03 Maret 2010

Riduan: Raperda SBW Sudah Selesai LUBUKLINGGAU-Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi menegaskan bahwa setelah penyampaian empat Rancangan Peratura

Riduan: Raperda SBW Sudah Selesai
LUBUKLINGGAU-
Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi menegaskan bahwa setelah penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengaturan dan retribusi daerah Kota Lubuklkinggau mulai dibahas, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau akan kembali mengusulkan Raperda tentang pengaturan sarang burung walet (SBW).

“ RAP Raperda SBW tersebut sudah selesai disusun sehingga dalam waktu dekat ini Raperda tersebut akan kita ajukan ke DPRD Kota Lubuklinggau untuk segera di bahas,” ungkapnya Riduan Effendi saat menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi –fraksi, kemarin (2/3) .

Kemudian Riduan menanggapi masalah pandangan umum fraksi-fraksi yang diwarnai dengan interupsi dari anggota dewan. Diantaranya mengenai pandangan fraksi tentang jabatan sebagai pelaksan tugas (plt) di salah satu SKPD, Riduan mengatakan bahwa posisi kepala SKPD terutama untuk Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) yang saat ini merupakan Plt sudah diusulkan ke pihak Provinsi akan tetapi usulan pihaknya ditolak dengan alasan minimal memiliki pendidikan D3 Sarjana kesehatan masyarakat (SKM).

"Sudah kita usulkan ka Dinkes itu ke provinsi, karena ini kepala dinas esselon II, tapi tidak disetujui dengan alasan bahwa harus memiliki pendidikan minimal D3 SKM, kita sekarang ini lagi mencari" jelasnya.

Sementara itu saat berlangsungnya rapat paripurna banyak interupsi dari anggota dewan, diantaranya Chaidir Syam. Dalam interupsinya ia meminta kepada Pemkot Lubuklinggau supaya Kepala Dinas dengan status Plt jangan digantungkan tanpa kejelasan. “ Tolong hargai mereka yang sudah lama menjabat sebagai kepala Dinas dengan status Plt, jangan mereka terus di gantung atau di ambang-ambang dengan jabatannya seperti Plt, tolong untuk segera didefinitifkan untuk Plt yang sudah lama. Seperti Kadinkes, itu kan sudah lama sekali menjadi Plt tolong untuk didefinitifkan jangan hanya alasan karena bukan dari kesehatan, akan tetapi lihat kinerjanya selama disana," ungkap Chaidir Syam. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More