02 Maret 2010

Truk CPO Rusak Jalan Poros Karang Dapo

MUSI RAWAS-Lebih dari 5 KM jalan di Kelurahan Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo rusak berat dan sulit dilewati baik pengendara roda 2 maupun roda 4. Kerusakan ini diduga diakibatkan jalan tersebut sering dilewati oleh truk pengangkut minyak mentah hasil pengelolaan buah sawit (CPO) perkebunan di wilayah tersebut.

Menurut salah satu masyarakat setempat, Yudi setiap hari puluhan truk yang mengangkut CPO PT Lonsum melewati jalan tersebut. Akibatnya meskipun terus diperbaiki jalan tersebut dipastikan akan rusak kembali. Akibatnya masyarakat kesulitan melewati jalan tersebut guna mengangkut hasil pertanian dan perkebunan daerah tersebut serta keluar dari daerah itu.

Yudi mengharapkan kepada Pemkab Mura agar bertindak tegas terhadap truk CPO yang sering melewati jalan ini dan mendesak pihak perusahaan agar membuat jalan sendiri, sehingga tidak menggangu jalan umum di daerah tersebut.

”Jika pihak perusahaan membuat jalan sendiri tentu jalan ini lambat rusaknya. Selain itu pemkab mura harus menuntut pihak perusahaan agar memperbaiki jalan yang rusak tersebut sehingga enak dilewati kembali,” paparnya

Untuk mencegah kerusakan jalan ini, dirinya mengharapkan dinas perhubungan dan pihak kecamatan agar memasang portal jalan, sehingga kendaraan besar yang tonasenya berlebih tidak bias melewati jalan ini.

”Kami selaku masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa, kami hanya bisa mengharap dari ketegasan Pemkab Mura dan kepedulian pihak perusahaan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PU Bina Marga, Krisdanarto juga telah mengisyaratkan kerukan jalan ini sebagian besar dikibatkan oleh puluhan hingga ratusan truk pengakut sawit yang dimiliki oleh perusahaan. Meskipun di pasang portal, oleh orang yang berkepentingan portal tersebut dicabut.

“Sebaik apa kualitas jalan dan sesering jalan tersebbut diperbaiki, jika tetap dilalui oleh puluhan truk pengangkut sawit, jalan tersebut akan tetap rusak,” ujar Krisdinarto kepada wartawan.

Untuk itu dirinya berharap agar masyarakat dan pihak kecamatan dapat terus melakukan pemantauan terhadap truk-truk sawit dan kendaraan yang melebihi tonase agar tidak melewati jalan tersebbut baik dengan memasang portal jalan maupun dengan cara lainnya.

”Kalau Dinas PU Bina Marga hanya sebatas membangun dan merehab jalan, sedangkan untuk menjaganya merupakan tugas bersama,” pungkasnya. (ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More