24 Oktober 2008

Panwaslu Mura Dilantik 4 November 2008


MUSI RAWAS-Kepastian Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang bertugas untuk Pilgub Sumsel menjadi Panwaslu legislatif semakin jelas. Setelah diinformasikan penetapan Panwaslu Pilgub Sumsel kabupaten/kota di Sumsel menjadi Panwaslu legislatif untuk Pemilu 2009 oleh Banwaslu RI melalui surat keputusan resmi diterbitkan, kini sudah ada penjadwalan untuk pelantikan.

Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Mura, Hendri Akbar SE pihaknya sudah mendapatkan teleg dari Panwaslu Provinsi Sumsel mengenai SK Banwaslu RI tersebut. “Selain pemberitahuan SK Banwaslu yang menetapkan Panwaslu Kabupaten Mura yang hanya bertugas pada Pilgub Sumsel menjadi Panwaslu legislatif 2009, kita juga diberitahukan jadwal pelantikan. Dimana tepatnya akan dilaksanakan pelantikan keanggotaan Panwaslu kabupaten/kota se –Sumsel termasuk Panwaslu Kabupaten Mura di Palembang pada 4 November 2008 mendatang,” jelas Hendri. 

Dengan demikian secara otomatis Panwaslu Kabupaten Mura langsung akan menyandang tugas terkait dengan tahapan Pemilu legislatif 2009. Misalnya jika ada dugaan pelanggaran dalam penetapan bakal calon legislatif (Caleg) dan lainnya yang berhubungan dengan Pemilu 2009 Panwaslu Mura sudah bisa memprosesnya. “Jadi pada intinya kita sudah bisa memproses laporan yang masuk ke Panwaslu Mura,” jelas Hendri yang informasinya akan mengikuti seleksi calon anggota KPU Mura.

Mengenai informasi tersebut (seleksi calon anggota KPU Mura, red) Hendri sendiri belum mau memberikan penjelasan terperinci. “Yang pasti sejauh ini saya belum menyampaikan berkas pendaftaran. Semuanya harus dipelajari lebih mendetil, jangan sampai mengganggu kinerja Panwaslu Mura tentunya,” kata mantan Sekretaris Panwaslu untuk Pemilu 2004 dan Pemilukada Mura 2005 lalu itu. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More