02 Maret 2010

Warga Terawas Ngaku Dipukul Oknum Polisi

TERAWAS-Tidak jelas apa penyebabnya Amrulah, warga RT 06 Kelurahan terawas Kecamatan STL Ulu Terawas informasnya diduga dianiaya oleh seseorang oknum polisi. Akibat peristiwa yang terjadi Jumat (26/2) itu Amrulah menderita luka memar di pelipis kiri dan kepaa bagian belakang.

Atas perisiwa tersebut Amrulah melalui anggota LSP LIP (Lembaga Informasi Publik), M Sia meminta jajaran Kepolian dalam hal ini Polres Mura mengusut tuntas peristiwa tersebut dan menindak oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan tersebut. Dan peristiwa tersebut menurut M Sia yang kemarin datang ke Graha Pena Linggau sudah dilaporkan ke Polres Mura bahkan telah ada upaya damai.

“Namun yang pasti kami berharap Kapolres Mura dapat bertindak atas peristiwa ini,” kata M Sia. Diceritakan M Sia peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi Jumat (26/2) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Saat itu Amrulah yang merupakan sopir pulang dari tempat keluarganya. Saat berada di jalan menurun dekat Jembatan Lakitan Jalan Lias Sumatera ada mobil rusak. Melihat itu Amrulah turun dan meminta pemilik mobil yang rusak itu maju agar tidak membahayakan pengendara lain,” cerita M Sia.

Tiba-tiba lanjut M Sia datang mobil Mitsubishi Strada dengan Nopol B 1427 JU berhenti dan turun seseorang mengaku oknum anggota Buser Polres Mura.
“Tanpa sebab kemudian oknum tersebut diduga melakukan pemukulan terhadap Amrulah secara berulang-ulang. Dan diantara oknum anggota Buser itu ada yang sempat mengeluarkan tembakan serta mengambil dompet milik Amrullah. Saat dikembalikan ternyata uang Rp 200 ribu sudah tidak ada lagi,” katanya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede kepada Musirawas Ekspres terkait laporan tersebut, menjelaskan hal-hal yang dituduhkan kepada anggotanya sama sekali tidak benar. “Tidak ada anggota yang memukul korban,” jelasnya.

Dijelaskannya saat itu anggota sedang menlitas dan melihat pelapor sedang mabuk, karena mencurigakan sehingga pelapor diperiksa dan digeledah, apalagi daerah tersebut rawan perampokan. “Dia sempat menantang dan melawan saat hendak diperiksa,” jelasnya.
Anehnya ditambahkan Kasat, saat melaporkan peristiwa tersebut di SPK Polres Musi Rawas pelapor meminta uang Rp 5 Juta untuk berdamai. Sementara mengenai uang-nya, yang katanya hilang, ternyata pelapor mengaku lupa ia meletakkan uang dimana,” pungkas Maruly.

Oknum Polisi Diduga Menipu
SIAL dialami Sutiyo (50) warga Jl Majapahit RT.3 No.141 Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Gara-gara terbujuk rayuan akan untung besar dengan bisnis Tokek, ia harus kehilangan uang Rp 10 juta.
Kejadiannya 8 September 2009 lalu namun baru dilaporkan korban ke Polres Lubuklinggau Senin (1/3) sekitar pukul 10.40 WIB. Adapun yang dilaporkan oknum anggota Polres Musi Rawas inisial AA (43) warga Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, antara korban dan terlapor sudah saling kenal. Hari naas itu, AA datang ke kediaman korban, dan beceritalah mengenai bisnis Tokek yang cukup menjanjikan. Sehingga korban pun terpancing memberikan modal Rp 10 juta, dengan perjanjian mendapatkan bagi hasil bisnis.

Bahkan korban dijanjikan sesudah AA pulang dari Palembang, maka mereka berdua akan pergi ke Bengkulu mengenai bisnis ini. Karena saat itu korban tidak memiliki uang, makanya memakai uang istrinya Rp 5 juta.

Kekurangan uang Rp 5 juta lagi, korban terpaksa meminjam dari seorang rekannya Ahyar Darwis, agar mencukupi Rp 10 juta. Hanya saja setelah uang diberikan tidak ada lagi khabar dari AA, bahkan ia pergi sendiri ke Bengkulu bukannya mengajak korban. Tidak terima dengan perbuatan AA, makanya korban melaporkan kasus ini ke Polres Lubuklinggau. (ME-01/ME-02/CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More