27 Oktober 2008

Sarmidi: Penertiban Jalan Terus

*Meskipun Usai Kebakaran

LUBUKLINGGAU-Walaupun Blok A dan B Pasar Inpres Lubuklinggau terbakar. Tapi tidak menyurutkan langkah Pol PP Kota Lubuklinggau untuk melakukan penertiban pedagang. Buktinya Pol PP tetap akan melakukan penertiban seperti sebelum terjadinya kebakaran.

Penegasan ini disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Lubuklinggau, Sarmidi SH, Sabtu (25/10) di halaman hotel Hakmaz Taba, sebelum mengikuti fit and profertest. Menurutnya penertiban pedagang tetap akan dilaksanakan seperti sebelumnya. 

Karena untuk penertiban Pol PP tidak akan memberi toleransi. Hal ini dilakukan untuk mengurangi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau. “ Kita akan terus melakukan penertiban untuk mengurangi PKL yang berjualan di badan jalan,”tegasnya. 

Sarmidi mengatakan jika memang PKL tidak mau ditertibkan secara terus menerus lebih pindah saja ke Pasar Bukit Sulap (PBS) yang tempatnya sudah dibangun Pemkot Lubuklinggau. Menyinggung masalah pedagang pasca kebakaran, Sarmidi mengatakan tidak mengetahui masalah itu. Tapi yang pasti pindah atau tidaknya pedagang tersebut merupakan tanggung jawab PD pasar. “Kalau masalah itu, tanggung jawab Dinas Pasar,” ungkapnya. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More