KPU masih tetap menyimpan logistik berupa kotak suara dan bilik suara di gudang penyimpanan yang lama yakni Jl Yos Sudarso Taba Pingin Lubuklinggau.

“Tapi, ketika kertas suara nantinya tiba, kita akan menegakkan tenda agar panitia bisa melipat keras suara di dalam halamanan KPU Mura Muara Beliti. Dan kotak suara juga akan kita bawa kesini, manakala mendekati pemilihan untuk segera didistribusikan kepada wilayah-wilayah yang akan menjadi TPS,” papar Suherdi.

Untuk pembuatan surat suara sendiri, sesuai dengan aturan KPU, dalam hal ini adalah jumlah suara DPT akan ditambah sebanyak 2,5 persen dari total jumlah suara tersebut.

Namun penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum final jadi sejauh ini kertas suara juga belum dicetak. “Ah final penetapan DPT kemungkinan akan dilaksanakan pada tanggal 4-5 Mei 2010 yang akan datang,” terangnya. Sedangkan persiapan kotak suara dan bilik suara untuk mengisi sebanyak 1026 TPS yagn ada, pihak KPU juga sudah menyiapkan kotak suara sebanyak 1206 buah. Sedangkan jumlah bilik yang ada sebanyak 2.412 jumlah bilik suara.

Persiapan lainnya yang juga telah disiapkan adalah alat coblos, pena dan sebagainya. “Semuanya adalah kewenangan dari sekretaris KPU. Kalau kita hanya melihat dan memantau saja,” ujarnya.

Sementara itu, sekretaris KPU Mura Yupran, kepada Musirawas Ekspres kemarin mengatakan sudah siap untuk mencetak surat suara. “Yah, pemenang tendernya sudah ada. Tinggal penetapan DPT selanjutnya jumlah surat suara sudah bisa dicetak,” kata Yupran singkat. (ME-07)

Di Depan Rumah Motor Lenyap

KARANG JAYA-Aksi pencurian sepeda motor makin menggila. Senin (26/4)sekitar pukul 05.00 WIB dialammi Hamzah (43) warga Desa Terusan kecamatan Karang Jaya. Kejadian itu ketika sepeda motor sedang diparkirkan di depan rumah.

Akibatnya, korban menderita kerugian satu unit sepeda motor Honda Legenda warna hitam Nopol BG 7446 HH atau bila diuangkan sekitar Rp 7 Juta. Kejadiannya, saat itu korban baru pulang dari kebun.

Sesampai di rumah korban memrkirkan sepeda motornya tersebut didepan rumahnya. Kemudian korban masuk, namun sekitar 15 kemudian korban keluar rumahnya dan melihat sepda motor nya tersebut telah tidak ada lagi yang diduga digasak pencuri.

Melihat kejadian itu korban terkejut dan berusaha mencarinya dengan dibantu warga sekitar. Namun karena belum berhasil menemukannya sehingga korban sekitar pukul 16.00 WIB melaporkannya ke Polsek Karang Jaya untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Musi Rawas AKBP Hery Nixon‘s melalui Kapolsek Karang Jaya AKP Toni Siagian membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelakunya.(CW-02)

Tersangka Sempat Menangisi Korban

*Kasus Istri Pukul Suami
LUBUKLINGGAU-
Sampai dengan Selasa (27/4) petugas Polsek Lubuklinggau Barat terus menyidik kasus pemukulan Rasyip (60) warga Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, dengan tersangka istri korban, Masnen alias Enot (30). Bahkan terungkap tersangka sempat menutup-nutupi kejadian itu.

Selain itu, kemarin tersangka dititipkan ke sel Polres Lubuklinggau, karena di Polsek tidak ada tahanan khusus untuk perempuan. Kendati begitu proses penyidikan tetap dilakukan oleh Polsek Lubuklinggau Barat.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Gunadi mengakui tersangka dititipkan di sel polres. “Tersangka kami titipkan di Sel Polres,” jelas Kapolsek kepada Musirawas Ekspres, kemarin.

Gunadi juga menambahkan, bahwa kondisi korban di rumah sakit mulai membaik, hanya saja diperkirakan tengkorak kepalanya pecah. “Korban bisa diajak komunikasi, namun belum begitu lancar,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara terhadap korban, terungkap sebelum kepalanya dipukul dengan batu gilingan bumbu, tersangka sempat memoles mata korban menggunakan cabai giling. “Korban saat itu sedang tidur, terbangun karena matanya dioles dengan cabai giling. Kemudian langsung dipukul,” tambahnya.

Sementara itu informasi lain diterima Musirawas Ekspres, setelah warga mendengar teriakan korban selanjutnya menjebol pintu rumah. Korban kemudian dibawa ke RS dr Sobirin, bahkan tersangka ikut serta dan ia menangisi sang suami.

Hanya saja kepada pihak paramedis di rumah sakit, Enot mengaku suaminya kecelakaan. Bahkan ia dengan setia mendampingi sang suami, hingga akhirnya polisi menangkapnya.

Enot ketika ditanya Musirawas Ekspres di Mapolres Lubuklinggau, menjelaskan selama ini pernikahan mereka baik-baik saja. Hanya saja saja diakuinya ia kesal dan khilaf, karena Rasyip tidak hentinya ngomel.

“Aku khilaf pak, tapi dio tu memang senang nian ngomel,” katanya yang mengaku selama 10 tahun menikah belum dikaruniahi anak.

Berkaitan dengan kasus ini, Kapolsek memastikan tersangka akan diancam dengan pasal-pasal pada Undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (ME-01)

27 April 2010

Mata Pelajaran Bahasa Indonesia ’Jeblok’

*Lulus 100 Persen, Sujud Syukur Massal
LUBUKLINGGAU-
Sedikitnya 205 siswa SMA/MA/SMK Kota Lubuklingau tidak lulus ujian akhir nasional (UN) tahun pelajaran 2009-2010. Ke-205 itu terdiri dari 153 siswa SMK, 4 orang siswa MA dan 48 orang siswa SMA.

Demikian dikatakan Kepala Dinas pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggai, Hj Septiana Zuraida melalui Kabid Dikmenti, Agusni Effendi didampingi Kasi Kurikulum irianto. Kesemua siswa tersebut kebanyakan tidak lulus mata pelajaran Bahasa Indonesia. Mengingat Bahsa Indonesia pada pelaksanaan UN kali ini terlalu banyak wacana, sehingga hal itu dapat menghambat siswa dalam mengisi Lembar jawaban.

”Sebab untuk soal wacana itu membutuhkan waktu yang panjang, sementara waktu yang diberikan hanya 1,45 menit per mata pelajaran,” terang Agusni Effendi ketika dijumpai wartawan koran ini di ruang kerjanya, Senin (26/4).

Sementara itu patauan Musirawas Ekspres personil polisi kemarin berjaga-jaga di beberapa sekolah yang banyak terdapat siswanya tidak lulus UN. Salah satunya SMKN 3 Lubuklinggau (STM, red) cukup banyak polisi berjaga-jaga di sana mengingat siswa di sini paling banyak yang tidak lulus UN.

*Larangan Konvoi Dilanggar

Sementara itu himbauan Disdik Kota Lubuklinggau dan Mura kepada para siswa untuk tidak melakukan konvoi dan aksi coret baju seragam sekolah usai pengumuman UN tidak diindahkan. Terbukti ratusan siswa yang dinyatakan lulus tetap melakukan aksi coret-coret baju serta konvoi dengan sepeda motor di sepanjang jalan Yos Sudarso dan Jalinsum. Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian bahkan sempat terjadi aksi kejar-kejar polisi dengan siswa yang konvoi tanpa mengidahkan aturan berlalu lintas.

Pantauan Musirawas Ekspres, Polantas Lubuklinggau, Senin (26/4) di sepanjang Jalan Yos Sudarso terlihat berjaga-jaga dan patroli. Namun hal itu tidak membuat takut pada siswa untuk melakukan aksinya sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran dan banyak yang kocar kacir dikejar polisi.

Namun ada kejadian lucu dalam aksi para siswa tersebut, untuk coret-coret baju seragam ternyata bukan hanya siswa yang lulus saja yang melakukannya tetapi ada sebagian siswa yang tidak lulus ikut-ikutan dalam aksi yang katanya sudah tradisi tersebut. Mereka beralasan ikut dalam aksi tersebut agar moment bahagian tersebut tidak lewat begitu saja dan juga untuk menghilangkan rasa stress dan sedih karena tidak lulus UN.

Irwansayh siswa SMA Negeri di Mura yang sengaja melakukan aksi coret-coret baju mengakui memang jauh sebelum diumumkannya hasil pengumuman UN ia dibuat cemas. Pasalnya mereka dihantui rasa ketakutan dan khawatir kalau hasil UN mengecewakan. Terlebih karena pada pelaksanan UN kali ini, selain adanya kenaikan standar nilai kelulusan juga adanya pemberitaan dari suatu daerah yang tingkat kelulusannya sangat minim. Namun kecemasan tersebut kini berbuah manis, karena tingkat kelulusan siswa di SMA nya mencapai 100 persen lulus. Sehingga untuk melampiaskan rasa kegembiraa ini ia lakukan coret-coret baju.

Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan Mura melalui Kasi Pembinaan SMA, A Bastari, bagi siswa yang tidak lulus berhak mengikuti ujian susulan atau pada ujian susulan tersebut gagal ia masih bisa mengikuti ujian kesetaraan.
Kemudian ia juga merasa gembira karena di Mura tidak dijumpai adanya kecurangan, dan hasilnya sangat memuaskan. Hal itu, tentunya berkat adanya pengamanan yang ekstra ketat, ditambah adanya pengawas independen yang mampu menutup ruang gerak untuk terjadinya kecurangaan

Lain halnya di SMAN Muara Kelingi. Tingkat kelulusan di sekolah ini cukup fantatis yakni mencapai 100 persen. Atas keberhasilan tersebut ada langkah yang cukup unik dilakukan ratusan siswa di sana. Ratusan siswa SMAN Muara Kelingi begitu mengetahui lulus 100 persen langsung melakukan sujud syukur massal secara spontanitas tanpa dikomando siapapun.

Kepala UPT Pendidikan Muara Kelingi, Suhardin mengaku lega dengan pencapai SMAN Muara Kelingi. Terkait penguman kelulusan pihaknya sedari awal sudah menyampaikan himbauan untuk tidak melakukan aksi coret-coret dan kebut-kebuttan.
”Saya menyarakan agar seragam sekolah disumbangkan karena masih bisa untuk yang lebih bermanfaat. Makanya jangan sampai baju seragam dicorat-coret karena jika ini dilakukan maka tidak akan ada manfaatnya lagi,” terangnya. (ME-04)

Suami Nyaris Tewas Dipukul Istri Ketujuh

*Dipicu Persoalan ‘Minta Jatah’
LUBUKLINGGAU-
Rasyip (60) warga Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat, Senin (26/4) sekitar pukul 01.00 WIB nyaris tewas dipukul istrinya, Masnen alias Enot (30). Kejadian itu diduga dipicu karena sang suami hendak minta “jatah” pada sang istri.

Kronologis kejadiannya, bermula Minggu (25/4) sekitar pukul 20.00 WIB korban pulang ngojek dan melihat rumahnya berantakan. Sehingga korban marah kepada tersangka yang merupakan istri ke tujuh korban. Imbasnya sempat terjadi pertengkaran mulut antara suami-istri yang telah menikah 10 tahun.
Namun pertengkaran itu redam, bahkan keduanya tidur di kamar yang sama, dengan keadaan lampu rumah dipadamkan. Saat itu tersangka yang bekerja sebagai juru masak di klinik, karena lelah bekerja tertidur lebih dulu, kendati sempat ngobrol sebelumnya.

Tengah malam, korban memberikan isyarat dan membangunkan istrinya, diduga hendak mengajak istrinya berhubungan suami istri. Tapi karena lelah, tersangka tidak mau bangun, sementara korban tetap saja membangunkan istrinya. Karena tetap tidak mau bangun, lantas korban tidak membangunkan lagi.

Setelah itu tersangka Enot bangun dengan sendirinya selanjutnya menuju dapur serta mengambil batu gilingan dan membawanya ke kamar. Serta melemparkannya ke kepala korban, sehingga korban yang dalam posisi berbaring di atas tempat tidur berteriak kesakitan.

Selanjutnya korban mencoba mendekati tersangka Enot, kemudian Enot langsung mengambil kayu yang ada di dekat pintu yang biasa digunakan untuk menganjal sepeda motor dan langsung memukul sumainya di bagian kepala. Alhasil korban kembali berteriak kesakitan.

Lalu tetangganya yang mendengar teriakan itu mendatangi rumah korban dan menggedor pintu rumahnya. Makanya Enot langsung menghidupkan lampu rumahnya itu dan baru sadar dengan perbuatannya itu ketika melihat korban yang merupakan suaminya itu sudah terkapar dengan bersimbah darah.

Selanjutnya tersangka Enot langsung membuka pintu rumahnya dan dibantu dengan warga tersangka Enot langsung membawa korban ke RS dr Sobirin. Tersangka kemudian dijemput petugas Polsek Lubuklinggau Barat. Akibat perbuatan tersangka Enot, korban menderita luka pada bagian kening dan luka pada bagian kepalanya serta menderita patah gigi bagian atas.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Gunadi membenarkan adanya kejadian itu.
“Saat ini tersangka sedang dimintai keteranganya. Dan akan dikenakan pasal tentang KDRT namun tidak menutup kemungkinan juga akan dikenakan pasal tentang penganiayaan,” ungkapnya.(CW-02)

Warga Bumi Makmur Klaim Tidak Punya Lahan

MUSI RAWAS–Ironis, sejak kawasan trans Hutan Tanaman Industri (HTI) dibuka sejak 1993 lalu, warga Desa SP 6 Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan tidak memiliki lahan garapan penunjang perekonomian keluarga. Hingga 2009 ini warga di desa tersebut hanya memiliki lahan garapan seluas seperempat hektar.

“Selama ini warga Trans HTI hanya memiliki lahan pekarangan dan telah bersertifikat, artinya warga Trans HTI hanya menggarap lahan pekarangan serta lahan di belakang rumah dengan ditanami karet untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Johansyah, warga Desa Bumi Makmur kepada koran ini. Ditambahnya, perkebunan yang ditanami karet saat ini berumur dua hingga tiga tahun tersebut mulai digusur PT MHP dengan alasan lahan tersebut ilegal atau diklaim milik milik perkebunan Musi Hutan Persada(MHP).

“Penggusuran lahan perkebunan bias saja dilakuakn PT MHP setiap saat bahkan tidfak menutup kemungkinan akan melibatkan Polri dan TNI. Warga tidak bisa berbuat banyak,” ungkap Johansyah.

Senada dikatakan Cik Mad, warga Desa SP 5 Tri Angun Jaya, dikatakannya sebidang lahan karet garapannya tahun lalu telah digusur MHP, padahal lahan tersebut tidak jauh dari pekarangan rumahnya dimana sebelumnya merupakan lahan kosong ditumbuhi semak dan ilalang. Dikatakannya, 2009 lalu tanam tumbuh dilahan tersebut kata Cik Mad sudah menghasilkan namun warga kebanyakan tidak tidak sempat menikmati hasilnya karena keburu digusur PT MHP, untuk itu mereka berharap ada perhatian pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini.

“Kami warga trans ini sebenarnya sudah lama menderita karena semenjak ditempatkan di trans HTI, warga hanya diberi lahan seperempat hektar sebagai lahan pekarangan, sehingga terpaksa menggarap lahan kosong di areal perkarangan namun kini lahan tersebut diambil alih oleh PT MHP,” jelasnya.

Ditambahkannya, sebenarnya mereka warga trans sudah lama mempertanyakan permasalahan ini kepada Pemkab Mura namun belum ada penyelesaiannya sehingga mereka kesulitan untuk mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga mereka. Selain itu juga banyak anak-anak desa mereka banyak yang tidak bersekolah karena tidak ada biaya untuk menyekolahkan anak mereka. (ME-04)

TPA Air Gegas Terbangkalai

MUSI RAWAS-Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Desa Rantau Bingin Kecamatan TP Kepungut terkesan terbangkalai dan tidak terawat. TPA yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah dari APBD 2007 itu saat ini sudah ditumbuhi semak belukar dan belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Tempat pembuangan akhir sampah yang mulai dibangun sejak 2007 lalu itu kondisinya saat ini hanya berupa belukar dan belum dimanfaatkan,” ujar Syah (36) warga Desa Rantau Bingin kepada koran ini. Di samping itu, TPA Air Gegas jarang terlihat dimanfaatkan, padahal TPA tersebut dibangun Pemkab Mura untuk menampung sampah dari wilayah Kabupaten Mura, sehingga disayangkan alokasi ratusan juta tersebut diduga mubazir.

Bangunan TPA Air Gegas terdiri dari gerasi mobil dan rumah jaga, kondisinya pun tidak terawat. Ironisnya bangunan terlihat dikerjakan secara asal-asalan sebab dapat dilihat dari kualitas bangunan dimana banyak terdapat retakan dan lantainya pun pecah.

Samin (41) warga yang sama menambahkan, jika TPA Air Gegas dimanfaatkan secara maksimal setidaknya mampu menambah pendapatan masyarakat sekitar TPA dimana dapat memanfaatkan limbah pembuangan.

Sementara itu salah satu petugas mobil sampah yang tidak mau disebutkan menuturkan, kurangnya keinginan mereka untuk membuang sampah di TPA tersebut karena letak yang cukup jauh dan jalan masuk ke lokasi lebih dari enam kilometer dengan kondisi buruk.
“Jalan yang baru di koral tersebut saat ini sebagian sudah tidak terlihat koralnya lagi, kalau musim hujan sangat sulit untuk masuk ke lokasi TPA makanya terkadang sampah-sampah yang diangkut tidak dibuang ke TPA Rantau Bingin,” katanya.

Diakuinya, lokasi TPA Air Gegas cukup strategis karena letaknya jauh dari pemukiman warga dan apabila TPA tersebut dikelola maksimal memang dapat membantu masyarakat sekitar setidaknya mampu menghasilkan pendapatann tambahan menambah dengan memanfaatkan limbah sampah.

Sebelumnya Kepala Disperindagsar Mura, EC Priscodesi saat dikonfirmasi Musirawas Ekspres mengaku sudah mengetahui kondisi TPA tersebut dan pihaknya terus merancang upaya pemecahannya. Termasuk kemungkinan menambah armada pengangkut sampah dan lokasi TPA.

“Intinya kita akan berupaya maksimal berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar mobilitas pengangkutan sampah bisa maksimal. Sebab ini sangat penting dalam upaya menciptakan kondisi lingkungan yang bersih khususnya agar tidak ada lagi penumpukan sampah-sampah di pemukiman warga dan lokasi pasar,” tegas Priscodesi. (ME-06)

Pemkot Stop Pembangunan Gedung Perbankan BCA

* Menyalahi Aturan IMB
* SUU Dukung Pemkot Linggau
LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau akhirnya menyuruh pihak rekanan menghentikan pembangunan salah satu gedung perbankan PT Bank Central Asia (BCA) yang berada di jalan Yos Sudarso Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II, tepatnya didepan Ras Foto itu. Perintah penghentian pembangunan itu dilakukan Pemkot Lubuklinggau kerena pembangunan gedung tersebut telah menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuklinggau Nomor 16 tahun 2006 tentang IMB ayat C yang mengatur mengenai jarak bangunan di jalan Yos Sudarso ialah 16 meter dari as jalan.

Bukan itu saja, pagar gedung tersebut terlalu maju dan terlalu dekat dengan jalan. Selain menyalahi aturan bangunan tersebut juga akan menggangu, apabila nantinya Pemkot Lubuklinggau akan melakukan pelebaran jalan. “ Untuk itulah Pemkot melaui dinas teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum melayangkan surat peringatan kepada pihak rekanan untuk menghentikan proses pembangunan gedung itu,”tegasnya.

Demikain diungkapkan Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi kepada Musirawas Ekspres seusai membuka pendidikan dan latihan (Diklat) Prajabatan CPNSD formasi umum tahun 2009 di Gedung Kesenian Sebiduk Semare Kota Lubuklinggau, Senin, (26/4).

Dikatakan Riduan ia sudah memerintahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk menghentikan proses pembangunan gedung yang menurut informasi akan dijadikan sebagai gedung salah satu Bank Swasta itu, setelah sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat teguran.

Riduan menjelaskan penghentian kepada pihak rekanan tersebut karena pagar yang dibangun di depan gedung induk itu terlau maju hingga mendekat ke jalan. Tentu hal itu menyalahi aturan IMB. " Makanya kita minta supaya pengerjaanya untuk sementara itu dihentikan",ungkapnya.

Untuk itu Pemkot Lubuklinggau akan mencari solusi berkenaan dengan masalah itu. Pembangunan itu saat ini masih mengunakan izin pelaksanaan pembangunan sementara artinya izin aslinya belum keluar untuk itu kita minta supaya pihak rekanan dapat mematuhi aturan yang ada.

Disingung mengenai kelalaian dinas teknis hingga pembangunan menyalahi aturan itu, Riduan mengakui hal itu merupakan kesalahan dinas teknis serta Camat dan Lurah setempat. Semestinya mengetahui indikasi kesalahan terhadap pembanganun Lurah, Camat atau Dinas Teknis segera memberikan teguran.

Terpisah Koordinator Sumpang Undang-Undang (SUU) Kota Lubuklinggau-Mura, Herman Sawiran, mengatakan sangat mendukung langkah Pemkot Lubuklinggau untuk tidak mengeluarkan IMB atas nama Bank Swasta ternama di Indonesia, yang patut diduga tidak mengikuti aturan Perda IMB bagi ruko disepanjang jalan Yos Sudarso . Namun yang sangat disayangkan mengapa bangunan di sisi jalan protocol sampai kecolongan. Indikasi ini sudah jelas bahwa Pemkot Lubuklinggau tebang pilih dalam pelayanan pengajuan izin pembangunan ruko. Ini menjadi pertanyaan mengapa tidak dari awal pembangunan, Pemkot khususnya Dinas Pekerjaan Umum memberi penjelasan dengan inspeksi mendadak (Sidak) lokasi dan hal-hal lain yang harus dipatuhi. Nah bangunan sudah hamper selesai muncul kritikan, memang kritikan tersebut benar. “ Tapi mengapa didiamkan dan dibiarkan tidak 16 meter dari jalan,”paparnya.

Dari kejadian itu, SUU menduga ada ketidakberesan dalam pelayanan IMB di Pemkot Lubuklinggau. Contoh saat ini lagi menjamurnya dan pesat-pesatnya membangun ruko. Namun muncul pemanfaatan ruko untuk sarang burung wallet. Inilah bentuk-bentuk kelemahan-kelemhanan Pemkot atau memang sudah di izinkan.

Contoh lainnya, pembangunan kantor Lurah SS yang berada di sisi jalan Simpang RCA disamping KFC. Untuk itu SUU mendesak kepada DPRD khususnya komisi IV untuk segera sidak kedua lokasi tersebut. Pembangunan bank swasta dan pembangunan kantor Lurah SS di Simpang RCA, Mendesak Walikota jangan selalu belajar salah selalu menjadi salah seharusnya menjadi benar jika ditemukan kesalahan, mendesak DPRD memanggil instansi yang berkaitan denghan pembangunan ruko agar memberi penjelasan jumlah ruko yang ada di Lubuklinggau. (CW-01)

Pelajar Coret-coretan, Ditangkap Sat Pol PP

LUBUKLINGGAU- Sedikitnya 15 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berikut 9 sepeda motor Senin,(26/4) di amankan oleh Sat Pol PP Kota Lubuklinggau. Hal itu disebabkan karena pelajar tersebut menggelar konvoi disertai aksi coret- coretan baju seragam seusai mendengar pengumuman kelulusan.

Pelajar tersebut di tangkap di sejumlah lokasi antara lain Lapangan Merdeka, rel kereta api, Kelurahan Sidorejo, dan Kelurahan Bandung Ujung. Para pelajar tersebut sempat kejar-kejaran dengan anggota sat pol PP yang hendak menangkap mereka.

Menurut Kepala Sat Pol PP Kota Lubuklinggau, Alha Warizmi saat di konfirmasi di kantornya seusai menggelar razia itu menjelaskan upaya penangkapan pelajar tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Walikota Lubuklinggau dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau tentang himbauan kepada pihak sekolah untuk memberikan arahan kepada siswanya untuk tidak melakukan aksi coret-coretan baju seragam.

Namun seperti sudah tradisi yang sudah melekat pada anak -anak remaja usia sekolah. Aksi tersebut dianggapnya sebagai bentuk rasa syukur dan kebanggaan atas kelulusanya dari bangku sekolah.

Dikatakan Alha sedikitnya ada 15 siswa yang berhasil diamankan, antara lain dari SMA Negeri 2, SMK Negeri 3, SMK Yadika, SMA Negeri 5, SMK Negeri 2 SMK Nusa dan SMA Budi Utomo.
Menurutnya penangkapan pelajar itu dilakukan saat mereka menggelar konvoi mengunakan kendaraan bermotor. “Ada sembilan motor yang juga amankan bersamaan dengan penangkapan para pelajar tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Alha mengatakan razia tersebut di komandoi oleh koordinator lapangan, Hendri dan Propos Nopi Pabriansyah, untuk tidak lanjutnya para pelajar yang telah diamankan tersebut akan didata dan diserahkan kepada kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau.

" Kewenangan ada pada pihak Dinas Pendidikan untuk memberikan sangsi kepada sekolah, kita hanya melaksakan tugas," ungkap Alha. (CW-01)

DPHP Pemilukada Terjadi Kesalahan

* Nopri: Sudah Diperbaiki
MUSI RAWAS
-Ada kemungkinan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 5 Juni mendatang membuka celah bagi pasangan calon untuk melakukan gugatan dari permasalahan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) yang mengalami kesalahan.

Beruntung KPU jeli menyikapi kesalahan itu dengan segera memperbaiki kesalahan DPHP yang sudah diserahkan kepada masing-masing kandidat calon Bupati-Wakil Bupati.

Tercatat ada dua Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) DPHP-nya mengalami kendala. Kedua Kecamatan itu yakni STL Ulu Terawas dan Muara Lakitan.

Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui devisi tehnis, Nopriansyah, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, kemarin (26/4) diruang kerjanya mengakui ada kesalahanm DPHP yang sudah diserahkan ke masing-masing pasangan calon. Kesalahan DPHP itu ada di Kecamatan STL Ulu Terawas dan Muara Lakitan.

Dikatakannya diketahui ada kesalahan DPHP terseburt setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan crosscek. Hasilnya, ya itu tadi ditemukan kesalahan DPHP. “ Kesalahan itu sudah diperbaiki oleh KPU. Untuk memperbaiki kesalahan itu petugas bekerja siang malam,”paparnya.

Dikatakannya ada disalah satu desa, jumlah pemilih 1600 pemilih, tetapi terkonversi di KPU Mura Cuma 400 pemilih. Kesalahan itu bukan factor kesengajaan, tetapi lebih disebabkan kendala tehnis.

Mengapa demikian, karena data pemilih berdasarkan nomor urut tersebut ada yang terpisah, akibat kesalahan computer. Sebagai contoh, data 1 dengan data 2 pisahnya cukup jauh, sehingga komputernya tidak bisa membaca. “ Akibat pisahnya itu program yang ada di computer tidak bisa membacanya,”terang Nopri.

Laki-laki bertumbuh sedikit gemuk ini menjelaskan kesalahan konversi itu sudah diperbaiki. Menurutnya data yang sudah diperbaiki tersebut akan diserahkan kembali ke pasangan calon, termasuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu). “ Saya mengakui itu murni kesalahan tidak ada maksud apa-apa. Sebab hanya salah pengkonversian dan program,”tegasnya.

Dengan telah diperbaikinya kesalahan itu, mudah-mudahan tiga hari kedepan DPHP pemilukada Mura benar-benar sudah siap.

Apakah sudah ada kandidat yang melaporkan masalah DPHP? Nopriansyah mengatakan sejauh ini belum ada kandidat yang melaporkan masalah DPHP, baik itu laporan karena ada pemilih yang belum dimasuk maupun ada pemilih ganda. Hanya saja saat ini KPU sudah menerima laporan dari PPK, bahwa ada kemungkinan untuk pemilih akan mengalami penambahan. “ Kita mungkinkan untuk pemilih ada penambahan, mengenai jumlahnya berapa belum diketahui,”terangnya.

Penambahan pemilih sah-sah saja, apabila penambahan itu dinyatakan sah dan ada yang bertanggungjawab. (ME-07)

Hendak Pinjam Uang, Malah Kena Tendang

LUBUKLINGGAU-Rusman (45) warga Jl Merbabu RT.7 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Senin (26/4) sekitar pukul 10.30 WIB melaporkan temannya Junaidi (35) warga yang sama, karena dudiga melakukan penganiayaan.

Kronologis kejadiannya ketika korban Rusman menemui pelaku dirumah oarng tua pelaku dengan tujuan hendak meminjam uang pada pelaku, dikarenakan pelaku mengajak korban bekerja bangunan di Sungai Pinang. Karena korban belum mendapatkan upah, lalu korban meminjam uang terlebih dahulu dan pada saat gajian korban membayarnya pada pelaku.

Namun karena diduga terjadi salah paham sehingga antara korban dengan pelaku terjadi pertengkaran. Imbasnya pelaku langsung menerjang kening korban dan kaki korban, melihat hal itu lantas tetangga korban yang melihat langsung melerainya.
Dan ketika akan pulang, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila pulang ke rumahnya. Sehinggaa korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.(CW-02)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More