10 Februari 2010

Warga Minta Camat Desak BPD Suka Merindu

*Bentuk Panitia Pilkades
TERAWAS-
Warga Desa Suka Merindu Kecamatan STL Ulu Terawas meminta camat Terawas untuk menginstruksikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera membentuk panitia pemilihan kepala desa (Pilkades). Hal ini disebabkan karena masa jabatan kepala desa setempat sudah berakhir Nopember 2009 lalu.

Menurut Yadi warga setempat, desakan masyarakat ini harus mendapat respon dari Camat karena masyarakat tidak menginginkan ada pejabat sementara (PJS) Kades SM Kecamatan Terawas. Apalagi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mura Ibnu Amin (Saat masih aktif) 23 Nopember 2004, jika dihitung sampai saat ini sudah habis masa jabatannya.

Perlu diketahui katanya bahwa pihak kecamatan sudah dipanggil Kabid Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mura terkait masalah berakhirnya masa jabatan Kades.

Karena sudah dipanggil diminta kepada pihak kecamatan untuk segera menindaklanjuti jabatan kades tersebut. Artinya sudah harus dilakukan pemilihan kades baru. Untuk pemilihan diharuskan membentuk panitia pilkades. Dan kewenangan untuk mendesak supaya dibentuk panitia pilkades ada di tangan pihak kecamatan.

“ Kami berharap supaya pihak kecamatan menindaklanjuti masalah berakhirnya masa jabatan kades SM, dengan membentuk panitia Pilkades,”harapnya.

Kenapa kami meminta segera dibentuk pilkades, supaya pihak kecamatan cepat tanggap dan tidak mengulur-ngulur waktu mendesak BPD membentuk panitia pilkades. Apalagi jabatan kades lama sudah berakhir. “ Kami minta pihak kecamatan tidak mengulur-ngulur waktu mendesak BPD membentuk panitia pilkades, karena rakyat sudah menghendakinya,”pungkasnya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More