16 Oktober 2008

Tujuh CPNSD Jalur Honorer Dicoret

*Kahfi : Satu Orang Telah dipecat
MUSI RAWAS-Setelah memverifikasi berkas CPNSD formasi 2008 yang dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyerahkan berkas ke BKN Regional VII di Palembang. Hanya saja dari 160 nama honorer yang dinyatakan lulus sebagai CPNSD, tujuh diantaranya dicoret alias tidak bakalan mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).
 Alasannya, menurut Kepala BKPP Mura, Hj Rita Mardiah S.Sos MM melalui Sekretaris, Kahfi S.Sos berkas CPNSD yang disampaikan ke BKN untuk memproses penerbitan NIP hanya 153 berkas. ”Untuk tujuh berkas tidak kita sampaikan karena bermasalah,” jelas Kahfi. Lebih rinci dari tujuh nama yang berkasnya tidak dikirimkan karena yang bersangkutan tidak lagi bersatus pegawai khususnya honorer. Dimana sejak beberapa bulan lalu, pegawai tersebut telah dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin yang tidak bisa ditolelir dan pelanggaran lainnya.
 ”Selain itu satu orang lagi ternyata sudah tercatat sebagai PNS. Selanjutnya ada tiga orang honorer yang ternyata tercatat sebagai pegawai PDAM. Nah seperti diketahui untuk honorer PDAM tidak bisa diangkat menjadi PNS karena terbentur aturan,” paparnya. Aturan yang dimaksud yakni mengenai pembayaran honor dimana pegawai yang bisa diangkat menjadi PNS honornya bersumber dari APBD atau APBN. Sedangkan untuk pegawai PDAM tidak karena tidak mempunyai SK yang dikeluarkan Bupati sehingga status mereka pegawai swasta.
 Kemudian sisanya ada dua orang yang tidak diketahui kejelasannya. ”Maksudnya sampai dengan batas akhir melengkapi berkas keduanya tidak koordinasi atau dengan kata lain tidak melengkapi. Otomatis berkasnya tidak lengkap dan tidak mungkin kita paksakan dikirim karena jelas akan ditolak oleh BKN,” katanya. 
 Dengan adanya tujuh berkas yang tidak dikirim diakui Kahfi jelas merupakan satu kerugian bagi Pemkab Mura. Sebab kuota CPNSD jalur honorer yang ditetapkan BKN tidak terpenuhi dan terjadi pengurangan. ”Makanya agar kita tidak dirugikan dengan adanya tujuh orang yang berkasnya tidak bisa dikirim, kita mengajukan surat kepada BKN agar ada penggantian. Maksudnya kuota 160 CPNSD tetap terpenuhi dengan menerbitkan kembali tujuh nama honorer yang lulus seleksi CPSND sebagai penggantinya,” jelas Kahfi. 
 Menilik pengalaman tahun-tahun sebelumnya besar kemungkinan usulan tersebut akan dikabulkan. Hanya saja masih akan menunggu waktu pengumuman BKN terkait tujuh nama honorer nantinya. ”Untuk teknis sepenuhnya diserahkan kepada BKN. Pastinya kita berharap BKN cepat memproses surat usulan kita. Dan biasanya nama-nama pengganti akan ditetapkan BKN sesuai dengan rangking dalam data base. Untuk masalah teknis kita tidak ikut campur, pokoknya tinggal menunggu konfirmasi dari BKN,” paparnya.
 Kembali mengenai 153 berkas CPNSD yang sudah lengkap melalui proses verifikasi BKPP Mura, dikatakan Kahfi intinya sudah dikirim. ”Pengiriman langsung dilakukan staf kita untuk diantar ke Kantor BKN regional VII di Palembang hari ini (kemarin, red),” tukasnya. Pihaknya berharap 153 berkas yang disampaikan ke BKN benar-benar lengkap, tidak ada yang dikembalikan karena ada yang kurang. ”Jadi kita sudah bekerja maksimal dalam memverifikasi berkas CPNSD tersebut. Mudah-mudahan semuanya sudak lengkap sehingga proses penerbitan NIP oleh BKN cepat selesai,” katanya.
 Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, untuk 2008 Pemkab Mura mendapatkan jatah 563 CPNSD. Meliputi jalur pengangkatan honorer 160 CPNSD, kemudian Sekdes 67 CPSND dan umum paling banyak mencapai 336 CPNSD. Untuk jalur honorer sudah diumumkan sedangkan Sekdes masih dalam tahap verifikasi berkas oleh BKN. Sedangkan penerimaan CPNSD jalur umum masih menungu juknis dari BKN. (ME-01) 

7 Honorer yang Gagal Menjadi CPNSD
1. 1 orang telah diberhentikan
2. 1 orang telah tercatat sebagai PNS
3. 3 orang honorer PDAM (terbentur SK)
4. 2 Orang tidak melengkapi berkas

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More